Respon Aduan Masyarakat, Satpol PP Kota Tangerang Tertibkan PKL Tanpa Izin

Jumat, 28 November 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Bantenraya.co | TANGERANG

Pemerintah Kota (Pemkot) Tangerang melalui Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Tangerang kembali melaksanakan penertiban di sepanjang Jalan Benteng Betawi, Kecamatan Batuceper.

Kepala Satpol PP Kota Tangerang, Irman Pujahendra menuturkan, penertiban dilakukan untuk sterilisasi fasilitas umum khususnya area pedestrian dan badan jalan dari aktivitas pedagang kaki lima (PKL).

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Hal ini dilakukan untuk menjawab keluhan masyarakat mengenai aktivitas PKL yang sering mengganggu mobilitas pengguna jalan di sepanjang Jalan Benteng Betawi (Stasiun Poris-Stasiun Tanah Tinggi).

”Penertiban ini sebagai langkah responsif menjawab keluhan masyarakat terhadap aktivitas PKL di tempat yang tidak semestinya. Apalagi, aktivitas PKL di area pedestrian dan bahu jalan selama ini berpotensi menghambat aksesibilitas Jalan Benteng Betawi yang selama menjadi jalur alternatif yang banyak dilalui para pengguna jalan,” ujar Irman, Kamis (27/11/25).

Baca Juga :  Wali Kota Tangerang Ajak Warga Wujudkan Kota Berkah Berbasis Nilai Qur’ani

Ia melanjutkan, Satpol PP Kota Tangerang juga menggencarkan penertiban di sejumlah titik strategis lainnya. Mulai dari Pasar Sipon Cipondoh sampai Jalan Jenderal Sudirman.

Satpol PP Kota Tangerang memastikan, penertiban dilakukan sebagai tindak lanjut dari penegakan Peraturan Daerah (Perda) Nomor 8 Tahun 2028 tentang Ketentraman, Ketertiban Umum dan Perlindungan Masyarakat di Kota Tangerang.

Baca Juga :  KPU DKI Didesak Beri Santunan Petugas KPPS yang Meninggal Dunia

”Kami memastikan penertiban ini dilakukan sesuai dengan regulasi daerah. Oleh karenanya, kami tidak akan segan-segan menindak tegas bila pelanggaran Perda seperti ini akan berulang lagi. Saat ini, lapak-lapak liar berhasil diamankan sementara di Kantor Satpol PP Kota Tangerang,” tambahnya.

Selain itu, Satpol PP Kota Tangerang akan terus memasifkan penertiban secara rutin dan berkala untuk mewujudkan keamanan, kenyamanan dan ketertiban umum bagi masyarakat Kota Tangerang.

”Kami mengajak semua lapisan masyarakat dapat berperan aktif bersama-sama menciptaan lingkungan kota yang tertib dan nyaman dengan tidak lagi menyalahgunakan fasilitas umum yang dapat merugikan sesama,” pungkasnya.(Wil)

Berita Terkait

DPMPT SP Mempermudah Pembuatan NIB Pasar Anyar Jadi Pusat Pemantauan Harga dan Layanan Usaha
Dari Benteng Reborn, Mimpi Juara Sepak Bola Banten Jadi Nyata
Tak Ikut WFH, Dishub Tangerang Pastikan Transportasi Tetap Lancar
Penerimaan Murid Baru Makin Jelas, Juknis SPMB 2026/2027 Resmi Disahkan
Dinsos Tangerang Uji Kompetensi PSM dalam Seleksi Pilar Sosial 2026
130 Unit Kendaraan Terjaring Penertiban, Samsat Ciledug Berikan Souvenir kepada Masyarakat Taat Pajak
Aktivis Nilai CSR Kota Tangerang Belum Maksimal
RSUD Tigaraksa Kembali Gelar Donor Darah Jaga Stok Tetap Aman
Berita ini 24 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 14 April 2026 - 13:25 WIB

DPMPT SP Mempermudah Pembuatan NIB Pasar Anyar Jadi Pusat Pemantauan Harga dan Layanan Usaha

Minggu, 12 April 2026 - 11:42 WIB

Dari Benteng Reborn, Mimpi Juara Sepak Bola Banten Jadi Nyata

Jumat, 10 April 2026 - 13:25 WIB

Tak Ikut WFH, Dishub Tangerang Pastikan Transportasi Tetap Lancar

Kamis, 9 April 2026 - 19:35 WIB

Penerimaan Murid Baru Makin Jelas, Juknis SPMB 2026/2027 Resmi Disahkan

Kamis, 9 April 2026 - 14:28 WIB

Dinsos Tangerang Uji Kompetensi PSM dalam Seleksi Pilar Sosial 2026

Berita Terbaru

headline

SDN Daan Mogot 3 Matangkan Persiapan TKA Gelombang Pertama

Jumat, 17 Apr 2026 - 14:38 WIB

headline

Polisi Bongkar Modus Oplosan LPG 3 Kg ke 12 Kg di Lebak

Jumat, 17 Apr 2026 - 13:47 WIB

Budaya

Pemkab Lebak Matangkan Persiapan Seba Baduy 2026

Jumat, 17 Apr 2026 - 13:45 WIB

headline

Raker Jadi Arah Baru KORPRI Tangerang

Jumat, 17 Apr 2026 - 13:43 WIB

headline

DPUPR Terunkan Kendaraan Vakum untuk Normalisasi Drainase

Jumat, 17 Apr 2026 - 13:41 WIB