bantenraya.co | TANGERANG
Pemerintah Kota (Pemkot) Tangerang terus memperkuat upaya mendorong pelaku Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) agar semakin berkembang dan berdaya saing.
Melalui Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu Kota Tangerang, berbagai kemudahan perizinan dan dukungan legalitas usaha dihadirkan guna membantu pelaku usaha tumbuh lebih cepat.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Wakil Wali Kota Tangerang, Maryono, menegaskan bahwa legalitas usaha menjadi faktor penting agar UMKM dapat naik kelas dan menjangkau pasar yang lebih luas.
Hal tersebut disampaikan saat membuka kegiatan Bimbingan Teknis (Bimtek) Perizinan Berusaha bagi pelaku usaha di Ruang Al Amanah, Gedung Pusat Pemerintahan Kota Tangerang, Rabu (6/5/2026).

“Pemkot terus memberikan kemudahan bagi pelaku UMKM, mulai dari pengurusan legalitas hingga pemenuhan standar produk seperti sertifikasi halal dan izin edar BPOM maupun PIRT. Prosesnya sederhana dan cepat selama persyaratan terpenuhi,” ujar Maryono.
Ia juga mengingatkan pentingnya Nomor Induk Berusaha (NIB) sebagai langkah awal dalam pengembangan usaha.
“NIB menjadi dasar untuk mengurus sertifikasi lanjutan seperti halal dan SPP-IRT. Jadi, bagi yang belum memiliki, segera diurus,” pesannya.
Sementara itu, Kepala DPMPTSP Kota Tangerang, Sugihharto Achmad Bagdja, menjelaskan kegiatan tersebut bertujuan membantu pelaku usaha memahami regulasi terbaru terkait perizinan berusaha.
“Kami ingin pelaku usaha semakin paham dan tidak tertinggal dengan perubahan regulasi, khususnya penyempurnaan dari PP Nomor 5 Tahun 2021 menjadi PP Nomor 28 Tahun 2025 tentang perizinan berusaha berbasis risiko,” jelasnya.
Ia menambahkan, tingkat kepemilikan NIB di Kota Tangerang saat ini sudah sangat tinggi.
“Sebanyak 122.636 dari sekitar 125.000 UMKM telah memiliki NIB. Ini menunjukkan kesadaran pelaku usaha yang terus meningkat,” tambahnya.
Melalui kegiatan ini, Pemkot Tangerang berharap para pelaku UMKM semakin siap mengembangkan usaha secara legal, meningkatkan kualitas produk, dan mampu bersaing di pasar yang lebih luas. (adv)







