Turidi Ingatkan ASN Masuk Tepat Waktu

Selasa, 31 Maret 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

bantenraya.co | TANGERANG

Layanan Publik Harus Normal

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Wakil Ketua DPRD Kota Tangerang, Turidi Susanto, mendorong seluruh Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Kota Tangerang untuk kembali bekerja tepat waktu usai libur Idulfitri 1447 Hijriah.

Politisi Partai Gerindra ini menegaskan tidak boleh ada ASN yang menambah masa libur di luar jadwal cuti bersama yang telah ditetapkan pemerintah.

Menurutnya, kehadiran ASN sejak hari pertama kerja sangat krusial untuk memastikan pelayanan publik kembali berjalan normal tanpa hambatan, baik secara teknis maupun administratif.

“Disiplin pegawai menjadi kunci utama dalam menjaga kualitas layanan publik, terutama setelah libur panjang. Kehadiran ASN sangat dibutuhkan agar pelayanan kepada masyarakat bisa langsung berjalan normal,” ujar Turidi.

Baca Juga :  Dorong Kesejahteraan Nelayan Tradisional, Amin P. Napitupulu Nahkodai PNTI Banten

Ia menjelaskan, periode pasca-Lebaran biasanya diiringi dengan meningkatnya kebutuhan administrasi masyarakat, seperti pengurusan dokumen kependudukan dan layanan perizinan. Karena itu, ia tidak ingin masyarakat dirugikan akibat layanan yang tidak optimal.

“Jangan sampai ada layanan yang terhambat karena keterlambatan atau ketidakhadiran pegawai. ASN harus mematuhi jadwal kerja dan tidak menambah libur Lebaran,” tegasnya.

Turidi juga meminta seluruh kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) untuk memperketat pengawasan internal, khususnya pada hari pertama masuk kerja. Ia menilai langkah ini penting guna memastikan kedisiplinan pegawai tetap terjaga.

Baca Juga :  Komisi VIII Awasi Penyaluran Bantuan Sosial di Kabupaten Tangerang

“Setiap kepala OPD wajib memantau kehadiran ASN di unit kerja masing-masing, baik di tingkat kecamatan, kelurahan, maupun instansi pelayanan lainnya,” katanya.

Ia menambahkan, ASN harus mempedomani ketentuan pemerintah terkait libur nasional dan cuti bersama, termasuk aturan dalam Surat Keputusan Bersama (SKB) Tiga Menteri serta Keputusan Presiden Nomor 42 Tahun 2025.

“Ini menjadi pengingat agar seluruh ASN menunjukkan komitmen dan tanggung jawabnya, terutama setelah masa cuti bersama dan kebijakan Work From Anywhere (WFA) berakhir,” pungkasnya. (Hab)

Berita Terkait

Pemkot Tangerang Tunggu Keputusan Menteri Soal Batas Belanja Pegawai
Antisipasi Narkoba, Ratusan Pegawai Perumda Tirta Benteng Jalani Tes Urine
Puskesmas Kunciran Kota Tangerang Imbau Warga Kenali Gejala Awal Kanker Serviks
Tingkatkan Minat Baca, Pemkot Tangerang Optimalkan Program Literasi Bergerak Lewat PP Tunas
Polda Banten Ungkap Kronologi Pekerja Tewas Terlindas Kontainer
Istighotsah Perkuat Sinergi untuk Kemajuan Daerah
Program Bangga Kencana Bisa Dorong Penguatan Peran Keluarga untuk Pembangunan
Sekda: Halalbihalal IGRA Perkuat Sinergi Guru RA di Era Digital
Berita ini 13 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 6 April 2026 - 23:29 WIB

Pemkot Tangerang Tunggu Keputusan Menteri Soal Batas Belanja Pegawai

Senin, 6 April 2026 - 23:27 WIB

Antisipasi Narkoba, Ratusan Pegawai Perumda Tirta Benteng Jalani Tes Urine

Senin, 6 April 2026 - 23:26 WIB

Puskesmas Kunciran Kota Tangerang Imbau Warga Kenali Gejala Awal Kanker Serviks

Senin, 6 April 2026 - 13:41 WIB

Tingkatkan Minat Baca, Pemkot Tangerang Optimalkan Program Literasi Bergerak Lewat PP Tunas

Senin, 6 April 2026 - 11:29 WIB

Polda Banten Ungkap Kronologi Pekerja Tewas Terlindas Kontainer

Berita Terbaru