Diduga  Abaikan UUD No 14 tahun 2008, Dua Lembaga Soroti Pembangunan Pengaman Abrasi Pantai Dua Desa di Kecamatan Sumur

Senin, 2 Juni 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

bantenraya.co | PANDEGLANG

Dua lembaga yakni ,  LP-KPK (Lembaga Pengawasan  Kebijakan  Pemerintah Keadilan ) dan AMPB (Aliansi Masyarakat Pandeglang Bersatau) menyoroti pembangunan  Abrasi Pantai di dua Desa di antaranyan Desa Cigarondong dan Taman jaya kecamatan Sumur, Kabupaten Pandeglang.

Pasalnya  pembangunan tersebut selain  adanya dugaan melangar ketidak trasparanan publik  yang di atur dalam undang – undang No 14 tahun 2008, juga bahan material  (Batu) yang digunakan untuk bahan dasar material yang di gunakan untuk  pembangunan tersebut,  yang di gunakan   Bahan Material Pembangunan Penahan Abrasi berbeda di lokasi lain

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Abdul Azis   Ketua LP-KPK mengatakan, pembangunan  di dua desa tersebut sebenarnya  sudah  lama saya amati selama pelaksanaan sampai sekarang  masih tahap  dikerjakan.

“Akan tetapi saya sendiri  tidak tahu jelas pembangunan tersebut dari dinas mana .karena di lapangan tidak terlihat  Plang inpormasi  dari dinas mana CV atau PT apa   selaku  pelaksana atau perusaham mana  selaku  jasa kontruksi   kami juga engga tahu,” katanya kepada Wartawan, Minggu (1/6/25).

Ia menambahkan, selain perusahan selaku pelaksana  juga  konsultan  pengawas di.lapangan dari CV atau PT apa  dan berapa  besar anggaran yang di gelontorkan untuk pembangunan Abrasi Pantai di dua desa tersebut, pihaknya  sedang menggali informasi.

“Karena selama pelaksanaan  sampai sekarang tidak di pasangnya  plang informasi, itu menjadi suatu pertanyaan  ketidak tegasana kinerja Dinas  dan konsultan pengawas atau memang di buat kesegajaan  agar publik tidak tahu atau adanya dugaan antara dinas konsultan  pengawas ada lirik sebelah mata  dengan pelaksana,” paparnya.

Baca Juga :  Bupati Dewi Ajak Remaja Perkuat Nilai Islam

Maka dalam hal ini, sambung Azis, di perlukan Peran  Aparat Penegak Hukum (APH) untuk  tinjau lapangan dan mengungkap  misteri pembangunan  abrasi  pantai di kecamatan  sumur di dua desa yaitu dsa cigarondong dan Desa Tamanjaya agar bisa diketahu  dari dinas mana siapa konsltan pengawasnya.

“Karena dihawatirkan kegiatan ini kegiatan tahun 2024 yang  masuk dalam krisis kontrak  yang di laksanakan  perusahan jasa   penyedia kontruksi  di lanjutkan pada tahun 2025,” imbuhnya.

Sementara itu, Ilham  ketua  AMPB juga menyampaikan, kegiatan pembangunan  Abrasi  pantai   di kecamatan Sumur kabupaten  Pandeglang  di daerah Desa Cigarondong dan Desa Taman jaya   berdasarkan informasi adalah kegiatan dari  Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (DPUPR) melalui bidang PJSA ( Pelaksanaan Jaringan Sumber Air) itu haya informasi  saja dan perlu di gali kembali inpormasi tersebut.

“Akan tetapi  buat kami dari manapun kegiatan tersebut  datangnya ,seharusnya   ada papan  inpirmasi  agar publik tahu bahwa kegiatan ini di danai dari anggaran rakyat bukan anggaran pribadi,” katanya.

Baca Juga :  Wabup Pandeglang Hadiri Milad ke-45 BKMT

Selain itu juga  diperlukan ketegasan kinerja Dinas dan konsultan Pengawas,kalau di lapangan  tidak ada plang informasi  dinas dan konsultan pengawas  kerjanya apa  sedangkan dinas dan konsultan pengawas kerjanya  di bayar dari uang  hasil ppajak rakyat

“Maka.tugas dinas  dan konsultan  pengawas  pungsinya untuk mengawasi pekerjaan yang dianggarkan dari uang hasil pajak masyarakat apabila   tidak ada ketegasan  selaku dinas dan konsultan pengawas sudah jelas ada  dugaan konsultan dan dinas takut sama pelaksana atau pemborong,sehingga peran dinas dan konsultan  untuk  melakukan pengawasan dikesampingkan  atau adanya  dugaan unsur kesengajan,” jelas lham

“Selain papan  inpormasi  juga ukuran  batu yang di gunakan  untuk penahan  Abrasi itu  sangat berbeda dengan biasa yang dingunakan ditempat lain,” sambungnya.

Maka dalam hal ini, kata Ilham, seperti yang dikatakan pak Azis di perlukan peran APH melakukan pengawasan pembangunan penanaganan Pembangunan Abrasi  patai di kecamatan sumur di dua desa tersebut yaitu desa  cigarondong dan desa  Taman jaya.

“Apabila misteri pembangunan penaganan abrasi pantai dikecamatan sumur  tersebut tidak bisa di ungkap  oleh  APH    kepada siapa lagih  kami  untuk  berharap, Karena hanya APH lah yang bisa  mengurut  pembangunan teraebut mulai tahapan dokumen sampai dengan perusahan penyedia jada kontruksin,” pungkasnya. (ian/dam)

Berita Terkait

Tradisi Bedug Bergema di Pandeglang
Pemkab Pandeglang Distribusikan 106 Hewan Kurban
Pusat Informasi Geologi Pandeglang Diresmikan
Bupati Pandeglang Usulkan Revitalisasi Tiga Pasar
Nilai Tukar Petani Naik, Andra Soni Minta Doa Ulama
Tinawati Ajak Siswa Cegah Perundungan Lewat PKK Mengajar
Tinawati Salurkan PMT untuk Cegah Stunting di Pandeglang
Wabup Iing : Bawaslu Kunci Demokrasi Jujur dan Adil
Berita ini 37 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 2 Juni 2026 - 13:08 WIB

Tradisi Bedug Bergema di Pandeglang

Sabtu, 30 Mei 2026 - 19:39 WIB

Pemkab Pandeglang Distribusikan 106 Hewan Kurban

Selasa, 5 Mei 2026 - 13:09 WIB

Pusat Informasi Geologi Pandeglang Diresmikan

Jumat, 24 April 2026 - 17:53 WIB

Bupati Pandeglang Usulkan Revitalisasi Tiga Pasar

Selasa, 21 April 2026 - 13:47 WIB

Nilai Tukar Petani Naik, Andra Soni Minta Doa Ulama

Berita Terbaru