Toko Berkedok Jual Plastik Simpan Ratusan Botol Miras

Rabu, 13 Agustus 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

bantenraya.co | TANGERANG 

Menjelang peringatan HUT ke-80 RI, Satpol PP Kota Tangerang bersama Trantib Kecamatan Ciledug menggelar operasi penegakan Perda Nomor 7 Tahun 2005 tentang Larangan Peredaran Minuman Beralkohol, Kemarin.

Dalam operasi tersebut, petugas menyasar sejumlah toko yang dicurigai menjual miras berdasarkan laporan masyarakat. Di sebuah toko berkedok penjual plastik dan mika di Jalan Raden Fatah, Kelurahan Paninggilan Utara, petugas menemukan penjualan bebas minuman keras dengan kadar alkohol di atas 10 persen.

“Kami amankan 173 botol miras berbagai merek dan ukuran,” kata Kasi Trantib Kecamatan Ciledug, Agung Wibowo, dikutip Wartawan, Selasa (12/8/25)

Selain menyita barang bukti, dua penjaga toko diamankan untuk dimintai keterangan dan akan diajukan ke sidang tipiring. Toko tersebut terancam disegel karena sudah beberapa kali digerebek.

Baca Juga :  Upacara Serentak, Wakapolda Banten Tekankan Disiplin Pelajar

Agung menegaskan, operasi tersebut bertujuan menjaga ketertiban dan keamanan masyarakat, khususnya menjelang HUT RI. Ia juga mengimbau warga melapor jika menemukan peredaran miras di lingkungan mereka. (wil/mas/dam)

Berita Terkait

Komplotan Polisi Gadungan Dibekuk
Dua Terduga Curanmor Diamankan Saat Subuh
8 Kunci T Disita, Maling Mobil Box Dibekuk
Bea Cukai Gagalkan Peredaran 8,26 Juta Batang Rokok Ilegal di Jalur Merak-Bakauheni
Serap Ilmu City Branding, Maryono Ingin Tangerang Makin Dilirik Investor dan Wisatawan
Semangat Kartini Hidup di Apel Senin, ASN Perempuan Tangerang Tampil Inspiratif
Wabup Intan Dorong Kang Nong Tingkatkan Kompetensi untuk Majukan Pariwisata
Gubernur Apresiasi PERSI Banten Atas Dukungan Pelayanan Kesehatan Masyarakat
Berita ini 19 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 8 Juli 2026 - 10:22 WIB

Komplotan Polisi Gadungan Dibekuk

Senin, 22 Juni 2026 - 10:08 WIB

Dua Terduga Curanmor Diamankan Saat Subuh

Senin, 15 Juni 2026 - 10:33 WIB

8 Kunci T Disita, Maling Mobil Box Dibekuk

Sabtu, 13 Juni 2026 - 12:28 WIB

Bea Cukai Gagalkan Peredaran 8,26 Juta Batang Rokok Ilegal di Jalur Merak-Bakauheni

Sabtu, 23 Mei 2026 - 19:36 WIB

Serap Ilmu City Branding, Maryono Ingin Tangerang Makin Dilirik Investor dan Wisatawan

Berita Terbaru