Program Relaksasi PKB Provinsi Banten, Hari Pertama Raih Rp15 Miliar, Hari Kedua Raih Rp17 Miliar

Senin, 14 April 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

bantenraya.co | BANTEN

Hari kedua Program Penghapusan Tunggakan Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) Provinsi Banten Tahun 2025, Jum’at (11/4/2025) Badan Pendapatan Daerah Provinsi Banten mencatatkan pembayaran PKB mencapai Rp17 miliar. Naik dibanding Raihan hari pertama yang mencapai Rp15 miliar. Program relaksasi PKB Provinsi Banten disambut antusias oleh masyarakat.

Atas antusiasme warga masyarakat itu, Gubernur Banten Andra Soni memberikan apresiasi partisipasi masyarakat dalam program itu.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Andra Soni juga menegaskan, Pemerintah Provinsi Banten akan terus meningkatkan pelayanan masyarakat dalam pembayaran pajak. Termasuk memberikan apresiasi atau kejutan kepada masyarakat yang taat membayar pajak.

Baca Juga :  Pemutihan denda dan tunggakan pajak ,Samsat Ciledug Ramai

Hal senada juga diungkap oleh Wakil Gubernur Banten A Dimyati Natakusumah. Memberikan apresiasi kepada masyarakat Banten yang antusias mengikuti program relaksasi PKB.

Dalam peninjauan terhadap pelayanan UPT Samsat dirinya juga menekankan untuk tidak adanya calo dan pungutan liar. Menurutnya, hal itu menjadi bagian dari visi tidak korupsi Gubernur Banten Andra Soni dan Wakil Gubernur Banten A Dimyati Natakusumah.

Dimyati juga tekankan kepada para petugas Serta memberikan pelayanan dengan skala prioritas untuk kelompok prioritas seperti lansia, disabilitas, wanita hamil, serta wanita dengan anak balita. Bahkan disediakan loket terpisah untuk kelompok prioritas.

Baca Juga :  Pemprov Banten Tempatkan Pengelolaan Seluruh RKUD di Bank Banten

Sementara, Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Provinsi Banten Deden Apriandhi berharap, melalui Program Penghapusan Tunggakan Pajak Kendaraan Bermotor Provinsi Banten Tahun 2025 itu turut membentuk masyarakat Banten yang taat membayar pajak.

Deden berharap, antusiasme masyarakat mengikuti Program Penghapusan Tunggakan Pajak Kendaraan Bermotor Provinsi Banten Tahun 2025 meningkat dan tetap tinggi hingga 30 Juni nanti.(hmi)

Berita Terkait

Pemkab Pandeglang Distribusikan 106 Hewan Kurban
Dimyati Apresiasi ASN yang Berkurban
Dekranasda dan HCI Angkat Pangan Lokal Banten
Bank Indonesia Provinsi Banten Dorong Perluasan Ekosistem Ekonomi Syariah dan Digital untuk Banten Maju dan Sejahtera
Masita Bertahan Hidup dari Bantuan Warga
OPD Pemprov Banten Diminta Tanggap Masalah Masyarakat
Tinawati: PKK Bangun Banten dari Kesejahteraan Keluarga
Bupati Dukung Beauty Expo Perdana di Pandeglang
Berita ini 94 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 30 Mei 2026 - 19:39 WIB

Pemkab Pandeglang Distribusikan 106 Hewan Kurban

Sabtu, 30 Mei 2026 - 19:37 WIB

Dimyati Apresiasi ASN yang Berkurban

Sabtu, 30 Mei 2026 - 19:33 WIB

Dekranasda dan HCI Angkat Pangan Lokal Banten

Senin, 25 Mei 2026 - 14:12 WIB

Bank Indonesia Provinsi Banten Dorong Perluasan Ekosistem Ekonomi Syariah dan Digital untuk Banten Maju dan Sejahtera

Selasa, 19 Mei 2026 - 16:36 WIB

Masita Bertahan Hidup dari Bantuan Warga

Berita Terbaru

Banten Raya

Pemkab Pandeglang Distribusikan 106 Hewan Kurban

Sabtu, 30 Mei 2026 - 19:39 WIB

Banten Raya

Dimyati Apresiasi ASN yang Berkurban

Sabtu, 30 Mei 2026 - 19:37 WIB

Banten Raya

Dekranasda dan HCI Angkat Pangan Lokal Banten

Sabtu, 30 Mei 2026 - 19:33 WIB

headline

Bupati Tangerang Lantik Dua Komisaris BUMD

Sabtu, 30 Mei 2026 - 19:21 WIB