bantenraya.co | TANGERANG
Pernyataan Sekretaris daerah (Sekda) Kabupaten Tangerang Soma Atmaja yang menolak DOB masuk kedalam RPJMD, membuat tokoh masyarakat Tangerang Utara dan aktivis Mahasiswa Geram.
Bahkan aktivis mahasiswa mengancam akan mengepung gedung Bupati Tangerang untuk mendesak Sekda Soma Atmaja Dilengserkan.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Kegaduhan pernyataan Sekda Soma yang menolak pemekaran terungkap setelah vidio saat rapat finalisasi RPJMD Kabupaten Tangerang tahun 2025-2029 bersama DPRD Kabupaten Tangerang, beredar luas di masyarakat.
Aktivis mahasiswa Tangerang, Rasyid mengecam pernyataan Sekda Soma yang tidak sepantasnya menolak pemekaran yang di impikan masyarakat dibelahan Tangerang Utara.
“Ini Sekda seperti terserang sindrom pejabat yang asal ceplas ceplos seperti tong kosong nyaring bunyinya,” ujarnya.
Menurutnya, aktivis mahasiswa sedang mempersiapkan laporan ke pihak terkait soal kinerja Sekda Soma yang seringkali melakukan blunder. Seperti saat mutasi belum.lama ini, ada dugaan dipaksakan adiknya untuk promosi menjadi Sekretaris Dinas Kominfo hingga penolakan pemekaran ini
“Tidak hanya itu, mulai dari aktivis pemuda, mahasiswa sampai ulama seringkali mengeluhkan kinerja Sekda Soma yang dinilai cuek dan tidak mau merangkul para steakholder,” tukasnya seraya menambahkan hanya segelintir aktivis yang ada dilingkaran Soma yang sudah dibungkam dan terdiam membisu.
Rasyid bersama mahasiswa lainnya akan turun ke jalan ke gedung Bupati untuk meminta dan mendesak pertanggungjawaban Sekda Soma
“Lebih kestria kalau Sekda Soma Ini legowo mengundurkan diri daripada didesak dilengserkan. Karena memang diduga tidak cakap dan tidak mampu dalam menjalankan tugasnya,” tandasnya.
Sementara Tokoh masyarakat Tangerang Utara Sugandi, menilai pernyataan tersebut sangat melukai masyarakat pesisir utara yang sudah puluhan tahun menantikan wilayahnya menjadi daerah otonomi baru.
“Ini Soma tidak mencerminkan seorang sekda, pernyataannya jelas semena-mena dengan menyatakan DOB itu ditolak masuk kedalam RPJMD. Ini sangat melukai hati masyarakat Tangerang Utara,” kata Sugandi.
Sugandi menilai pernyataan Sekda Kabupaten Tangerang Soma Atmaja yang menyebut jika DOB dimasukan kedalam RPJMD akan menjebak kita semua ini jelas pernyataan yang tidak visioner.
“Seharusnya pernyataan itu tidak semestinya keluar dari mulut pejabat ini harus diklarifikasi secepatnya kalau tidak akan menjadi preseden buruk terhadap pemerintahan Maesyal-Intan,” tegasnya.
Sedangkan tokoh masyarakat Tangerang Utara lainnya Suyatno meras heran dengan sikap Sekda Kabupaten Tangerang Soma Atmaja yang menolak DOB masuk kedalam RPJMD padahal Pansus DPRD sudah setuju.
“Temen-temen sudah melakukan hearing dengan Pansus dan pansus sudah setuju dan mendukung DOB Tangerang Utara masuk dalam RPJMD kenapa sekda menolak saya heran,” kata Suyatno.
Lebih lanjut Ketua Komunitas Purna Bakti Kepala Desa dan Lurah Seluruh Indonesia (Kompakdesi) Kabupaten Tangerang Suyatno menilai pernyataan tersebut bertentangan dengan UU Nomor 23 Tahun 2014.
“Ini jelas melanggar amanat Undang-undang, karena pemekaran wilayah merupakan hak masyarakat dan tidak boleh dijegal” pungkasnya. (*)
Penulis : Ris
Editor : Mas







