bantenraya.co | PANDEGLANG
Bupati Pandeglang, Dewi Setiani, menyerahkan bantuan rumah layak huni kepada warga kurang mampu di Kecamatan Cadasari, Selasa (22/4/2025). Bantuan ini merupakan bagian dari program Rumah Tidak Layak Huni (RTLH) dan Rumah Instan Sederhana Sehat (RISHA) yang dicanangkan Pemerintah Kabupaten Pandeglang.
Salah satu penerima bantuan adalah Ibu Ucu, warga Kampung Cidahu Kaler, Desa Tanagara, Kecamatan Cadasari. Ia menerima bantuan uang tunai senilai Rp25 juta yang bersumber dari program RTLH Baznas Pandeglang.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Sementara itu, Bapak Ahmad Jabidi, warga Kampung Salabentar, Kelurahan Cialaga, Kecamatan Majasari, sedang dalam proses pengajuan bantuan rumah melalui program RISHA.
“Semoga rumah yang dibangun nanti bisa memberikan kenyamanan dan tempat tinggal yang layak bagi keluarga ibu Ucu,” ujar Bupati Dewi saat penyerahan bantuan.
Terkait bantuan untuk Bapak Ahmad Jabidi, Bupati menyatakan saat ini masih dalam proses di Dinas Perumahan Kawasan Permukiman dan Pertanahan (DPKPP), dan diharapkan bisa terealisasi tahun ini.
“Kita sedang upayakan agar segera terealisasi, dan Pak Ahmad bisa segera menempati rumah yang sehat dan layak,” jelasnya.
Sementara Kepala Dinas Perumahan Kawasan Permukiman dan Pertanahan (DPKPP) Roni menyampaikan, bantuan untuk KPM atas nama Ahmad Jabidi akan diarahkan kepada Program Risha.
“Kita akan ajukan ke Provinsi, insya Allah tahun ini, nanti jika program sudah turun akan segera kami bangun,” tuturnya. (ian/dam)







