Operasi Zebra Maung 2025, Personel Dirlantas Polda Banten Lakukan Penegakan Hukum

Rabu, 26 November 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Bantenraya.co | SERANG

Hari kesembilan pelaksanaan Operasi Zebra Maung 2025, personel Direktorat Lalu Lintas Polda Banten kembali melaksanakan kegiatan penegakan hukum dan edukasi keselamatan berkendara di sejumlah titik rawan pelanggaran.

Kegiatan dimulai sejak pagi hari dengan fokus pada pengaturan arus lalu lintas, pemeriksaan kelayakan kendaraan, serta penindakan terhadap pelanggaran yang berpotensi menimbulkan kecelakaan.
Temukan lebih banyak
Polsek Panongan

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Dalam pelaksanaannya, petugas turut memberikan imbauan humanis kepada para pengendara terkait pentingnya disiplin berlalu lintas, penggunaan helm SNI, kelengkapan surat kendaraan, serta larangan menggunakan ponsel saat mengemudi.

Baca Juga :  Pemkab Lebak Ambil Langkah Tegas Larangan Eksploitasi Perempuan Suku Baduy

Upaya ini dilakukan sebagai bentuk komitmen Ditlantas Polda Banten dalam menekan angka kecelakaan serta meningkatkan kesadaran masyarakat akan keselamatan jalan raya.

Kasubdit Gakkum Ditlantas Polda Banten AKBP Himawan Aji Angga menyampaikan bahwa, kegiatan pada hari Kesembilan ini berjalan lancar dan mendapatkan respons positif dari masyarakat.

Baca Juga :  Pemerintah Diminta Antisipasi Tantangan Ekonomi Pasca Pemilu

“Operasi Zebra Maung 2025 tidak hanya berfokus pada penegakan hukum, tetapi juga mengedepankan edukasi dan pembinaan. Kami ingin pengendara memahami bahwa keselamatan adalah tanggung jawab bersama,” ujarnya.
Temukan lebih banyak
Polsek Panongan

Ditlantas Polda Banten berkomitmen bahwa kegiatan serupa akan terus dilaksanakan hingga akhir masa operasi, dengan harapan terciptanya budaya tertib berlalu lintas serta menurunnya angka pelanggaran dan kecelakaan di wilayah Banten. (hed/dam)

Berita Terkait

Komplotan Polisi Gadungan Dibekuk
Dua Terduga Curanmor Diamankan Saat Subuh
8 Kunci T Disita, Maling Mobil Box Dibekuk
Bea Cukai Gagalkan Peredaran 8,26 Juta Batang Rokok Ilegal di Jalur Merak-Bakauheni
Polres Metro Tangerang Bongkar Peredaran Obat Keras Ilegal, Ribuan Butir Disita
Polda Metro Jaya Ungkap Uang Palsu di Bogor, Sita 12.191 Lembar
Aksi Curanmor di Pamulang Terungkap
Akal Bulus Pengedar Sabu di Kibin Berakhir di Tangan Polisi
Berita ini 23 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 8 Juli 2026 - 10:22 WIB

Komplotan Polisi Gadungan Dibekuk

Senin, 22 Juni 2026 - 10:08 WIB

Dua Terduga Curanmor Diamankan Saat Subuh

Senin, 15 Juni 2026 - 10:33 WIB

8 Kunci T Disita, Maling Mobil Box Dibekuk

Sabtu, 13 Juni 2026 - 12:28 WIB

Bea Cukai Gagalkan Peredaran 8,26 Juta Batang Rokok Ilegal di Jalur Merak-Bakauheni

Senin, 6 April 2026 - 11:38 WIB

Polres Metro Tangerang Bongkar Peredaran Obat Keras Ilegal, Ribuan Butir Disita

Berita Terbaru