Pemkot Tangerang Fokus Lakukan Edukasi dan Penertiban Anak Jalanan di Persimpangan

Selasa, 6 Januari 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Bantenraya.co | TANGERANG

Pemerintah Kota (Pemkot) Tangerang menegaskan komitmennya dalam menangani persoalan anak jalanan, khususnya yang berada di persimpangan lampu merah. Terlebih, di tengah sorotan masyarakat terkait dugaan eksploitasi anak untuk meminta-minta di jalan.

Menanggapi laporan yang beredar, Kepala Dinas Sosial (Dinsos) Kota Tangerang Acep Wahyudi mengatakan, Tim Reaksi Cepat (TRC) langsung bergerak ke lokasi pada malam hari sekitar pukul 23.00 WIB atas aduan masyarakat.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Langkah tersebut dilakukan sebagai bentuk respons cepat untuk memberikan edukasi dan memastikan keselamatan anak-anak yang berada di ruang publik berisiko tinggi.

Baca Juga :  Jembatan Penghubung Bayur Sudah Beroperasi

“Begitu menerima aduan masyarakat, TRC langsung meluncur ke lokasi. Namun saat petugas tiba, anak-anak yang dimaksud sudah tidak berada di lokasi. Namun, secara pengawasan masih akan terus dilakukan secara berkala,” papar Acep, melalui sambungan telepon, Senin (5/1/26).

Ia pun menyatakan, bahwa keberadaan anak-anak di persimpangan jalan sangat membahayakan, mengingat kondisi fisik mereka yang masih kecil dan berpotensi tidak terlihat oleh pengendara, sehingga rawan kecelakaan lalu lintas.

”Sebagai tindak lanjut, Pemkot Tangerang akan terus melakukan pemantauan rutin, memperkuat koordinasi lintas perangkat daerah, khususnya dengan Satpol PP. Serta melakukan penertiban secara humanis,” tegas Acep.

Baca Juga :  Menuju Tangsel Lebih Maju, Benyamin Davnie Fokuskan Infrastruktur dan Digitalisasi

Selain itu, Pemkot juga menyiapkan lokasi-lokasi edukasi, pembinaan, dan program pelatihan sebagai upaya jangka panjang untuk menekan fenomena anak jalanan di wilayah Kota Tangerang.

Pemkot Tangerang juga mengajak masyarakat untuk berperan aktif melaporkan apabila menemukan anak jalanan, orang terlantar, atau orang dengan gangguan jiwa (ODGJ). Masyarakat dapat menyampaikan laporan melalui WhatsApp 0895-6087-22422, telepon (021) 5517-339 atau Layanan Darurat: Siaga 112.(Wil)

Berita Terkait

Raker Jadi Arah Baru KORPRI Tangerang
DPUPR Terunkan Kendaraan Vakum untuk Normalisasi Drainase
Langkah Cepat Pemkot, Normalisasi Drainase Digenjot dengan Teknologi Vakum
Layanan Aduan Diperkuat, Diskominfo Gelar Rakor
DPRD Dorong Urban Farming di Kota Tangerang Solusi Ketahanan Pangan dan Stabilitas Harga
DPRD Tangsel Dorong Penanganan Drainase dan Mitigasi Jangka Panjang
Sekolah Baru untuk Generasi Muda, SMPN 26 Mulai Dibangun
Perumda Tirta Benteng Dorong Transformasi Digital untuk Tingkatkan Layanan Air Minum
Berita ini 25 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 17 April 2026 - 13:43 WIB

Raker Jadi Arah Baru KORPRI Tangerang

Jumat, 17 April 2026 - 13:41 WIB

DPUPR Terunkan Kendaraan Vakum untuk Normalisasi Drainase

Jumat, 17 April 2026 - 11:23 WIB

Langkah Cepat Pemkot, Normalisasi Drainase Digenjot dengan Teknologi Vakum

Kamis, 16 April 2026 - 15:44 WIB

Layanan Aduan Diperkuat, Diskominfo Gelar Rakor

Kamis, 16 April 2026 - 15:20 WIB

DPRD Dorong Urban Farming di Kota Tangerang Solusi Ketahanan Pangan dan Stabilitas Harga

Berita Terbaru

headline

SDN Daan Mogot 3 Matangkan Persiapan TKA Gelombang Pertama

Jumat, 17 Apr 2026 - 14:38 WIB

headline

Polisi Bongkar Modus Oplosan LPG 3 Kg ke 12 Kg di Lebak

Jumat, 17 Apr 2026 - 13:47 WIB

Budaya

Pemkab Lebak Matangkan Persiapan Seba Baduy 2026

Jumat, 17 Apr 2026 - 13:45 WIB

headline

Raker Jadi Arah Baru KORPRI Tangerang

Jumat, 17 Apr 2026 - 13:43 WIB

headline

DPUPR Terunkan Kendaraan Vakum untuk Normalisasi Drainase

Jumat, 17 Apr 2026 - 13:41 WIB