Pemkot Tangerang Buka Pelaporan LKPM Triwulan I 2026, Pelaku Usaha Diminta Taat

Selasa, 7 April 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

bantenraya.co | TANGERANG

Pemerintah Kota Tangerang resmi membuka periode pelaporan Laporan Kegiatan Penanaman Modal (LKPM) Triwulan I Tahun 2026 yang berlangsung mulai 1 hingga 15 April 2026. Momentum ini menjadi bagian penting dalam memastikan transparansi dan akurasi data investasi di wilayah Kota Tangerang.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Seluruh pelaku usaha, khususnya di luar kategori usaha mikro dan kecil, diimbau untuk segera menyampaikan laporan kegiatan usahanya secara tepat waktu. Pelaporan ini tidak hanya bersifat administratif, tetapi juga berperan strategis dalam memetakan pertumbuhan investasi daerah.

Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kota Tangerang, Sugihharto Achmad Bagdja, menegaskan bahwa kewajiban pelaporan LKPM melekat pada setiap pelaku usaha yang telah mengantongi perizinan berusaha.

Baca Juga :  Pemprov Banten Pastikan Pengelolaan Aset Daerah yang Akuntabel dan Terukur

Menurutnya, data yang dihimpun dari LKPM menjadi acuan utama pemerintah dalam memantau perkembangan investasi sekaligus menyusun kebijakan ekonomi yang tepat sasaran.

“Melalui pelaporan LKPM, kami dapat melihat secara nyata perkembangan investasi di Kota Tangerang. Karena itu, kami mengajak seluruh pelaku usaha untuk disiplin dan taat melaporkan kegiatannya sesuai jadwal,” ujarnya.

Proses pelaporan LKPM dilakukan secara daring melalui sistem Online Single Submission (OSS), sehingga memudahkan pelaku usaha dalam memenuhi kewajibannya. Adapun langkah-langkah pelaporan yang dapat diikuti antara lain:

  • Mengakses laman oss.go.id
  • Memilih menu “Informasi”
  • Klik “Kewajiban Usaha”
  • Pilih “Laporan Kegiatan Penanaman Modal (LKPM)”
Baca Juga :  Dipenyerahan CSR Lippoland, Wabup Intan Ingatkan Adab Untuk SD Negeri Binong 1 dan 2

Untuk mengantisipasi kendala teknis, Pemkot Tangerang juga menyediakan layanan bantuan serta panduan pelaporan yang dapat diakses secara online.

Dengan adanya dukungan tersebut, pelaku usaha diharapkan tidak menunda pelaporan hingga batas akhir. Ketepatan dan kelengkapan data yang disampaikan akan berkontribusi besar terhadap terciptanya iklim investasi yang sehat, transparan, dan berkelanjutan di Kota Tangerang.(Will/dam)

Berita Terkait

Cegah Banjir dari Hulu, Satgas Karawaci Bergerak Bersihkan Saluran Air
Ikuti arahan Gubernur, Kadis Dindikbud Banten Pastikan Rombel 36 untuk SMA dan SMK
Lindungi Generasi Muda, Pemkot Tangerang Libatkan Masyarakat Cegah Pornografi
DP3AP2KB Siapkan Catin Jadi Fondasi Keluarga Berkualitas
Generasi Digital Tangerang Diajak Cuan Lewat Skill Chatbot AI
Sachrudin: Parpol Jangan Sekadar Mesin Politik, Harus Cetak Kader Berkualitas
Dari Strategi ke Aksi, Maryono Tegaskan Pentingnya Eksekusi
Pemkot Tangerang Kebut Perbaikan Jalan Dipati Unus demi Kenyamanan Warga
Berita ini 32 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 29 April 2026 - 15:22 WIB

Cegah Banjir dari Hulu, Satgas Karawaci Bergerak Bersihkan Saluran Air

Rabu, 29 April 2026 - 15:16 WIB

Ikuti arahan Gubernur, Kadis Dindikbud Banten Pastikan Rombel 36 untuk SMA dan SMK

Rabu, 29 April 2026 - 11:56 WIB

Lindungi Generasi Muda, Pemkot Tangerang Libatkan Masyarakat Cegah Pornografi

Rabu, 29 April 2026 - 11:43 WIB

DP3AP2KB Siapkan Catin Jadi Fondasi Keluarga Berkualitas

Rabu, 29 April 2026 - 11:25 WIB

Generasi Digital Tangerang Diajak Cuan Lewat Skill Chatbot AI

Berita Terbaru

headline

DP3AP2KB Siapkan Catin Jadi Fondasi Keluarga Berkualitas

Rabu, 29 Apr 2026 - 11:43 WIB