Pemkab Tangerang Dinilai Main Mata, Truk Tanah Beroperasi Siang Hari

Kamis, 19 Oktober 2023

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

bantenraya.co | TANGERANG

Aliansi Masyarakat Tangerang Barat menyesalkan masih adanya truk tanah yang beroperasi siang hari. Merka menilai, jika Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tangerang masih ragu dalam melindungi pengguna jalan.

Nasrullah, Aliansi Masyarakat Tangerang Barat menjelaskan, Peraturan Bupati (Perbup) yang mengatur pembatasan izin jam operasional truk pengangkut hasil tambang beberapa kali dilakukan perubahan.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Awalnya Perda mengatur jam operasional mobil truk tanah tersebut tertuang pada Perbup Tangerang Nomor 46 Tahun 2018, dan berubah pada tahun 2022 menjadi Perbup Nomor 12 Tahun 2022.

Baca Juga :  Depan Puluhan Jurnalis, Maesyal-Intan Janji Tuntaskan Sampah dan Stunting

Nasrullah mengungkapkan, dalam Pasal 7 Perbup 12 Tahun 2022 tersebut, Dinas Perhubungan bersama instansi terkait wajib melakukan sosialisasi Peraturan Bupati ini.

Dimana, ketentuan Pasal 8 diubah, sehingga berbunyi pengawasan dan penertiban terhadap pelanggaran dilaksanakan secara gabungan oleh Tentara Nasional Indonesia, Kepolisian, Dinas Perhubungan, Satuan Polisi Pamong Praja, dan Kecamatan di wilayah Daerah.

“Jadi siapa yang berhak dalam menerapkan sanksi kepada pelanggar Perbup itu,” terang Nasrullah, Kamis (19/10/2023).
Menurutnya, meskipun Perbup tersebut berubah-ubah, namun sangat disayangkan Perbup tersebut sama sekali tidak dirancang untuk diterapkan sanksinya bagi pelanggar Perbup itu sendiri.

Baca Juga :  Peduli Lingkungan, Perusahaan di Tangerang Diberi Penghargaan

“Di dalam Perbup tersebut tidak disebutkan sanksinya,” imbuh warga Desa Merak, Kecamatan Sukamulya, Kabupaten Tangerang ini.

Menurut Nasrullah, menumpulnya isi Perbup tersebut ada indikasi bahwa Pemkab Tangerang ada main mata. Namun dirinya tidak ingin berandai-andai. (*)

Penulis : mas

Editor : dwi teguh

Berita Terkait

Peduli Korban Banjir, PGRI Kabupaten Tangerang Kirimkan Sembako
Cetak Generasi Unggul, MTs Negeri 8 Tangerang Diresmikan Bupati
Musrenbang Kelurahan Kutabumi 2027, Tetapkan Prioritas Pembangunan Wilayah
Desa Salembaran Jati Kosambi Dikepung Banjir
Lurah Kutabumi Semarakan MTQ Kabupaten Tangerang, Motivasi Anak Baca Alquran
PGMI Pagedangan Ajak Umat Membumikan Alquran Lewat MTQ
Peringati Hari Amal Bakti, Kemenag Kabupaten Tangerang Tabur Bunga Kenang Jasa H. Agus Salim
Pertama Di Indonesia Kelapa Dua Luncurkan Pelayanan Tanpa Tatap Muka
Berita ini 78 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 16 Januari 2026 - 06:46 WIB

Peduli Korban Banjir, PGRI Kabupaten Tangerang Kirimkan Sembako

Kamis, 15 Januari 2026 - 14:23 WIB

Cetak Generasi Unggul, MTs Negeri 8 Tangerang Diresmikan Bupati

Kamis, 15 Januari 2026 - 07:44 WIB

Musrenbang Kelurahan Kutabumi 2027, Tetapkan Prioritas Pembangunan Wilayah

Selasa, 13 Januari 2026 - 14:59 WIB

Desa Salembaran Jati Kosambi Dikepung Banjir

Minggu, 11 Januari 2026 - 12:41 WIB

Lurah Kutabumi Semarakan MTQ Kabupaten Tangerang, Motivasi Anak Baca Alquran

Berita Terbaru

Trend Seleb

Jessica Iskandar Ungkap Pernah Alami Pelecehan Seksual Saat TK

Senin, 19 Jan 2026 - 14:43 WIB

Tangerang Raya

Wabup Intan Gercep Kunjungi Rumah Captain Pilot ATR di PWS Tigaraksa

Senin, 19 Jan 2026 - 14:38 WIB

Hukum & Kriminal

Polsek Tangerang Bongkar Peredaran Tramadol dan Hexymer Ilegal

Senin, 19 Jan 2026 - 14:34 WIB