Diduga  Abaikan UUD No 14 tahun 2008, Dua Lembaga Soroti Pembangunan Pengaman Abrasi Pantai Dua Desa di Kecamatan Sumur

Senin, 2 Juni 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

bantenraya.co | PANDEGLANG

Dua lembaga yakni ,  LP-KPK (Lembaga Pengawasan  Kebijakan  Pemerintah Keadilan ) dan AMPB (Aliansi Masyarakat Pandeglang Bersatau) menyoroti pembangunan  Abrasi Pantai di dua Desa di antaranyan Desa Cigarondong dan Taman jaya kecamatan Sumur, Kabupaten Pandeglang.

Pasalnya  pembangunan tersebut selain  adanya dugaan melangar ketidak trasparanan publik  yang di atur dalam undang – undang No 14 tahun 2008, juga bahan material  (Batu) yang digunakan untuk bahan dasar material yang di gunakan untuk  pembangunan tersebut,  yang di gunakan   Bahan Material Pembangunan Penahan Abrasi berbeda di lokasi lain

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Abdul Azis   Ketua LP-KPK mengatakan, pembangunan  di dua desa tersebut sebenarnya  sudah  lama saya amati selama pelaksanaan sampai sekarang  masih tahap  dikerjakan.

“Akan tetapi saya sendiri  tidak tahu jelas pembangunan tersebut dari dinas mana .karena di lapangan tidak terlihat  Plang inpormasi  dari dinas mana CV atau PT apa   selaku  pelaksana atau perusaham mana  selaku  jasa kontruksi   kami juga engga tahu,” katanya kepada Wartawan, Minggu (1/6/25).

Ia menambahkan, selain perusahan selaku pelaksana  juga  konsultan  pengawas di.lapangan dari CV atau PT apa  dan berapa  besar anggaran yang di gelontorkan untuk pembangunan Abrasi Pantai di dua desa tersebut, pihaknya  sedang menggali informasi.

“Karena selama pelaksanaan  sampai sekarang tidak di pasangnya  plang informasi, itu menjadi suatu pertanyaan  ketidak tegasana kinerja Dinas  dan konsultan pengawas atau memang di buat kesegajaan  agar publik tidak tahu atau adanya dugaan antara dinas konsultan  pengawas ada lirik sebelah mata  dengan pelaksana,” paparnya.

Baca Juga :  Polda Metro Jaya "Ontrog" Kawasan Industri Tangerang

Maka dalam hal ini, sambung Azis, di perlukan Peran  Aparat Penegak Hukum (APH) untuk  tinjau lapangan dan mengungkap  misteri pembangunan  abrasi  pantai di kecamatan  sumur di dua desa yaitu dsa cigarondong dan Desa Tamanjaya agar bisa diketahu  dari dinas mana siapa konsltan pengawasnya.

“Karena dihawatirkan kegiatan ini kegiatan tahun 2024 yang  masuk dalam krisis kontrak  yang di laksanakan  perusahan jasa   penyedia kontruksi  di lanjutkan pada tahun 2025,” imbuhnya.

Sementara itu, Ilham  ketua  AMPB juga menyampaikan, kegiatan pembangunan  Abrasi  pantai   di kecamatan Sumur kabupaten  Pandeglang  di daerah Desa Cigarondong dan Desa Taman jaya   berdasarkan informasi adalah kegiatan dari  Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (DPUPR) melalui bidang PJSA ( Pelaksanaan Jaringan Sumber Air) itu haya informasi  saja dan perlu di gali kembali inpormasi tersebut.

“Akan tetapi  buat kami dari manapun kegiatan tersebut  datangnya ,seharusnya   ada papan  inpirmasi  agar publik tahu bahwa kegiatan ini di danai dari anggaran rakyat bukan anggaran pribadi,” katanya.

