RKPA Diharapkan Dongkrak Pembangunan dan Perekonomian Kota Tangerang

Rabu, 14 Agustus 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

bantenraya.co | TANGERANG

Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Tangerang Herman Suwarman, secara resmi membuka kegiatan verifikasi Rencana Kerja dan Perubahan Anggaran (RKPA) Tahun Anggaran 2024.

Acara tersebut dihadiri Tim Perencanaan Keuangan dari 40 perangkat daerah di lingkungan Pemerintah Kota Tangerang, dan berlangsung di Swiss-Belhotel Serpong, Tangerang Selatan, mulai Rabu (14/8/2024) hingga Jumat (16/8/2024).

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Herman menekankan pentingnya pelaksanaan proses verifikasi dengan cermat dan sesuai jadwal, mengingat batas waktu penyampaian Raperda Perubahan APBD TA 2024 yang semakin dekat.

“Diharapkan apa yang disusun dalam RKPA benar-benar menjadi prioritas yang dibutuhkan dan dapat mendongkrak pembangunan serta perekonomian di Kota Tangerang,” ujar Herman.

Baca Juga :  Ngabuburit Bareng Santri, Pj Walikota: Amalkan Ilmu dan Jaga Marwah Pesantren

Herman menjelaskan, penyusunan Rancangan Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2024 harus mengikuti ketentuan yang telah ditetapkan dalam Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah, serta pedoman dari Permendagri Nomor 15 Tahun 2023 tentang Penyusunan APBD Tahun Anggaran 2024.

“Proses penyusunan ini juga mengacu pada Kepmendagri Nomor 900.1.15.5-1317 Tahun 2023, yang merupakan perubahan atas Kepmendagri Nomor 050/5889 Tahun 2021, terkait verifikasi, validasi, dan pemutakhiran klasifikasi, kodefikasi, serta nomenklatur perencanaan pembangunan dan keuangan daerah,” jelas Herman.

Baca Juga :  Revitalisasi Pasar Anyar Disebut akan Tambah Omzet Pedagang

Lebih lanjut Herman menjelaskan, verifikasi perubahan RKA SKPD bertujuan untuk memastikan kesesuaian antara perubahan RKA SKPD dengan berbagai dokumen penting lainnya, termasuk Perubahan KUA-PPAS, RKPD, capaian kinerja, indikator kinerja, standar satuan harga barang dan jasa 2024, perencanaan kebutuhan barang milik daerah, standar pelayanan minimal, serta program dan kegiatan antar RKA SKPD berdasarkan Kepmendagri Nomor 900.1.15.5-1317 Tahun 2023.

Kegiatan ini diharapkan mampu menghasilkan dokumen perencanaan yang lebih matang dan efektif untuk mendukung pembangunan dan kemajuan ekonomi di Kota Tangerang. (*)

Penulis : ali

Editor : chan

Berita Terkait

May Day Penuh Kebersamaan, Buruh Tangsel Pilih Kumpul Bersama Keluarga
Rekomendasi DPRD Jadi Acuan, Pemkot Tangerang Perkuat Kinerja
Sachrudin: Damkar, Satpol PP, dan Satlinmas Harus Selalu Jadi Garda Terdepan Warga
Di Era Serba Online, Warga Tangerang Diajak Lebih Cerdas Bertransaksi
Demi Kelancaran dan Keselamatan, Perlintasan KA Poris Mulai Dikebut
UPTD PPD Samsat Ciledug Siap Jalani Intruksi Bapenda Provinsi
Cek Kesehatan Gratis! Hari Posyandu Nasional Jadi Momentum Warga Tangerang
UMKM Tangerang Naik Kelas, Dekranasda Perkuat Kolaborasi di Pameran Kriya
Berita ini 40 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 30 April 2026 - 16:24 WIB

May Day Penuh Kebersamaan, Buruh Tangsel Pilih Kumpul Bersama Keluarga

Kamis, 30 April 2026 - 15:44 WIB

Sachrudin: Damkar, Satpol PP, dan Satlinmas Harus Selalu Jadi Garda Terdepan Warga

Kamis, 30 April 2026 - 13:26 WIB

Di Era Serba Online, Warga Tangerang Diajak Lebih Cerdas Bertransaksi

Kamis, 30 April 2026 - 13:22 WIB

Demi Kelancaran dan Keselamatan, Perlintasan KA Poris Mulai Dikebut

Kamis, 30 April 2026 - 12:25 WIB

UPTD PPD Samsat Ciledug Siap Jalani Intruksi Bapenda Provinsi

Berita Terbaru

headline

90 Desa Berpotensi Kekeringan

Kamis, 30 Apr 2026 - 16:33 WIB

headline

Kabupaten Tangerang Siap Pimpin Integrasi Aglomerasi

Kamis, 30 Apr 2026 - 16:21 WIB

headline

PSG 5-4 Bayern Munich Drama Hujan Gol di Leg Pertama

Kamis, 30 Apr 2026 - 16:17 WIB