bantenraya.co | TANGERANG
Rugi Rp15,9 Juta Modus “Orang Dalam”
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Kasus dugaan penipuan lowongan kerja (loker) dengan modus “orang dalam” kembali terjadi di wilayah Tangerang. Kali ini, seorang tenaga kesehatan berinisial DA yang berprofesi sebagai bidan menjadi korban setelah dijanjikan pekerjaan di Mayapada Hospital Tangerang.
Korban mengalami kerugian hingga Rp15.950.000 setelah tergiur tawaran posisi bidan dengan iming-iming gaji Rp6,7 juta per bulan. Terlapor berinisial M mengaku memiliki koneksi dengan pihak HRD rumah sakit dan meminta sejumlah uang sebagai biaya administrasi.
Didampingi kuasa hukumnya, Baha Sugara, korban resmi melaporkan kasus tersebut ke Polres Metro Tangerang Kota pada Minggu, 29 Maret 2026. Laporan itu teregistrasi dengan sangkaan tindak pidana penipuan sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP.
Peristiwa bermula pada Maret 2025, ketika terlapor menghubungi korban dan menawarkan pekerjaan. Tergiur janji tersebut, korban menyerahkan uang secara bertahap sebanyak lima kali, baik melalui transfer maupun tunai.
Namun, setelah seluruh uang diterima, pekerjaan yang dijanjikan tidak pernah terealisasi. Terlapor sempat membuat surat pernyataan akan mengembalikan dana, tetapi hingga jatuh tempo tidak dipenuhi. Dari total kerugian, baru Rp5.000.000 yang dikembalikan.
Kuasa hukum korban menegaskan bahwa pengembalian sebagian uang tidak menghapus unsur pidana dalam kasus ini. Menurutnya, dugaan penipuan sudah terpenuhi sejak awal melalui rangkaian kebohongan terkait pekerjaan dan koneksi HRD yang tidak benar.
“Kami menilai unsur penipuan sudah jelas. Ada niat sejak awal dengan memberikan janji palsu kepada korban,” ujar Baha.
Ia juga menyebut pihaknya telah melayangkan somasi, namun tidak mendapat respons. Bahkan, nomor kontak kuasa hukum diblokir oleh terlapor.
Lebih lanjut, berdasarkan klarifikasi resmi dari pihak rumah sakit, ditegaskan bahwa Mayapada Hospital Tangerang tidak pernah bekerja sama dengan terlapor dan tidak memungut biaya dalam proses rekrutmen karyawan.
“Proses rekrutmen di rumah sakit tidak dipungut biaya apa pun. Ini murni dugaan penipuan yang mencatut nama institusi,” tegasnya.
Dalam laporan tersebut, korban juga telah menyerahkan sejumlah barang bukti, mulai dari tangkapan layar percakapan WhatsApp, bukti transfer, hingga kuitansi pembayaran dengan keterangan terkait masuk kerja di rumah sakit.
Saat ini, pihak kepolisian masih mendalami kasus tersebut dan akan memanggil sejumlah saksi untuk proses penyelidikan lebih lanjut.
Kasus ini menjadi peringatan bagi masyarakat agar lebih waspada terhadap tawaran pekerjaan yang meminta sejumlah uang, terutama dengan modus “orang dalam” yang kerap digunakan oleh pelaku penipuan. (***)







