Antisipasi TPS Liar, Pemkot Tangerang Gencarkan Patroli Malam di Jalan Protokol

Rabu, 7 Januari 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Bantenraya.co | TANGERANG

Pemerintah Kota (Pemkot) Tangerang terus menggencarkan aksi pengawasan di sejumlah titik untuk mengantisipasi aksi pembuangan sampah liar oleh oknum tidak bertanggung jawab. Salah satunya, aksi pengawasan di Jalan HOS Cokroaminoto, Larangan Utara dan Jalan Adam Malik Deplu, Kreo Selatan, Kota Tangerang.

Camat Larangan Nasrullah menuturkan, Pemkot Tangerang telah menerjunkan petugas Ketentraman dan Ketertiban (Trantib) untuk meningkatkan pengawasan dalam rangka meminimalkan aksi pembuangan sampah liar khususnya di jalan protokol yang menganggu kenyamanan pengguna jalan dan masyarakat.

”Kami telah menerjunkan petugas untuk meningkatkan aksi pengawasan, mengantisipasi pembuangan sampah ilegal terutama di pinggir-pinggir jalan protokol, lahan kosong, dan sejumlah titik lainnya. Tidak hanya petugas, lurah dan perangkat wilayah lainnya bahkan turut melakukan pengawasan secara langsung,” ujar Nasrullah, Rabu (7/1/25).

Ia melanjutkan, Pemkot Tangerang memastikan aksi pengawasan dilakukan sebagai bagian dari tindak lanjut pembongkaran Tempat Pembuangan Sampah (TPS) liar yang dilakukan beberapa waktu sebelumnya.

Baca Juga :  Festival Cisadane Terpilih dalam Top 125 Karisma Event Nusantara 2026

”Kami akan menggencarkan aksi pengawasan ini secara berkala khususnya pada jam-jam rawan pembuangan sampah liar seperti pada malam hari hingga menjelang subuh. Di sisi lain, kami tidak segan akan menindak tegas para oknum tidak bertanggung jawab untuk memberikan efek jera,” tambahnya.

Selain itu, Pemkot Tangerang berharap aksi pengawasan yang akan dilakukan dapat meningkatkan partisipasi masyarakat dalam menjaga kebersihan lingkungan sekitar secara berkelanjutan.(Wil)

Berita Terkait

Dua Terduga Curanmor Diamankan Saat Subuh
8 Kunci T Disita, Maling Mobil Box Dibekuk
Bea Cukai Gagalkan Peredaran 8,26 Juta Batang Rokok Ilegal di Jalur Merak-Bakauheni
Polres Metro Tangerang Bongkar Peredaran Obat Keras Ilegal, Ribuan Butir Disita
Polda Metro Jaya Ungkap Uang Palsu di Bogor, Sita 12.191 Lembar
Aksi Curanmor di Pamulang Terungkap
Akal Bulus Pengedar Sabu di Kibin Berakhir di Tangan Polisi
Polresta Tangerang Periksa Senpi Semua Anggota
Berita ini 23 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 22 Juni 2026 - 10:08 WIB

Dua Terduga Curanmor Diamankan Saat Subuh

Senin, 15 Juni 2026 - 10:33 WIB

8 Kunci T Disita, Maling Mobil Box Dibekuk

Sabtu, 13 Juni 2026 - 12:28 WIB

Bea Cukai Gagalkan Peredaran 8,26 Juta Batang Rokok Ilegal di Jalur Merak-Bakauheni

Senin, 6 April 2026 - 11:38 WIB

Polres Metro Tangerang Bongkar Peredaran Obat Keras Ilegal, Ribuan Butir Disita

Kamis, 2 April 2026 - 13:37 WIB

Polda Metro Jaya Ungkap Uang Palsu di Bogor, Sita 12.191 Lembar

Berita Terbaru

Kota Tangerang

Perluas Akses Layanan Publik, Gerai Samsat Cipondoh Resmi Beroperasi

Kamis, 25 Jun 2026 - 10:37 WIB