PD Pasar NKR Klaim Hormati Proses Hukum, Hanya Mematok

Rabu, 25 Oktober 2023

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

bantenraya.co | TANGERANG

Perseteruan pedagang Pasar Kutabumi dengan Perumda Pasar Niaga Kerta Rahardja (NKR) makin memanas. Kali ini PD Pasar didukung penuh Pj Bupati dengan mengerahkan aparat Satpol PP dan Kapolresta yang sampai menerjunkan water canon.

“Lihat saja sendiri mas, kami rakyat kecil di tindas sudah seperti musuh mereka saja, sampai didorong ada yang dipiting aparat sampai di semprot air,” kata Prihadi pedagang pasar Kutabumi.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Menurut Prihadi, sebagai aparat penegak hukum aparat kepolisian harusnya melindungi para pedagang, bukanya malah memusuhi pedagang.

Baca Juga :  Pj Bupati Perintahkan Pembongkaran Pasar Kutabumi

Status Pasar Kutabumi ini, lanjutnya, masih dalam proses persidangan di Pengadilan Negeri Tangerang. Hal itu terkait gugatan class action dengan Nomor Perkara : 858/PDT.G/2023/PN.TNG.

Prihadi mengungkapkan, penolakan pemasangan plang ini karena status pasar ini masih berpenjara di pengadilan. Seharusnya Perumda Niaga Kerta Raharja, Pj Bupati dan Kapolresta menghornati proses hukum.

“Mereka kan tau hukum dan penegak hukum, apabila sudah inkrah (putusan pengadilan, Red) silahkan saja, kami tidak akan menghalangi. Kami hanya memohon untuk menghornati hukum,” ungkapnya dengan wajah kecewa.

Baca Juga :  Sukses Lindungi Pekerja, Pemkab Tangerang Dianugerahi Paritrana Award

Ditempat terpisah Badan Pengawas (Bawas) PD Pasar NKR Cecep Jamaludin menegaskan pihaknya sangat menghormati proses hukum yang sedang berjalan.

“Kami hanya memasang plang di atas tanah kami yang sudah ada sertifikatnya, apakah salah. Kami bukan ingin segera membangun dan kami sangat menghormati proses hukum yang berjalan, dengan menunggu hasilnya atau sudah inkrah,” tegas Cecep. (*)

Penulis : ard

Editor : dwi teguh

Berita Terkait

Wabup Intan Dorong Pengembangan Bakat Siswa
Pemkab Tangerang Perkuat Sistem Pemantauan PJU demi Keamanan dan Kenyamanan Warga
KD PERTIWI Cup 1 Resmi Bergulir, Duo D Kelapa Dua Hadirkan Gebrakan Baru Sepak Bola Putri
Polsek Pasar Kemis Sisir Titik Rawan Kriminalitas
Maesyal Perkuat Etika dan Bela Negara ASN
Kasus Tabrak Lari Cikupa Terkuak, Satu Orang Diamankan
Hari Lingkungan Hidup 2026, IKPP Tangerang Hijaukan Pesisir Utara dengan 10.000 Mangrove Langka
Perumda TKR Perluas Jaringan Air Bersih ke Cluster Catalina Gading Serpong
Berita ini 102 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 19 Juni 2026 - 10:26 WIB

Wabup Intan Dorong Pengembangan Bakat Siswa

Rabu, 17 Juni 2026 - 16:55 WIB

Pemkab Tangerang Perkuat Sistem Pemantauan PJU demi Keamanan dan Kenyamanan Warga

Senin, 15 Juni 2026 - 11:02 WIB

KD PERTIWI Cup 1 Resmi Bergulir, Duo D Kelapa Dua Hadirkan Gebrakan Baru Sepak Bola Putri

Senin, 15 Juni 2026 - 10:29 WIB

Polsek Pasar Kemis Sisir Titik Rawan Kriminalitas

Senin, 15 Juni 2026 - 10:26 WIB

Maesyal Perkuat Etika dan Bela Negara ASN

Berita Terbaru

Kabupaten Tangerang

Wabup Intan Dorong Pengembangan Bakat Siswa

Jumat, 19 Jun 2026 - 10:26 WIB

Lingkungan

Tinawati Apresiasi Inovasi Kader PKK

Jumat, 19 Jun 2026 - 10:22 WIB