Bunga Zainal Ungkap Kekecewaan Vonis Pelaku Penipuan

Kamis, 17 Juli 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

bantenraya.co | JAKARTA

Artis Bunga Zainal meluapkan kekecewaan mendalamnya seusai mengikuti proses hukum terhadap dua orang pelaku yaitu AAACD dan SSFS yang telah menipunya dengan modus investasi bodong senilai Rp 6,2 miliar.

Seperti dilansir detik.com. Melalui unggahan di akun Instagram pribadinya, Bunga menyoroti ringan­nya hukuman yang dijatuhkan majelis hakim Pengadilan Negeri Jakarta Barat kepada kedua pelaku. Tak hanya kekecewaan saja, ia menyampaikan langsung rasa frustrasinya kepada Presiden Prabowo Subianto.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Bapak presiden yang saya hormati bapak @prabowo @gerindra Saya ingin bertanya dengan penuh kebingungan, rasa kecewa, bahkan saya sampai bergetar badan saya, menangis membaca hasil putusan yang saya terima dari @pn.jakartabarat Apakah hukuman di negara kita se simple ini pak?,” tulis Bunga Zainal dalam akun Instagram pribadinya dilihat detikcom, Selasa (15/7/25).

Baca Juga :  Elsa Japasal Pilih Hidup Sehat Jadi Resolusi 2026

Ia mempertanyakan alasan kemanusiaan yang disebut-sebut sebagai dasar keringanan vonis terhadap pelaku yang jelas-jelas telah merugikannya secara besar-besaran.

“Apakah mungkin dengan dasar ‘kemanusiaan’ dan alasan lain seperti memiliki seorang anak dan orang tua yang harus dirawat lalu putusan vonis tindak penipuan yang saya alami hanya jatuh di 2 tahun? Apakah sesimple itu hukum di negara kita?,” papar Bunga Zainal.

Tak hanya soal vonis ringan, istri Sukhdev Singh itu juga menyinggung soal efek jera yang nyaris tidak ada bagi pelaku penipuan dalam kasusnya.

“Dengan jumlah kerugian yang saya alami belum tentu dapat tergantikan hanya dalam waktu 2 tahun! Dimana efek jera yang didapat oleh para pelaku Tindak pidana???,” beber Bunga Zainal.

Ia menggambarkan kondisi pada pelaku bisa keluar dari penjara dengan senyuman seolah tidak pernah merugikan siapa pun.

Baca Juga :  Pulih dan Semangat, Vidi Aldiano Siap Jadi Inspirasi Sesama Pejuang Kanker

“Mereka keluar dari penjara hanya tersenyum manis karena hukuman yang mereka dapatkan hanya sedikit ! apakah mereka ‘JERA’ ??? TENTU TIDAK !!!!!,” ujar Bunga Zainal.

“Apakah ini adil untuk kami para korban? apakah hanya melihat dari sisi kemanusiaan dari Terdakwa tanpa melihat dari sisi kami sebagai korban?,” ujar Bunga Zainal.

Bunga Zainal berharap keadilan masih ada untuk para korban yang telah diperas dari waktu hingga tenaga untuk menghadapi kasus ini.

“Materi, mental, waktu, tenaga, pikiran kami sudah habis habisan tapi tidak dilihat. Semoga keadilan masih ada dan saya akan berjuang buat itu! saya berharap tidak ada lagi hastag #noviralnojustice,” pungkasnya.

Modus penipuan melibatkan investasi bodong yang menjanjikan keuntungan besar. Bunga Zainal diduga mengalami kerugian hingga Rp 6,2 miliar akibat tindak pidana tersebut. (dtc/hmi)

 

Berita Terkait

Demi Konten Lucu, Asty Ananta Rela Terbentur Meja
Syifa Hadju Tak Ingin Baju Lebaran Kembaran
Al Ghazali Cerita Alyssa Daguise Semakin Manja Saat Hamil
Oki Setiana Dewi Jadi Dosen Tamu di Kampus Inggris
Asri Welas Ungkap Alasan Pemotretan Tanpa Mantan Suami
Alasan Dewi Gita Koleksi Mikrofon Bernilai Fantastis
Inara Rusli Klaim Sulit Bertemu Anak
Baru Menikah, Rumah Tangga Boiyen Berakhir di Pengadilan
Berita ini 32 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 25 Februari 2026 - 14:30 WIB

Demi Konten Lucu, Asty Ananta Rela Terbentur Meja

Jumat, 13 Februari 2026 - 15:07 WIB

Syifa Hadju Tak Ingin Baju Lebaran Kembaran

Rabu, 11 Februari 2026 - 17:58 WIB

Al Ghazali Cerita Alyssa Daguise Semakin Manja Saat Hamil

Kamis, 5 Februari 2026 - 12:22 WIB

Oki Setiana Dewi Jadi Dosen Tamu di Kampus Inggris

Rabu, 4 Februari 2026 - 14:13 WIB

Asri Welas Ungkap Alasan Pemotretan Tanpa Mantan Suami

Berita Terbaru

headline

SDN Daan Mogot 3 Matangkan Persiapan TKA Gelombang Pertama

Jumat, 17 Apr 2026 - 14:38 WIB

headline

Polisi Bongkar Modus Oplosan LPG 3 Kg ke 12 Kg di Lebak

Jumat, 17 Apr 2026 - 13:47 WIB

Budaya

Pemkab Lebak Matangkan Persiapan Seba Baduy 2026

Jumat, 17 Apr 2026 - 13:45 WIB

headline

Raker Jadi Arah Baru KORPRI Tangerang

Jumat, 17 Apr 2026 - 13:43 WIB

headline

DPUPR Terunkan Kendaraan Vakum untuk Normalisasi Drainase

Jumat, 17 Apr 2026 - 13:41 WIB