DPMPT SP Kota Tangerang Permudah Keabsahan Rumah Tinggal ,10 jam PBG Selesai 

Sabtu, 21 Februari 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Bantenraya.co | TANGERANG

Pemerintah Kota Tangerang Melalui Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPT SP) Telah memiliki pelayanan Persetujuan Bangunan Gedung (PBG)khusus untuk rumah tinggal dengan Proses Cepat paling lama pengurusan berkas 10 jam.

Layanan ini dirancang untuk memudahkan Masyarakat kota Tangerang yang ingin memastikan Bangunan tempat Tinggalnya mempunyai Keabsahan dan sesuai aturan.

Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPT SP)Kota Tangerang Sugihharto Achmad Bagdja menjelaskan,bahwa Jika banguna rumah tinggal Masyarakat Kota Tangerang Belum memiliki izin bisa melakukan permohonan PBG.

“Diimbau,Sekarang saatnya untuk segera memanfaatkan permohonan PBG. Layanan ini berlaku khusus untuk rumah tinggal luasan tertentu,sehingga proses pengajuan menjadi lebih praktis dan efisien paparnya , Jumat (20/02/2026).

Bagi Masyarakat yang yang masih belum memahami cara mengajukan permohonan ,DPMPT SP Kota Tangerang telah menyediakan SULTON ( Konsultasi Online) di Nomer WhatsApp 0852- 8000-0191 untuk mendapatkan Panduan Lengkap.

Baca Juga :  63 SMK Sepakati MoU, 257 Siswa Jalani Pelatihan Bahasa Jepang

“Manfaatkan kesempatan ini untuk memastikan Hunian anda aman ,Legal dan tentunya sesuai peraturan ,Jangan tunda urus PBG Rumah tinggal Anda sekarang juga dan nikmati Layanancepat dengan panduan konsultasi yg sangat Mudah ,” jelasnya .(wil)

Berita Terkait

DPMPT SP Mempermudah Pembuatan NIB Pasar Anyar Jadi Pusat Pemantauan Harga dan Layanan Usaha
Dari Benteng Reborn, Mimpi Juara Sepak Bola Banten Jadi Nyata
Tak Ikut WFH, Dishub Tangerang Pastikan Transportasi Tetap Lancar
Penerimaan Murid Baru Makin Jelas, Juknis SPMB 2026/2027 Resmi Disahkan
Dinsos Tangerang Uji Kompetensi PSM dalam Seleksi Pilar Sosial 2026
130 Unit Kendaraan Terjaring Penertiban, Samsat Ciledug Berikan Souvenir kepada Masyarakat Taat Pajak
Aktivis Nilai CSR Kota Tangerang Belum Maksimal
RSUD Tigaraksa Kembali Gelar Donor Darah Jaga Stok Tetap Aman
Berita ini 14 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 14 April 2026 - 13:25 WIB

DPMPT SP Mempermudah Pembuatan NIB Pasar Anyar Jadi Pusat Pemantauan Harga dan Layanan Usaha

Minggu, 12 April 2026 - 11:42 WIB

Dari Benteng Reborn, Mimpi Juara Sepak Bola Banten Jadi Nyata

Jumat, 10 April 2026 - 13:25 WIB

Tak Ikut WFH, Dishub Tangerang Pastikan Transportasi Tetap Lancar

Kamis, 9 April 2026 - 19:35 WIB

Penerimaan Murid Baru Makin Jelas, Juknis SPMB 2026/2027 Resmi Disahkan

Kamis, 9 April 2026 - 14:28 WIB

Dinsos Tangerang Uji Kompetensi PSM dalam Seleksi Pilar Sosial 2026

Berita Terbaru

Kota Tangerang

Aksi Cepat! BPBD Tangerang Jinakkan Kebakaran Limbah di Cibodas

Kamis, 16 Apr 2026 - 13:10 WIB

Kota Tangerang

Kesulitan Daftar Pra-SPMB? Tenang, Ada Helpdesk yang Siap Bantu

Kamis, 16 Apr 2026 - 13:03 WIB