Bangun Akses Berbayar Dilahan PSU, Lalu Lintas Perniagaan di Kawasan Milenium Jadi ‘Lambat’

Jumat, 14 November 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Bantenraya.co | KAB.TANGERANG

Pemberlakuan akses berbayar di kawasan industri Milenium Kabupaten Tangerang dapat menimbulkan gangguan atau hambatan bagi kelancaran lalu lintas, Kamis (13/11/2025).

 

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Terutama pada saat jam padat, seperti waktu pagi dan sore hari. Belum lagi, bila terjadi sistem eror pada perangkat tiketing yang biasanya bakal menambah durasi antrian kendaraan. Otomatis, lalu lintas perniagaan dikawasan itu bakal sedikit melambat.

 

Parahnya, gate palang buka tutup itu diduga didirikan diatas lahan Prasarana, Sarana dan Utilitas umum (PSU), yang seharusnya dapat digunakan secara luas oleh masyarakat, dan jauh dari kepentingan komersil.

 

Bahkan, selama ini kawasan industri Milenium yang berada di Jalan Pemda, Kecamatan Cikupa ini, telah menjadi salah satu alternatif dari dan atau ke pemukiman warga sekitar. Meski motor tak dikenakan tarif berbayar, tetapi ruasnya hanya disisakan sedikit dan berada pada pojokan jalan, yang dipisahkan oleh pembatas kendaraan roda empat atau lebih.

Baca Juga :  Gugatan Ditolak, Pedagang Pasar Kutabumi Dapat Teguran

 

“Iya jalan yang tadinya lebar gini jadi kerasa sempit, kebayang lah kalau pas rame, kan mau gak mau karena harus tiket jadi pada pelan. Kalau saya sih sering lewat sini pake motor kebelakang. Jalur motor emang gratis. Tapi kan kan cuma dikit. Paham lah, sampean,” kata Bambang, pengendara motor yang biasa wara-wari melintas kawasan tersebut.

 

Pengendara lain yang ikut merasakan dampak juga mengaku tak setuju dengan kebijakan itu. Emit (44 tahun), supir lalamove yang waktu lalu sempat masuk ke kawasan tersebut, bilang kalau lebih nyaman sebelum diberlakukan tiketing.

 

“Enakan dulu lah bang waktu blm pake palang kaya gitu. Udah lama baru masuk situ lagi sih saya. Iya kalau kita mah sebenernya buat parkir sih ditanggung lah sama orderan. Tapi kalau kita ditanya enak mah, ya enakan yang kaga pake ribet,” katanya.

 

Sementara itu, Kepala Dinas Perhubungan Kabupaten Tangerang, Zaenudin menekankan bahwa seluruh kelengkapan dan kesiapan alat pada akses keluar masuk itu harus memenuhi standart yang dipersyaratkan.

Baca Juga :  Delapan Instansi Layani Administrasi di Mall Pelayanan Publik Kabupaten Tangerang

 

Hal itu diwajibkan agar kebijakan yang diambil oleh pengelola kawasan tidak berdampak bagi kelancaran dan kenyamanan transportasinya.

 

“Ketika dia sudah berizin dalam hal ini mekanismenya, untuk pembuatan palangnya, atau gardunya, itu baru berhubungan dengan (tupoksi) kita. Jangan sampai menghambat atau bisa terjadi hal-hal yang tidak diinginkan kaitan dengan masalah transportasinya. Artinya keamanan dalam rangka penggunaan alat itu tidak mengganggu ke sistem transportasinya,” papar Kadis.

 

Sebelumnya, penerapan akses berbayar pada kawasan Industri Milenium Kabupaten Tangerang ramai diganyang pemberitaan media masa lokal. Gaduh itu rupanya membuat pengoperasiannya harus dihentikan sementara.

 

Pasalnya, sejumlah pihak saat itu menyoroti soal kelengkapan dokumen perizinan yang wajib dimiliki karena berkaitan dengan pungutan dan pajak daerah.

 

Tetapi tak lama kemudian, kegiatan gate palang otomatis, untuk akses keluar masuk kawasan industri Milenium itu kembali beroperasional. (Gus)

Berita Terkait

DPRD Kab Tangerang Bakal Panggil Dinas Pendidikan Krisis Daya Tampung SMP Negeri
Gerak Cepat! Kebocoran Pipa di Cisauk Ditangani Perumdam TKR
Kejari Lebak Tegaskan Komitmen Berantas Korupsi
16 Prajurit Korem 052/Wkr Naik Pangkat, Laporan Korps Dipimpin Kasrem
DPRD Apresiasi Pemkab Tangerang
Operasi Ketupat Maung 2026, Pelanggaran dan Kecelakaan Menurun
Peringati Nuzulul Qur’an, Perumdam TKR Gelar Santunan Anak Yatim dan Buka Bersama
Sosialisasi 4 Pilar Kebangsaan Bersama Anggota DPR RI Komisi I Fraksi PAN Okta Kumala Dewi di Tigaraksa
Berita ini 22 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 16 April 2026 - 15:15 WIB

DPRD Kab Tangerang Bakal Panggil Dinas Pendidikan Krisis Daya Tampung SMP Negeri

Jumat, 10 April 2026 - 13:19 WIB

Gerak Cepat! Kebocoran Pipa di Cisauk Ditangani Perumdam TKR

Kamis, 9 April 2026 - 13:34 WIB

Kejari Lebak Tegaskan Komitmen Berantas Korupsi

Rabu, 1 April 2026 - 14:39 WIB

16 Prajurit Korem 052/Wkr Naik Pangkat, Laporan Korps Dipimpin Kasrem

Selasa, 31 Maret 2026 - 13:44 WIB

DPRD Apresiasi Pemkab Tangerang

Berita Terbaru

headline

Menurut Maryono, Talenta yang Tepat Tentukan Kinerja

Jumat, 17 Apr 2026 - 11:19 WIB