bantenraya.co | TANGERANG
Pemerintah Kota (Pemkot) Tangerang kembali menunjukkan kepemimpinan dalam pengelolaan lingkungan. Komitmen ini mendapat pengakuan langsung dari pemerintah pusat, dengan terpilihnya Kota Tangerang sebagai satu dari enam kabupaten/kota di Indonesia yang menjadi lokus pelaksanaan Aksi Nyata Jumat Bersih Sampah serentak secara nasional, yang digagas oleh Kementerian Lingkungan Hidup (KLH).
Penunjukan ini tertuang dalam surat resmi Kementerian LH/Badan Pengendalian Lingkungan Hidup Nomor UN.122/G.1/ES/PLB.2/B/10/2025, yang menetapkan pelaksanaan aksi bersih serentak sebagai langkah konkret dalam membangun kesadaran dan budaya kebersihan di masyarakat.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Aksi Jumat Bersih ini digelar secara serempak di 13 kecamatan se-Kota Tangerang, dengan pemantauan langsung oleh perwakilan KLH yang dipimpin oleh Direktur Perlindungan dan Pengelolaan Mutu Air, Tulus Laksono, bersama Wali Kota Tangerang, H. Sachrudin.
Mengawali kegiatan, rombongan melakukan gowes keliling kota untuk meninjau langsung pelaksanaan aksi bersih di berbagai titik, sebelum melanjutkan pemantauan melalui siaran langsung dari Patio Pusat Pemerintahan Kota Tangerang.
Tulus Laksono menyampaikan apresiasi atas inisiatif dan kesiapan Kota Tangerang dalam menjalankan gerakan Jumat Bersih, bahkan sebelum program tersebut dicanangkan secara nasional.
“Gerakan ini secara nasional baru akan diluncurkan bersama Mendagri, tapi Kota Tangerang sudah lebih dulu melaksanakannya secara konsisten. Ini menunjukkan kesiapan yang luar biasa,” jelas Tulus.
Ia juga mengapresiasi partisipasi aktif masyarakat, mulai dari pelajar, ibu-ibu PKK, hingga aparatur pemerintah.
“Ini bukan sekadar program pemerintah, tapi sudah menjadi gerakan masyarakat. Kesadaran seperti inilah yang kita butuhkan untuk menyelesaikan masalah sampah secara berkelanjutan,” tambahnya.
Lebih dari sekadar kebersihan, KLH juga menyoroti langkah Pemkot Tangerang dalam mengendalikan emisi dan memperbaiki kualitas udara. Salah satu contoh nyata yang diapresiasi adalah kebijakan tidak menggunakan kendaraan bermotor setiap Jumat, yang diterapkan oleh aparatur pemerintahan, termasuk wali kota.
“Pak Wali sendiri menjadi teladan. Beliau bersepeda tujuh kilometer dari rumah ke kantor setiap Jumat. Ini bukan hanya simbolik, tapi bentuk nyata pengurangan emisi yang patut dicontoh,” ujar Tulus.
Menanggapi hal tersebut, Wali Kota Tangerang H. Sachrudin menyampaikan terima kasih atas dukungan dan apresiasi dari Kementerian LH. Ia juga menegaskan bahwa gerakan ini tidak akan berhenti sebagai kegiatan simbolik, melainkan akan terus diperkuat melalui kolaborasi lintas sektor.
“Kami berkomitmen untuk menjaga kebersihan dan kelestarian lingkungan sebagai bagian dari budaya hidup masyarakat. Dukungan para camat, lurah, dan warga menjadi kunci utama keberhasilan gerakan ini,” ujar Sachrudin.
Wali kota juga menyampaikan bahwa program pengurangan emisi melalui pembatasan kendaraan bermotor setiap Jumat akan terus dijalankan dan dievaluasi secara berkala untuk hasil yang maksimal.
“Langkah kecil ini jika dilakukan bersama akan membawa dampak besar. Harapannya, semangat menjaga lingkungan bisa terus menyebar ke seluruh elemen masyarakat,” tutupnya.(fj)







