bantenraya.co | TANGERANG
Dinas Perhubungan (Dishub) Kabupaten Tangerang memastikan pelayanan publik di sektor transportasi tetap berjalan normal meski sejumlah instansi menerapkan kebijakan kerja fleksibel atau work from home (WFH).
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Kepala Dishub Kabupaten Tangerang, Jainudin, menegaskan bahwa pihaknya tidak menerapkan sistem WFH karena layanan transportasi merupakan sektor vital yang harus tetap beroperasi.
“Untuk Dishub, pelayanan tetap berjalan seperti biasa. Tidak ada penerapan WFH,” ujarnya, Minggu (5/4/2026).
Ia menjelaskan, sejumlah layanan strategis tetap dioperasikan secara penuh, di antaranya pelayanan penerangan jalan umum (PJU), pengawasan operasional truk tanah sesuai Peraturan Bupati Nomor 12 Tahun 2022, serta layanan uji kendaraan bermotor atau uji KIR.
Menurutnya, keberlangsungan layanan tersebut sangat penting untuk menjaga keselamatan dan kelancaran aktivitas masyarakat, terutama terkait kelayakan kendaraan yang beroperasi di jalan.
“Pelayanan uji KIR tetap berjalan normal karena menyangkut kelayakan kendaraan di jalan. Begitu juga dengan PJU dan layanan transportasi lainnya,” katanya.
Ia menambahkan, Dishub berkomitmen untuk terus menjaga kualitas pelayanan agar mobilitas masyarakat tetap aman dan lancar, meski terdapat kebijakan penyesuaian sistem kerja di sejumlah instansi pemerintahan. (will/dam)







