Bantenraya.co | TANGERANG
Pemerintah Kota (Pemkot) Tangerang meraih predikat terbaik dalam ajang penganugerahan keterbukaan informasi publik yang diselenggarakan oleh Komisi Informasi Publik (KIP) Provinsi Banten pada Rabu (12/11/2025).
Penghargaan ini diberikan sebagai bentuk apresiasi atas upaya pemerintah daerah dalam meningkatkan transparansi serta akuntabilitas pelayanan publik di bidang keterbukaan informasi.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Wakil Ketua Komisi Informasi Provinsi Banten, Ojat Sudrajat, menyampaikan bahwa Kota Tangerang menunjukkan peningkatan signifikan dalam pengelolaan informasi publik.
“Selamat untuk Pemerintah Kota Tangerang atas hasil ini. Capaian ini merupakan buah dari kerja keras berbagai pihak, khususnya PPID dan Dinas Kominfo Kota Tangerang,” ujar Ojat.
Sementara itu, Asisten Daerah (Asda) III Kota Tangerang, Wahyudi Iskandar, mengungkapkan bahwa penghargaan ini menjadi motivasi untuk terus memperbaiki sistem pelayanan informasi kepada masyarakat.
“Kita tidak berpuas diri. Penghargaan ini menjadi pemicu agar layanan informasi publik bisa lebih baik dan transparan,” ujarnya.
Ia menambahkan, penerapan digitalisasi menjadi salah satu langkah penting dalam memperkuat keterbukaan informasi di lingkungan Pemkot Tangerang.
Di sisi lain, Kepala Bidang Diseminasi Informasi Publik Diskominfo Kota Tangerang, Ian Chavidz Rizqiullah, menyebut capaian tersebut tidak terlepas dari kolaborasi lintas perangkat daerah.
“Ini hasil kerja bersama seluruh pihak yang berkomitmen dalam menjalankan prinsip keterbukaan informasi. Penghargaan ini menjadi penyemangat bagi kami untuk terus meningkatkan layanan,” kata Ian.
Ajang penghargaan yang diadakan KIP Banten tersebut merupakan bagian dari upaya mendorong implementasi Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik, yang menegaskan hak masyarakat untuk memperoleh informasi secara terbuka dari badan publik.







