Satpol PP Gelar Razia Rumah Makan yang Buka di Siang Hari, selama Ramadan

Senin, 3 Maret 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

bsntenraya.co | PANDEGLANG

Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Pandeglang akan melakukan razia terhadap rumah makan yang nekat beroperasi di siang hari selama bulan suci Ramadan. Kebijakan ini diberlakukan sesuai dengan Surat Edaran (SE) yang telah dikeluarkan pemerintah daerah mengenai aturan jam operasional rumah makan selama bulan puasa.

Kepala Satpol PP Pandeglang, Agus Amin Mursalin, menegaskan bahwa pemilik rumah makan hanya diperbolehkan berjualan mulai sore hingga waktu sahur. Jika ada yang melanggar, sanksi tegas akan diberikan, termasuk penutupan tempat usaha.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Kalau ada yang melanggar SE, konsekuensinya bisa ditutup. Kami juga akan rutin melakukan operasi, terutama jika ada laporan terkait pelanggaran ketertiban seperti peredaran minuman keras dan lainnya,” ujar Agus pada Sabtu (1/3/2025).

Baca Juga :  Bupati Zaki: Lanjutkan Estafet Olahraga di Tangerang

Menurut Agus, kebijakan ini bukan bertujuan untuk membatasi usaha masyarakat, melainkan demi menjaga nilai toleransi dan menghormati umat Islam yang sedang berpuasa.

“Kami berharap semua elemen masyarakat bisa saling menghargai. Bagi yang tidak berpuasa, tentu harus bersikap toleran. Sementara itu, pemilik warung makan diharapkan turut menjaga kondusivitas wilayah agar suasana ibadah tetap khusyuk,” tambahnya.

Satpol PP Pandeglang telah memantau sekitar 10 rumah makan yang tahun lalu sempat mendapat keluhan dari masyarakat karena tetap beroperasi di siang hari. Oleh karena itu, komunikasi dengan pemilik usaha telah dilakukan sejak awal agar kejadian serupa tidak terulang.

Baca Juga :  APH Diminta Awasi Dugaan Cashback Pengadaan Alkes RSUD Kota Tangerang

Selain merazia rumah makan, Satpol PP juga akan melakukan pengawasan terhadap tempat hiburan malam (THM) yang beroperasi selama Ramadan. Langkah ini bertujuan untuk mencegah potensi gangguan ketertiban umum dan memastikan masyarakat dapat menjalankan ibadah dengan aman dan nyaman.

“Kami sudah mengantisipasi potensi gangguan, termasuk dari tempat hiburan malam. Ini bagian dari upaya menciptakan kondisi yang kondusif selama bulan Ramadan,” pungkas Agus. (ian/BN/ris)

Berita Terkait

Pandeglang Siap Berangkatkan 906 Jemaah Haji
Wagub Banten: Shalawat Arahkan Diri Berperilaku Positif
Wagub Serahkan Bantuan Perbaikan RTLH di Pandeglang
Wabup Ajak Seluruh Pihak Wujudkan Pembangunan Berbasis Penta Helix
HMI-MPO Komisariat Banten Raya Gelar Aksi Berbagi Takjil
Klinik Mata Saruni Bagikan Takjil Gratis, Dukung UMKM Lokal di Bulan Ramadhan
Pemkab Pandeglang Gelar Pasar Tani, Stabilisasi Harga Pangan
Awak Bus AKAP Jalani Tes Kesehatan dan Urine Jelang Arus Mudik Lebaran 1446 H
Berita ini 39 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 16 April 2025 - 12:10 WIB

Pandeglang Siap Berangkatkan 906 Jemaah Haji

Kamis, 10 April 2025 - 15:32 WIB

Wagub Banten: Shalawat Arahkan Diri Berperilaku Positif

Kamis, 27 Maret 2025 - 12:28 WIB

Wagub Serahkan Bantuan Perbaikan RTLH di Pandeglang

Jumat, 21 Maret 2025 - 11:48 WIB

Wabup Ajak Seluruh Pihak Wujudkan Pembangunan Berbasis Penta Helix

Jumat, 21 Maret 2025 - 11:31 WIB

HMI-MPO Komisariat Banten Raya Gelar Aksi Berbagi Takjil

Berita Terbaru

Kabupaten Tangerang

Lurah Salembaran Jaya Imbau Warga Bijak Buang Sampah

Sabtu, 19 Apr 2025 - 21:49 WIB

Lebak

Wagub Buka Ruang Pengaduan Lewat Medsos Pribadinya

Kamis, 17 Apr 2025 - 12:29 WIB

Ekbis & Wisata

Wabup Dorong Pengembangan Wisata Unggulan

Kamis, 17 Apr 2025 - 12:24 WIB

Trend Seleb

Dj Una Belum Mikirin Pasangan

Kamis, 17 Apr 2025 - 12:21 WIB