Pemkot Tangerang Lanjutkan Penataan Pasar Sipon dan Sterilisasi Bahu Jalan

Kamis, 22 Januari 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Bantenraya.co | TANGERANG

Pemerintah Kota (Pemkot) Tangerang kembali menerjunkan petugas gabungan untuk menertibkan kawasan Pasar Sipon di sepanjang Jalan Irigasi Sipon, Kecamatan Cipondoh, Kota Tangerang.

Penertiban tersebut menyasar sterilisasi bahu jalan dari aktivitas pedagang liar. Selama ini, pedagang yang berjualan di bahu jalan memicu kemacetan di Jalan Irigasi Sipon.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Wakil Wali Kota Tangerang, Maryono, mengatakan bahwa Pemkot Tangerang menjalankan penertiban sebagai tindak lanjut atas keluhan masyarakat. Ia menilai para pedagang sering menyalahgunakan bahu jalan untuk berdagang sehingga mengganggu arus lalu lintas.

“Alhamdulillah, hari ini kami menindaklanjuti keinginan masyarakat dengan menertibkan Jalan Irigasi Sipon. Para pedagang yang berjualan di bahu jalan kerap menyebabkan kemacetan panjang setiap hari,” ujar Maryono di lokasi, Rabu (21/1/25).

Baca Juga :  Perumda Pasar Diminta Wujudkan Pasar Tertata dan Sejahterakan Pedagang

Maryono menegaskan, Pemkot Tangerang tidak hanya melakukan penertiban dalam satu hari. Pemerintah daerah akan mengawasi kawasan tersebut secara berkala selama sekitar 10 hari ke depan untuk memantau perkembangannya.

Dalam kegiatan ini, Pemkot Tangerang mengerahkan sekitar 200 personel gabungan lintas sektor. Petugas memastikan proses penertiban berjalan aman dan tertib.

Asisten Daerah Bidang Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Kota Tangerang, Mulyani, menyampaikan bahwa petugas mengamankan sejumlah alat dagang milik pedagang liar. Petugas menyita terpal, gerobak, dan bangku yang digunakan untuk berjualan.

Baca Juga :  Apresiasi untuk Pemkot Tangerang, Gedung Bawaslu Kota Tangerang Diresmikan

Ia menjelaskan, langkah tersebut bertujuan memberi efek jera kepada pedagang yang masih melanggar aturan dengan berjualan di lokasi terlarang.

“Dalam penertiban ini, kami melarang pedagang berjualan di bahu jalan. Aktivitas tersebut merugikan masyarakat karena memicu kemacetan dan mengganggu kebersihan lingkungan di sepanjang Jalan Irigasi Sipon,” jelas Mulyani.

Selain itu, Pemkot Tangerang mengimbau seluruh lapisan masyarakat agar berkolaborasi menciptakan lingkungan yang aman, tertib, dan bersih di kawasan Pasar Sipon.

“Kami mengajak semua elemen masyarakat untuk mematuhi peraturan yang berlaku. Mari bersama-sama mewujudkan Jalan Irigasi Sipon yang tertib, bersih, dan bebas dari kemacetan,” pungkasnya. (Wil)

Berita Terkait

Serap Ilmu City Branding, Maryono Ingin Tangerang Makin Dilirik Investor dan Wisatawan
Semangat Kartini Hidup di Apel Senin, ASN Perempuan Tangerang Tampil Inspiratif
Wabup Intan Dorong Kang Nong Tingkatkan Kompetensi untuk Majukan Pariwisata
Gubernur Apresiasi PERSI Banten Atas Dukungan Pelayanan Kesehatan Masyarakat
Satpol PP Turun Tangan, Miras dan Prostitusi Ditertibkan di Pasar Induk Tanah Tinggi
Suasana Hangat Halalbihalal, Maryono Apresiasi Dedikasi Purnawirawan
DPMPT SP Mempermudah Pembuatan NIB Pasar Anyar Jadi Pusat Pemantauan Harga dan Layanan Usaha
Dari Benteng Reborn, Mimpi Juara Sepak Bola Banten Jadi Nyata
Berita ini 32 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 23 Mei 2026 - 19:36 WIB

Serap Ilmu City Branding, Maryono Ingin Tangerang Makin Dilirik Investor dan Wisatawan

Senin, 20 April 2026 - 18:47 WIB

Semangat Kartini Hidup di Apel Senin, ASN Perempuan Tangerang Tampil Inspiratif

Senin, 20 April 2026 - 16:09 WIB

Wabup Intan Dorong Kang Nong Tingkatkan Kompetensi untuk Majukan Pariwisata

Senin, 20 April 2026 - 16:03 WIB

Gubernur Apresiasi PERSI Banten Atas Dukungan Pelayanan Kesehatan Masyarakat

Senin, 20 April 2026 - 14:11 WIB

Satpol PP Turun Tangan, Miras dan Prostitusi Ditertibkan di Pasar Induk Tanah Tinggi

Berita Terbaru