Baca Juga :  CSR Paramount Petals Sentuh Warga dan Lingkungan

Selain itu juga  diperlukan ketegasan kinerja Dinas dan konsultan Pengawas,kalau di lapangan  tidak ada plang informasi  dinas dan konsultan pengawas  kerjanya apa  sedangkan dinas dan konsultan pengawas kerjanya  di bayar dari uang  hasil ppajak rakyat

“Maka.tugas dinas  dan konsultan  pengawas  pungsinya untuk mengawasi pekerjaan yang dianggarkan dari uang hasil pajak masyarakat apabila   tidak ada ketegasan  selaku dinas dan konsultan pengawas sudah jelas ada  dugaan konsultan dan dinas takut sama pelaksana atau pemborong,sehingga peran dinas dan konsultan  untuk  melakukan pengawasan dikesampingkan  atau adanya  dugaan unsur kesengajan,” jelas lham

“Selain papan  inpormasi  juga ukuran  batu yang di gunakan  untuk penahan  Abrasi itu  sangat berbeda dengan biasa yang dingunakan ditempat lain,” sambungnya.

Maka dalam hal ini, kata Ilham, seperti yang dikatakan pak Azis di perlukan peran APH melakukan pengawasan pembangunan penanaganan Pembangunan Abrasi  patai di kecamatan sumur di dua desa tersebut yaitu desa  cigarondong dan desa  Taman jaya.

“Apabila misteri pembangunan penaganan abrasi pantai dikecamatan sumur  tersebut tidak bisa di ungkap  oleh  APH    kepada siapa lagih  kami  untuk  berharap, Karena hanya APH lah yang bisa  mengurut  pembangunan teraebut mulai tahapan dokumen sampai dengan perusahan penyedia jada kontruksin,” pungkasnya. (ian/dam)

Berita Terkait

Tinawati Ajak Siswa Cegah Perundungan Lewat PKK Mengajar
Tinawati Salurkan PMT untuk Cegah Stunting di Pandeglang
Wabup Iing : Bawaslu Kunci Demokrasi Jujur dan Adil
Bapenda Raih Juara 1 Parade HUT Pandeglang ke-152
Istighotsah Perkuat Sinergi untuk Kemajuan Daerah
Pemkab Pandeglang Gelar Musrenbang RKPD 2027
ASN Pandeglang Diingatkan: Pelayanan Publik Harus Lebih Optimal
Gebyar Ramadan Jadi Sarana Edukasi Keuangan Syariah
Berita ini 32 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 14 April 2026 - 13:48 WIB

Tinawati Ajak Siswa Cegah Perundungan Lewat PKK Mengajar

Jumat, 10 April 2026 - 11:26 WIB

Tinawati Salurkan PMT untuk Cegah Stunting di Pandeglang

Jumat, 10 April 2026 - 11:17 WIB

Wabup Iing : Bawaslu Kunci Demokrasi Jujur dan Adil

Selasa, 7 April 2026 - 11:45 WIB

Bapenda Raih Juara 1 Parade HUT Pandeglang ke-152

Senin, 6 April 2026 - 11:26 WIB

Istighotsah Perkuat Sinergi untuk Kemajuan Daerah

Berita Terbaru

headline

SDN Daan Mogot 3 Matangkan Persiapan TKA Gelombang Pertama

Jumat, 17 Apr 2026 - 14:38 WIB

headline

Polisi Bongkar Modus Oplosan LPG 3 Kg ke 12 Kg di Lebak

Jumat, 17 Apr 2026 - 13:47 WIB

Budaya

Pemkab Lebak Matangkan Persiapan Seba Baduy 2026

Jumat, 17 Apr 2026 - 13:45 WIB

headline

Raker Jadi Arah Baru KORPRI Tangerang

Jumat, 17 Apr 2026 - 13:43 WIB

headline

DPUPR Terunkan Kendaraan Vakum untuk Normalisasi Drainase

Jumat, 17 Apr 2026 - 13:41 WIB