Turidi Ingatkan ASN Masuk Tepat Waktu

Selasa, 31 Maret 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

bantenraya.co | TANGERANG

Layanan Publik Harus Normal

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Wakil Ketua DPRD Kota Tangerang, Turidi Susanto, mendorong seluruh Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Kota Tangerang untuk kembali bekerja tepat waktu usai libur Idulfitri 1447 Hijriah.

Politisi Partai Gerindra ini menegaskan tidak boleh ada ASN yang menambah masa libur di luar jadwal cuti bersama yang telah ditetapkan pemerintah.

Menurutnya, kehadiran ASN sejak hari pertama kerja sangat krusial untuk memastikan pelayanan publik kembali berjalan normal tanpa hambatan, baik secara teknis maupun administratif.

“Disiplin pegawai menjadi kunci utama dalam menjaga kualitas layanan publik, terutama setelah libur panjang. Kehadiran ASN sangat dibutuhkan agar pelayanan kepada masyarakat bisa langsung berjalan normal,” ujar Turidi.

Baca Juga :  Dinas Pendidikan Lebak Larang Perpisahan Sekolah

Ia menjelaskan, periode pasca-Lebaran biasanya diiringi dengan meningkatnya kebutuhan administrasi masyarakat, seperti pengurusan dokumen kependudukan dan layanan perizinan. Karena itu, ia tidak ingin masyarakat dirugikan akibat layanan yang tidak optimal.

“Jangan sampai ada layanan yang terhambat karena keterlambatan atau ketidakhadiran pegawai. ASN harus mematuhi jadwal kerja dan tidak menambah libur Lebaran,” tegasnya.

Turidi juga meminta seluruh kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) untuk memperketat pengawasan internal, khususnya pada hari pertama masuk kerja. Ia menilai langkah ini penting guna memastikan kedisiplinan pegawai tetap terjaga.

Baca Juga :  Parah, Calon Kepsek di Pandeglang Kena ‘’Palak”

“Setiap kepala OPD wajib memantau kehadiran ASN di unit kerja masing-masing, baik di tingkat kecamatan, kelurahan, maupun instansi pelayanan lainnya,” katanya.

Ia menambahkan, ASN harus mempedomani ketentuan pemerintah terkait libur nasional dan cuti bersama, termasuk aturan dalam Surat Keputusan Bersama (SKB) Tiga Menteri serta Keputusan Presiden Nomor 42 Tahun 2025.

“Ini menjadi pengingat agar seluruh ASN menunjukkan komitmen dan tanggung jawabnya, terutama setelah masa cuti bersama dan kebijakan Work From Anywhere (WFA) berakhir,” pungkasnya. (Hab)

Berita Terkait

SPMB SD Negeri Kota Tangerang Tahun Ajaran 2026/2027 Mulai Dibuka Hari Ini
Samsat Ciledug Intensifkan Penertiban Pajak Kendaraan, Ratusan Kendaraan Terjaring
Cegah Kebocoran dan Pungli, PT TNG Rancang Sistem Pembayaran Berbasis Teknologi
Cuaca Bersahabat, Aktivitas Akhir Pekan di Kota Tangerang Diperkirakan Lancar
Pelayanan Cepat dan Ramah, Samsat Ciledug Dapat Apresiasi dari Warga
Perkuat Pengawasan Pendidikan serta Layanan Untuk ABK , Disdik Luncurkan Dua Aplikasi.
Sedang Cari Kerja? Ini Daftar Lowongan Terbaru di Kota Tangerang
IKAL SMANIC Tangerang akan Gelar Reuni Akbar Lintas Generasi November 2026
Berita ini 18 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 3 Juni 2026 - 16:47 WIB

SPMB SD Negeri Kota Tangerang Tahun Ajaran 2026/2027 Mulai Dibuka Hari Ini

Rabu, 3 Juni 2026 - 13:51 WIB

Samsat Ciledug Intensifkan Penertiban Pajak Kendaraan, Ratusan Kendaraan Terjaring

Rabu, 3 Juni 2026 - 11:46 WIB

Cegah Kebocoran dan Pungli, PT TNG Rancang Sistem Pembayaran Berbasis Teknologi

Rabu, 3 Juni 2026 - 11:44 WIB

Cuaca Bersahabat, Aktivitas Akhir Pekan di Kota Tangerang Diperkirakan Lancar

Rabu, 3 Juni 2026 - 11:41 WIB

Pelayanan Cepat dan Ramah, Samsat Ciledug Dapat Apresiasi dari Warga

Berita Terbaru