Gugatan Ditolak, Pedagang Pasar Kutabumi Dapat Teguran

Rabu, 15 November 2023

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

DIMINTA PINDAH: Pedagang Pasar Kutabumi diminta segera pindah dan mengisi tempat penampungan sementara.

DIMINTA PINDAH: Pedagang Pasar Kutabumi diminta segera pindah dan mengisi tempat penampungan sementara.

bantenraya.co | TANGERANG

Setelah class action gugatan para pedagang Pasar Kutabumi ditolak Pengadilan Negeri Tangerang, Satuan Polisi Pamong Praja Kabupaten Tangerang melayangkan surat teguran ke pedagang yang masih beraktivitas di area pasar.

Kepala Satpol PP Kabupaten Tangerang, Agus Suryana mengatakan, surat teguran itu diberikan mengingat proses revitalisasi segera dilakukan.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Kami sudah berikan surat teguran pertama kepada para pedagang sebagai tahap awal atau sosialisasi Satpol PP sebelum dilakukannya sterilisasi area. Yang di mana kita ketahui bersama, Pemerintah Kabupaten Tangerang akan melakukan revitalisasi,” kata Agus.

Agus menyatakan pemberian surat teguran pertama ini dilakukan sesuai dengan prosedur penertiban. Puluhan personel dikerahkan untuk mendistribusikan surat teguran pertama kepada seluruh pedagang pasar.

Baca Juga :  TPA Cipeucang Over Kapasitas, Pemkot Tangsel Jajaki Kerjasama Pemkab Lebak

“Kita melakukan tindakan sesuai prosedur penertiban. Ada beberapa tahap yakni surat teguran pertama hingga ketiga, surat peringatan pertama hingga ketiga. Apa bila setelah surat peringatan ketiga tidak diindahkan maka dapat dilakukan tindakan penertiban secara paksa. Tentunya kami utamakan terlebih dahulu pendekatan melalui cara yang humanis,” ujarnya.

Dihubungi secara terpisah, Direktur Utama Perumda Pasar Niaga Kerta Raharja, Finny Widiyanti mengimbau kepada para pedagang yang masih bertahan berjualan di Pasar Kutabumi dapat secara sukarela untuk segera menempati Tempat Penampungan Pedagang Sementara (TPPS).

Baca Juga :  Warga Minta Solusi, Kawasan Industri Olek Balaraja Langganan Banjir

Terkait masih adanya pedagang yang belum terverifikasi pemindahan, Finny menyebut, pihak Perumda Pasar masih membuka dan akan terus memberikan kesempatan bagi para pedagang yang ingin mendaftarkan dirinya untuk menempati ruang di TPPS.

“Terkait para pedagang yang belum terverifikasi untuk menempati ruang di TPPS,  tentunya kami masih akan terus menerima dan akan diterima dengan baik. Bagi para pedagang yang ingin memverifikasi pemindahan segera datang kepada petugas kami yang selalu siap di area pasar,” tandasnya. (*)

Penulis : ard

Editor : dwi teguh budiana

Berita Terkait

Ketua Tim Pemenangan Mad Romli – Irvansyah Bantah Ada Sumbangan dan Setoran
Mad Romli Berharap Airin, Irvansyah Berharap Sumbangan
Sisi Humanis Maesyal Terungkap, di Sela Kampanye Bantu Dorong Mobil Pickup
Amud Resmi Nakhodai DPRD Kabupaten Tangerang Periode 2024- 2029
Ngurusin Konsumsi Saja KPU Tak Becus, Bagaimana Ngurusin Teknis Pilkada
Depan Puluhan Jurnalis, Maesyal-Intan Janji Tuntaskan Sampah dan Stunting
Dasco, Wahidin dan Zaki jadi Tim Kampanye Maesyal-Intan
Maesyal-Intan Dapat Nomor 2, Gelora Siap Bergerak hingga ke Akar Rumput 
Berita ini 13 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 5 Oktober 2024 - 18:19 WIB

Ketua Tim Pemenangan Mad Romli – Irvansyah Bantah Ada Sumbangan dan Setoran

Jumat, 4 Oktober 2024 - 15:01 WIB

Mad Romli Berharap Airin, Irvansyah Berharap Sumbangan

Jumat, 4 Oktober 2024 - 14:56 WIB

Sisi Humanis Maesyal Terungkap, di Sela Kampanye Bantu Dorong Mobil Pickup

Kamis, 3 Oktober 2024 - 18:13 WIB

Amud Resmi Nakhodai DPRD Kabupaten Tangerang Periode 2024- 2029

Sabtu, 28 September 2024 - 17:35 WIB

Ngurusin Konsumsi Saja KPU Tak Becus, Bagaimana Ngurusin Teknis Pilkada

Berita Terbaru

Pilkada 2024

Intan Apresiasi KM 17, Giliran Makam Keramat Solear di Bersihin

Sabtu, 5 Okt 2024 - 12:53 WIB

Banten Raya

October Escape: Staycation Nyaman dengan Beragam Keuntungan

Jumat, 4 Okt 2024 - 16:39 WIB

Kota Tangerang

Peringati Maulid Nabi, TangCity Mall Gelar Sholawat dan Santunan

Jumat, 4 Okt 2024 - 15:59 WIB