bantenraya.co | SERANG
PT Kereta Api Indonesia (KAI) Daerah Operasi (Daop) 1 Jakarta, bekerjasama dengan Pemerintah Kota Serang, telah melaksanakan pembongkaran kios-kios yang berdiri di lahan milik PT KAI di kawasan Taman Sari, Kota Serang. Langkah ini merupakan bagian dari upaya pemerintah untuk menata kawasan agar lebih bersih, indah, dan tertib.
Sebelum pembongkaran dilakukan, Pemkot Serang telah mengirimkan surat pemberitahuan kepada penyewa kios dan melakukan sosialisasi terkait kebijakan ini. PT KAI Daop 1 Jakarta juga telah berkoordinasi dengan pemerintah daerah untuk memastikan proses berjalan sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Manager Humas PT KAI Daop 1 Jakarta, Ixfan Hendriwintoko, menegaskan bahwa PT KAI mendukung penuh program pemerintah daerah dalam menciptakan lingkungan yang lebih tertata dengan baik. “Kami sejalan dengan program-program pemerintah daerah setempat dan siap berkolaborasi dalam berbagai hal, terutama terkait kebersihan, keindahan, dan ketertiban,” ujar Ixfan, kemarin.
Ixfan juga menjelaskan bahwa PT KAI bertindak sesuai dengan kewenangan dan peraturan yang berlaku, termasuk mekanisme pembongkaran dan kompensasi bagi penyewa kios. “Proses ini dilakukan berdasarkan ketentuan dalam perjanjian sewa antara PT KAI dan para penyewa,” tambahnya.
Sebanyak 37 bangunan terdampak pembongkaran di kawasan Taman Sari, yang sebagian besar
memiliki kontrak yang masih berjalan. “Bangunan yang kontraknya masih berjalan akan diputus kontraknya dan biaya sewanya akan dikembalikan secara proporsional. Sedangkan yang sudah habis masa kontraknya tidak akan diperpanjang,” ujar Ixfan.
Sebagai bagian dari langkah penertiban ini, penyewa yang menjadi objek pembongkaran akan diberikan biaya kerohiman yang besarnya ditentukan oleh dinas atau PT KAI, sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
Kepala Dinas Koperasi, UKM, dan Perindustrian Perdagangan (Diskop UKM Perindag)
Kota Serang, Wahyu Nurjamil, menjelaskan bahwa pembongkaran ini dilakukan untuk mencegah pedagang kembali ke lokasi yang telah ditertibkan. Ia menekankan pentingnya langkah ini agar kawasan Taman Sari tetap tertata rapi dan sesuai peruntukannya.
“Pemkot Serang optimistis bahwa relokasi ini akan memberikan dampak
positif bagi pedagang dan masyarakat, serta menjadikan kawasan Kepandean sebagai pusat perdagangan yang lebih teratur dan menarik,” kata Wahyu. (hed/ris)







