bantenraya.co | TANGERANG
Program dari desa untuk desa yang pernah ngetrend di era Presiden Soeharto, kembali digaungkan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tangerang. Pemkab Tangerang luncurkan program magang dan pendampingan tata kelola pemerintahan desa atau mapan tako pemdes, Kamis (30/5) di Hotel Yasmin, Kelurahan Binong, Kecamatan Curug.
Sekretaris Daerah Kabupaten Tangerang, Moch. Maesyal Rasyid memaparkan program mapan tako pemdes ini memberikan kesempatan bagi Pemerintah Desa untuk meningkatkan kapasitas, pemahaman, dan keterampilan dalam tata kelola pemerintahan melalui magang dan pendampingan.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
“Melalui magang dan pendampingan kami berupaya meningkatkan kemampuan para perangkat desa dalam perencanaan, pelaksanaan, dan pelaporan, khususnya terkait anggaran yang ada di desa. Sehingga nantinya mampu menjalankan fungsi pemerintahan desa lebih efektif dan efisien,” ujar pria yang biasa disapa Rudi Maesyal ini.
Rudi juga menjelaskan pogram ini merupakan pendampingan yang dilakukan dari desa untuk desa. Nantinya akan ada 15 desa yang menjadi titik lokasi fokus (lokus) pendampingan, dan 15 desa lainnya akan diberikan pendampingan oleh desa yang menjadi pendamping.
Melalui program ini, Rudi berharap adanya peningkatan kapasitas perangkat desa dalam mengelola administrasi dan keuangan desa yang dapat meningkatkan penyerapan anggaran, pelayanan kepada masyarakat, serta pencapaian target pembangunan.
“Diharapkan tata kelola pemerintahan desa dapat menjadi lebih baik, sehingga mampu menjalankan fungsi pemerintahan desa secara lebih efektif dan efisien, dan pelayanan terhadap masyarakat menjadi lebih optimal serta target pembangunan tercapai,” harapnya.
Sementara Ketua Apdesi Kabupaten Tangerang, Maskota menyambut antusias dan pihaknya mendukung program yang digagas oleh DPMPD tersebut.
Menurutnya, program tersebut sangat membantu meningkatkan kualitas pengelolaan tata kelola pemerintahan desa.
“Saya mendukung penuh program ini, karna sangat membantu dalam meningkatkan kualitas pengelolaan tata kelola pemerintahan desa khususnya dalam pengelolaan keuangan desa,” tukasnya.
Maskota berharap, Kepala Desa dapat menyesuaikan aturan dan anggaran pemerintahan desa, sehingga dana desa bisa tertib digunakan sesuai dengan harapan masyarakat. (*)
Penulis : ard
Editor : dwi teguh







