bantenraya.co | TANGERANG
Dewan Pengurus KORPRI Kabupaten Tangerang menggelar Rapat Kerja (Raker) Tahun 2025 sebagai langkah strategis untuk memperkuat kinerja Aparatur Sipil Negara (ASN). Kegiatan tersebut berlangsung di Lemo Hotel Kelapa Dua, Kamis (16/04/2026).
Raker dibuka oleh Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Tangerang, Soma Atmaja, yang juga menjabat sebagai Ketua Dewan Pengurus KORPRI Kabupaten Tangerang. Dalam arahannya, ia menegaskan bahwa Raker bukan sekadar agenda rutin tahunan, melainkan menjadi penentu arah kebijakan organisasi ke depan.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Menurut Soma, Raker menjadi momentum penting untuk menyelaraskan program organisasi dengan visi pembangunan daerah yang lebih berdampak. Dengan mengusung tema “KORPRI Solid Mewujudkan Asta Cita”, ia menekankan pentingnya persatuan di tubuh ASN.
“Rapat Kerja ini adalah wahana strategis untuk mengevaluasi sekaligus menyusun langkah nyata. Kita harus adaptif terhadap dinamika reformasi birokrasi dan transformasi digital agar pelayanan publik semakin berkualitas,” ujar Soma Atmaja.
Ia menambahkan, peningkatan kompetensi ASN menjadi hal yang tidak dapat ditawar untuk menjawab tantangan global yang semakin kompleks. Selain evaluasi kinerja, Raker juga membahas peta jalan program kerja untuk tahun 2026.
Sejumlah isu strategis menjadi prioritas, di antaranya revitalisasi pendidikan melalui penguatan SMP dan SMK KORPRI, optimalisasi layanan kesehatan melalui Klinik KORPRI dan unit usaha, serta peningkatan kesejahteraan anggota melalui penjajakan kerja sama penyediaan perumahan.
Soma juga memastikan bahwa penyusunan program kerja dilakukan secara partisipatif dengan menampung masukan dari seluruh subunit KORPRI.
“Tahun ini, KORPRI Kabupaten Tangerang harus melangkah lebih maju. Kita ingin organisasi ini memberikan manfaat yang dirasakan langsung oleh seluruh anggota,” tegasnya.
Raker tersebut diharapkan mampu memperkuat sinergi antar-ASN di lingkungan Pemerintah Kabupaten Tangerang, sehingga tercipta birokrasi yang solid secara internal dan optimal dalam melayani masyarakat.
Dalam kesempatan yang sama, Wakil Ketua III KORPRI Kabupaten Tangerang, Prima Saras Puspa, menyampaikan bahwa kegiatan tersebut berlandaskan regulasi, di antaranya Keppres Nomor 82 Tahun 1971 serta keputusan Caretaker Ketua Dewan Pengurus KORPRI Provinsi Banten Tahun 2025.
Ia menjelaskan, Raker ditargetkan menghasilkan sejumlah rekomendasi penting, seperti program prioritas KORPRI tahun 2026, penegasan tugas dan fungsi tiap bidang, komitmen pelaksanaan program yang profesional dan akuntabel, serta rumusan Surat Keputusan (SK) Program Kerja KORPRI Tahun 2026.
“Dengan sinergi yang terbangun, KORPRI Kabupaten Tangerang optimis mampu menciptakan birokrasi yang solid secara internal dan prima dalam melayani publik, selaras dengan semangat Asta,” terangnya. (dam)







