Turidi Ingatkan ASN Masuk Tepat Waktu

Selasa, 31 Maret 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

bantenraya.co | TANGERANG

Layanan Publik Harus Normal

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Wakil Ketua DPRD Kota Tangerang, Turidi Susanto, mendorong seluruh Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Kota Tangerang untuk kembali bekerja tepat waktu usai libur Idulfitri 1447 Hijriah.

Politisi Partai Gerindra ini menegaskan tidak boleh ada ASN yang menambah masa libur di luar jadwal cuti bersama yang telah ditetapkan pemerintah.

Menurutnya, kehadiran ASN sejak hari pertama kerja sangat krusial untuk memastikan pelayanan publik kembali berjalan normal tanpa hambatan, baik secara teknis maupun administratif.

“Disiplin pegawai menjadi kunci utama dalam menjaga kualitas layanan publik, terutama setelah libur panjang. Kehadiran ASN sangat dibutuhkan agar pelayanan kepada masyarakat bisa langsung berjalan normal,” ujar Turidi.

Baca Juga :  Elektabilitas Tembus 50,3 Persen, Prabowo Gibran Diprediksi Menang Sekali Putaran

Ia menjelaskan, periode pasca-Lebaran biasanya diiringi dengan meningkatnya kebutuhan administrasi masyarakat, seperti pengurusan dokumen kependudukan dan layanan perizinan. Karena itu, ia tidak ingin masyarakat dirugikan akibat layanan yang tidak optimal.

“Jangan sampai ada layanan yang terhambat karena keterlambatan atau ketidakhadiran pegawai. ASN harus mematuhi jadwal kerja dan tidak menambah libur Lebaran,” tegasnya.

Turidi juga meminta seluruh kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) untuk memperketat pengawasan internal, khususnya pada hari pertama masuk kerja. Ia menilai langkah ini penting guna memastikan kedisiplinan pegawai tetap terjaga.

Baca Juga :  Gelapkan Mobil Dumptruck, Dua Pria Ditangkap Polda Banten

“Setiap kepala OPD wajib memantau kehadiran ASN di unit kerja masing-masing, baik di tingkat kecamatan, kelurahan, maupun instansi pelayanan lainnya,” katanya.

Ia menambahkan, ASN harus mempedomani ketentuan pemerintah terkait libur nasional dan cuti bersama, termasuk aturan dalam Surat Keputusan Bersama (SKB) Tiga Menteri serta Keputusan Presiden Nomor 42 Tahun 2025.

“Ini menjadi pengingat agar seluruh ASN menunjukkan komitmen dan tanggung jawabnya, terutama setelah masa cuti bersama dan kebijakan Work From Anywhere (WFA) berakhir,” pungkasnya. (Hab)

Berita Terkait

Tinawati Ajak Siswa Cegah Perundungan Lewat PKK Mengajar
Banten Siap Jadi Tuan Rumah Kejurnas Catur 2026
Bapenda Lebak Dorong Digitalisasi Daerah Lewat Rakor TP2DD
Muktamar XII Tetapkan Jazuli Juwaini Pimpin Mathla’ul Anwar
33 Provider Internet Tak Berizin dan Tidak Berkontribusi ke PAD Bebas di Bumi Gemilang
Sungai Cisadane Siap Jadi Destinasi Wisata, Kemenpar Dorong Kolaborasi
Tablig Akbar, Wali Kota Ajak Perkuat Silaturahmi dan Spirit Qur’ani
Kapolsek Tegas, Tak Ada Ruang Judi Sabung Ayam
Berita ini 13 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 14 April 2026 - 13:48 WIB

Tinawati Ajak Siswa Cegah Perundungan Lewat PKK Mengajar

Selasa, 14 April 2026 - 13:45 WIB

Banten Siap Jadi Tuan Rumah Kejurnas Catur 2026

Selasa, 14 April 2026 - 13:38 WIB

Bapenda Lebak Dorong Digitalisasi Daerah Lewat Rakor TP2DD

Selasa, 14 April 2026 - 11:06 WIB

33 Provider Internet Tak Berizin dan Tidak Berkontribusi ke PAD Bebas di Bumi Gemilang

Senin, 13 April 2026 - 17:10 WIB

Sungai Cisadane Siap Jadi Destinasi Wisata, Kemenpar Dorong Kolaborasi

Berita Terbaru

Banten Raya

Tinawati Ajak Siswa Cegah Perundungan Lewat PKK Mengajar

Selasa, 14 Apr 2026 - 13:48 WIB

Banten Raya

Banten Siap Jadi Tuan Rumah Kejurnas Catur 2026

Selasa, 14 Apr 2026 - 13:45 WIB

headline

Bupati Tangerang Raih Penghargaan Top BUMD Award 2026

Selasa, 14 Apr 2026 - 13:42 WIB

Banten Raya

Bapenda Lebak Dorong Digitalisasi Daerah Lewat Rakor TP2DD

Selasa, 14 Apr 2026 - 13:38 WIB