Unik, Kotak Suara Pilkades Keluar Asap

Minggu, 24 September 2023

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

TERBAKAR: Panitia dan para calon kades sepakat, kertas suara tersebut tidak sah.

TERBAKAR: Panitia dan para calon kades sepakat, kertas suara tersebut tidak sah.

bantenraya.co | TANGERANG

Aneh bin ajaib. Pasalnya, kotak suara Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) Desa Pasir Nangka, Kecamatan Tigaraksa, Kabupaten Tangerang mengeluarkan asap, Minggu (24/9/2023).

Kejadian kotak suara keluar asap terjadi saat pemilihan Pilkades masih berlangsung.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Anwar, salah seorang warga yang menyaksikan detik- detik kotak suara keluar asap menuturkan, awalnya salah seorang panitia yang mencium bau hangus, langsung melihat ke kotak suara.

Kata Anwar, dengan penuh terkejut, panitia melihat kotak suara keluar asap dari lubang untuk memasukan kertas suara.

“Asap-asap didalam kotak suara,” teriak salah seorang petugas Pilkades Pasir Nangka.

Langsung saja panitia membongkar kotak suara, dengan cara membuka gemboknya. Panitia terlihat panik, sehingga terlihat kesulitan saat akan membuka gembok kotak suara.

Baca Juga :  11 Desa dan Kelurahan di Legok Diganjar Desa Sadar Hukum

Setelah kotak suara dibuka, kepulan asap terlihat banyak. Alhasil beberapa kertas suara terbakar.

“Panitia dan para calon kades sepakat, jika kertas suara tersebut tidak sah,” terang Anwar.

Dari informasi yang didapatkan Anwar, panitia belum bisa menyimpulkan sumber api yang membakar kertas suara di dalam kotak suara berasal dari mana.

“Kemungkinan ada orang yang tidak sengaja saat mau memasukan kertas suara ke kotak suara, ikut masuk juga puntung rokok. Karena orang tersebut sambil merokok saat masuk TPS,” ungkap Anwar.

Baca Juga :  Cegah Stunting, Pemkab Tangerang Gelar Lomba Cipta Menu Bergizi

Ditempat terpisah Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Pemerintahan Desa (DPMPD) Kabupaten Tangerang, Yayat Rohiman membenarkan terkait adanya dugaan terbakarnya kotak surat suara yang mengakibatkan rusaknya 4 surat suara di Pilkades Pasirnangka.

“Iya tapi, sudah kondusif kembali, ” katanya.

Menurut Yayat, akibat adanya dugaan terbakar itu 4 surat suara yang rusak terbakar dinyatakan tidak sah, dan para calonpun sudah menyepakati ketidaksahannya ke empat surat suara yang terbakar itu.

“Semua para calon, sudah sepakat, bahwa empat surat suara itu menjadi suara tidak sah. Dan para calon tidak mempermasalahkan empat surat suara tersebut,” tandasnya. (*)

Penulis : mas/ard

Editor : dwi teguh

Berita Terkait

Hadiri Maulid di Sentul, Ini Pesan Maesyal Rasyid
PPPK Diminta Tulus dan Ikhlas Melayani Masyarakat 
Warga Islamic Nobar Bersama Maesyal Rasyid
Pelamar CPNS Keluhkan Gangguan Layanan E-Meterai
Tak Cukup Bukti, Kejari Hentikan Penyidikan Dugaan Korupsi Pengadaan Tanah RSUD Tigaraksa
Di Bulan Kemerdekaan, Aliansi Peduli Lindungi Salurkan Sembako
Resmi Dilantik, Kwarran Mekar Baru Banjir Ucapan Selamat
Survey ASI: Maesyal-Intan Menang 61,0 Persen, Irvansyah Bikin Rungkad Mad Romli
Berita ini 750 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 17 September 2024 - 21:42 WIB

Hadiri Maulid di Sentul, Ini Pesan Maesyal Rasyid

Rabu, 11 September 2024 - 21:27 WIB

PPPK Diminta Tulus dan Ikhlas Melayani Masyarakat 

Selasa, 10 September 2024 - 23:24 WIB

Warga Islamic Nobar Bersama Maesyal Rasyid

Sabtu, 7 September 2024 - 11:21 WIB

Pelamar CPNS Keluhkan Gangguan Layanan E-Meterai

Sabtu, 31 Agustus 2024 - 18:29 WIB

Tak Cukup Bukti, Kejari Hentikan Penyidikan Dugaan Korupsi Pengadaan Tanah RSUD Tigaraksa

Berita Terbaru

Serang Raya

Bupati Serang Resmikan Museum Golok Ciomas

Selasa, 17 Sep 2024 - 22:33 WIB

Kabupaten Tangerang

Hadiri Maulid di Sentul, Ini Pesan Maesyal Rasyid

Selasa, 17 Sep 2024 - 21:42 WIB

Pilkada 2024

Giliran Maesyal Rasyid-Intan Dilaporkan Diduga Money Politik

Selasa, 17 Sep 2024 - 21:37 WIB

Pilkada 2024

Spanduk Salah Kalimat, Tokoh Pemuda Panongan Kecam KPU

Selasa, 17 Sep 2024 - 21:33 WIB