PD Pasar NKR Klaim Hormati Proses Hukum, Hanya Mematok

Rabu, 25 Oktober 2023

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

bantenraya.co | TANGERANG

Perseteruan pedagang Pasar Kutabumi dengan Perumda Pasar Niaga Kerta Rahardja (NKR) makin memanas. Kali ini PD Pasar didukung penuh Pj Bupati dengan mengerahkan aparat Satpol PP dan Kapolresta yang sampai menerjunkan water canon.

“Lihat saja sendiri mas, kami rakyat kecil di tindas sudah seperti musuh mereka saja, sampai didorong ada yang dipiting aparat sampai di semprot air,” kata Prihadi pedagang pasar Kutabumi.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Menurut Prihadi, sebagai aparat penegak hukum aparat kepolisian harusnya melindungi para pedagang, bukanya malah memusuhi pedagang.

Baca Juga :  Sukseskan Pemilu 2024, KPU Kabupaten Tangerang Laksanakan Apel Gelar Pasukan

Status Pasar Kutabumi ini, lanjutnya, masih dalam proses persidangan di Pengadilan Negeri Tangerang. Hal itu terkait gugatan class action dengan Nomor Perkara : 858/PDT.G/2023/PN.TNG.

Prihadi mengungkapkan, penolakan pemasangan plang ini karena status pasar ini masih berpenjara di pengadilan. Seharusnya Perumda Niaga Kerta Raharja, Pj Bupati dan Kapolresta menghornati proses hukum.

“Mereka kan tau hukum dan penegak hukum, apabila sudah inkrah (putusan pengadilan, Red) silahkan saja, kami tidak akan menghalangi. Kami hanya memohon untuk menghornati hukum,” ungkapnya dengan wajah kecewa.

Baca Juga :  Kebanyakan Jabatan, Aktivis Tolak Soma Atmaja Jadi Plh Sekda

Ditempat terpisah Badan Pengawas (Bawas) PD Pasar NKR Cecep Jamaludin menegaskan pihaknya sangat menghormati proses hukum yang sedang berjalan.

“Kami hanya memasang plang di atas tanah kami yang sudah ada sertifikatnya, apakah salah. Kami bukan ingin segera membangun dan kami sangat menghormati proses hukum yang berjalan, dengan menunggu hasilnya atau sudah inkrah,” tegas Cecep. (*)

Penulis : ard

Editor : dwi teguh

Berita Terkait

90 Desa Berpotensi Kekeringan
Kabupaten Tangerang Siap Pimpin Integrasi Aglomerasi
40 Pejabat Nasional Studi di Kabupaten Tangerang
Soma Atmaja Dorong Budaya Hukum di Tingkat Desa
ASN Tangerang Digenjot Kompetensi Lewat Policy Brief
Tawuran Maut di Sukadiri, 14 Pelajar Ditangkap
Pemkab Lebak Matangkan Persiapan Seba Baduy 2026
DPRD Kab Tangerang Bakal Panggil Dinas Pendidikan Krisis Daya Tampung SMP Negeri
Berita ini 99 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 30 April 2026 - 16:33 WIB

90 Desa Berpotensi Kekeringan

Kamis, 30 April 2026 - 16:21 WIB

Kabupaten Tangerang Siap Pimpin Integrasi Aglomerasi

Jumat, 24 April 2026 - 17:55 WIB

40 Pejabat Nasional Studi di Kabupaten Tangerang

Selasa, 21 April 2026 - 13:52 WIB

Soma Atmaja Dorong Budaya Hukum di Tingkat Desa

Senin, 20 April 2026 - 16:22 WIB

ASN Tangerang Digenjot Kompetensi Lewat Policy Brief

Berita Terbaru

headline

90 Desa Berpotensi Kekeringan

Kamis, 30 Apr 2026 - 16:33 WIB

headline

Kabupaten Tangerang Siap Pimpin Integrasi Aglomerasi

Kamis, 30 Apr 2026 - 16:21 WIB

headline

PSG 5-4 Bayern Munich Drama Hujan Gol di Leg Pertama

Kamis, 30 Apr 2026 - 16:17 WIB