Gubernur Banten Jamin Warga Kurang Mampu dapat Layanan Kesehatan

Kamis, 30 Oktober 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

bantenraya.co | LEBAK

Gubernur Banten Andra Soni memastikan masyarakat tidak mampu yang masuk dalam kategori Desil 1 hingga Desil 7 mendapatkan jaminan pembiayaan layanan kesehatan di seluruh Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) milik Pemerintah Provinsi (Pemprov) Banten. Pembiayaan tersebut dapat dilakukan melalui Surat Keterangan Tidak Mampu (SKTM) maupun program BPJS Penerima Bantuan Iuran (PBI) yang dibiayai langsung oleh APBD.

Kebijakan ini disampaikan Andra Soni saat menerima aspirasi masyarakat Malingping terkait kendala penggunaan layanan kesehatan menggunakan SKTM dan BPJS-PBI akibat klasifikasi data DTSEN yang menempatkan sebagian warga pada Desil 6–10. Aspirasi tersebut disampaikan saat kunjungan kerja Gubernur ke RSUD Malingping, Kabupaten Lebak, Rabu (29/10/2025).

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Menanggapi hal tersebut, gubernur memerintahkan kepala Dinas Kesehatan untuk memastikan masyarakat berhak mendapatkan layanan kesehatan tanpa hambatan administrasi.

“Tugas kita adalah melayani. Rumah sakit ini dibangun untuk memberikan pelayanan kepada masyarakat. Kalau ada yang sakit dan belum punya BPJS, tetap kita layani terlebih dahulu tanpa menunggu kelengkapan administrasi,” ujar Andra Soni.

Baca Juga :  Muhamad Akbar Ditunjuk Sebagai Direktur Utama PT Krakatau Steel

Dalam kesempatan itu, Andra Soni juga menanyakan langsung kualitas pelayanan RSUD Malingping kepada pasien dan keluarga yang hadir. Warga menyampaikan bahwa pelayanan tenaga kesehatan dinilai ramah dan baik. Namun masih diperlukan penambahan fasilitas tempat tidur karena sering penuh saat jumlah pasien meningkat.

“Secara umum rumah sakit ini sangat ramai. Ini satu-satunya rumah sakit yang dekat dengan beberapa wilayah, bahkan ada yang datang dari Pandeglang. Artinya fasilitas harus ditingkatkan, jumlah dokter ditambah, ruang perawatan dibuat lebih layak dan manusiawi. Kita fasilitasi agar kenyamanan pelayanan semakin baik,” tegasnya.

Dengan kebijakan pembiayaan kesehatan bagi masyarakat Desil 1 hingga 7, gubernur menegaskan komitmen Pemprov Banten untuk menjamin layanan kesehatan yang semakin mudah dijangkau dan berkualitas bagi seluruh masyarakat. Khususnya bagi masyarakat yang tidak mampu.

“Kita pastikan masyarakat tidak mampu tetap mendapatkan layanan kesehatan tanpa terkendala administrasi. Karena kesehatan adalah hak setiap warga,” tutup Andra Soni.

Sementara itu, Kepala Dinas Kesehatan Ati Pramudji Hastuti menjelaskan bahwa munculnya klasifikasi baru DTSEN dari Kementerian Sosial berdampak pada banyaknya masyarakat yang keluar dari daftar penerima BPJS-PBI APBN. Kondisi ini menyebabkan sebagian masyarakat kesulitan mengakses layanan kesehatan.

Baca Juga :  Utusan Khusus Presiden Kunjungi Desa Adat Cisungsang

“Solusinya dari pak gubernur tadi, bagi masyarakat Desil 1 sampai Desil 7 yang memerlukan layanan kesehatan di empat rumah sakit milik Pemprov Banten, akan kita akomodasi pembiayaan BPJS-PBI melalui APBD Provinsi Banten,” jelasnya.

Ati menambahkan, pemerintah daerah juga telah merencanakan penambahan kuota 50 ribu penerima manfaat BPJS-PBI pada tahun 2025. Penambahan ini dilakukan sesuai arahan Kementerian Dalam Negeri agar daerah dengan kemampuan fiskal tinggi memenuhi kewajiban pembiayaan jaminan kesehatan bagi masyarakat miskin minimal 21 persen dari kebutuhan di wilayahnya.

Sedangkan, RSUD Malingping saat ini memiliki 124 tempat tidur sebagai rumah sakit tipe C. Kebutuhan layanan yang meningkat menuntut penambahan kapasitas rawat inap serta ruang operasi, yang saat ini baru tersedia tiga ruang.

Dinas Kesehatan telah menyiapkan lahan pengembangan dan akan mengusulkan penambahan bangunan dalam rencana penguatan fasilitas pelayanan kesehatan di wilayah selatan Banten. (jat/dam)

Berita Terkait

Yuk Jaim Jadi Strategi Kota Tangerang Tekan Risiko Stunting Sejak Dini
Stunting di Kota Tangerang Capai 5,4 Persen, Pencegahan Jadi Prioritas
Penyakit Hati Kronis: Kenali Gejala Awal dan Pemicunya
Polres Lebak Hadirkan Layanan Perpanjangan SIM Online
Pemkot Tangerang Perkuat Penataan Kawasan Tugu Adipura dari Aktivitas PKL Liar
Prime Plaza Run 2026 Resmi Kembali, Hadir dengan Semangat dan Pengalaman Baru
Waspada Stroke Usia Muda: Gejala, Penyebab Utama, dan Pencegahannya
Waspada Stroke Usia Muda: Gejala, Penyebab Utama, dan Pencegahannya
Berita ini 37 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 11 Juni 2026 - 09:34 WIB

Stunting di Kota Tangerang Capai 5,4 Persen, Pencegahan Jadi Prioritas

Senin, 8 Juni 2026 - 09:18 WIB

Penyakit Hati Kronis: Kenali Gejala Awal dan Pemicunya

Kamis, 4 Juni 2026 - 13:33 WIB

Polres Lebak Hadirkan Layanan Perpanjangan SIM Online

Kamis, 4 Juni 2026 - 11:19 WIB

Pemkot Tangerang Perkuat Penataan Kawasan Tugu Adipura dari Aktivitas PKL Liar

Selasa, 2 Juni 2026 - 12:58 WIB

Prime Plaza Run 2026 Resmi Kembali, Hadir dengan Semangat dan Pengalaman Baru

Berita Terbaru