bantenraya.co | LEBAK
Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Lebak menyebutkan sebanyak 20 Kecamatan di daerah itu terdampak banjir, longsor dan pergerakan tanah akibat cuaca ekstrem.
Kepala Pelaksana BPBD Kabupaten Lebak Febby Pratama Rizky di Lebak, mengatakan masyarakat yang terdampak bencana banjir, longsor dan pergerakan tanah di daerah itu tersebar di 20 kecamatan, karena topografi alamnya pegunungan, perbukitan dan aliran sungai.
ADVERTISEMENT
![ads](https://bantenraya.co/wp-content/uploads/2023/03/230220-alfagift-3-480x600-1.jpg)
SCROLL TO RESUME CONTENT
Ke-20 Kecamatan itu antara lain Kecamatan Cibeber, Cilograng, Bayah, Malingping, Panggarangan, Wanasalam, Banjarsari, Gunungkencana, Cigemblong, Cijaku, Rangkasbitung, Cibadak, Cimarga, Sajira, Cipanas, Leuwidamar, Bojongmanik, Cirinten, Sobang dan Cihara.
“20 Kecamatan yang terdampak bencana banjir, longsor dan pergerakan tanah,” kata Febby, kepada wartawan di kantor Pemkab Lebak, Minggu (08/12/2024).
Namun begitu, lanjut Febby, masyarakat kini sudah kembali ke rumah masing-masing karena banjir sudah surut. Kata Febby, bencana banjir, longsor dan pergerakan tanah di Kabupaten Lebak terjadi sejak tiga hari dari Senin (02/12/2024) sampai Kamis (05/12/2024), akibat bencana itu dilaporkan tiga warga meninggal dunia dan satu luka-luka.
Ketiga warga yang meninggal dunia itu pertama berinisial DZ (15) tertimpa tembok rumah akibat longsoran, kedua inisial D (14) terbawa arus air banjir dan berinisial R (65) tertimpa pohon roboh. Selain itu juga sebanyak 1.694 rumah terendam banjir dan 59 rumah terdampak longsoran, 47 rumah rusak ringan, 6 rumah rusak sedang dan 6 rumah rusak berat.
Sedangkan, ruas jalan yang ambles dan longsor terdapat lima titik antara lain pertama jalan Cipanas -Citorek menuju wisata Negeri di Atas Awan, kedua Jalan Desa Darmasari Bayah, ketiga Jalan Cidikit Bayah, keempat Jalan Pasir Gobong Bayah dan kelima Jalan Ciseel – Muncang.
Masih kata Febby, pergerakan tanah juga terdampak kepda 52 kepala keluarga di Desa Neglasari Kecamatan Cibeber Kabupaten Lebak. Pemerintah Kabupaten Lebak memberlakukan status tanggap darurat atas bencana alam tersebut mulai tanggal 2 sampai 15 Desember 2024.
“Kami melakukan pendataan korban bencana alam itu kemungkinan bertambah , karena curah hujan masih tinggi,” katanya.
Anggota DPRD Lebak, Ujang Giri mengatakan, bahwa masyarakat harus mewaspadai dan siaga bencana alam menyusul cuaca ekstrem yang ditandai hujan lebat disertai angin kencang dan petir.
Potensi bencana alam itu terjadi lantaran topografi diberbagai Kecamatan di Lebak merupakan pegunungan dan perbukitan.
“Saya minta warga untuk meningkatkan waspada dan siaga bencana menghadapi cuaca ekstrem itu agar tidak menimbulkan korban jiwa,” kata Ujang Giri, seusai memantau dan memberikan bantuan kepada korban longsor di Kecamatan Cilograng. (Jat/eem/ris)