bantenraya.co | TANGSEL
KOTA TANGSEL – Wali Kota Tangerang Selatan, Benyamin Davnie, menegaskan bahwa pembangunan infrastruktur masih menjadi fokus utama dalam Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Tahun 2027. Prioritas tersebut akan berjalan beriringan dengan penguatan sektor pendidikan dan kesehatan.
Hal ini disampaikan Benyamin usai membuka Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) RKPD 2027 yang digelar di Ruang Blandongan, Puspemkot Tangsel, Kamis (9/4/2026).
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Menurutnya, fokus pembangunan infrastruktur ke depan tidak hanya sebatas pembangunan fisik, tetapi juga menyasar berbagai persoalan mendasar yang berdampak langsung pada masyarakat.
“Infrastruktur akan kita breakdown lebih rinci, mulai dari pengelolaan sampah, transportasi, jalan, jembatan, hingga sistem drainase. Semua itu masih menjadi perhatian utama,” ujarnya.
Ia menekankan, pengelolaan sampah menjadi salah satu isu krusial yang harus ditangani secara menyeluruh, mulai dari tingkat hulu di masyarakat hingga sistem distribusi dan pengangkutan. Selain itu, penanganan banjir juga akan diperkuat melalui optimalisasi infrastruktur pendukung seperti jalan, jembatan, sungai, dan drainase.
Di samping infrastruktur, sektor kesehatan dan pendidikan tetap menjadi prioritas dalam upaya meningkatkan kualitas sumber daya manusia di Kota Tangerang Selatan.
Pemkot Tangsel juga mulai mendorong transformasi layanan publik berbasis digital melalui pengembangan aplikasi terpadu “Tangsel One”. Platform ini dirancang untuk mengintegrasikan berbagai layanan pemerintah dalam satu sistem yang mudah diakses masyarakat.
“Ke depan, seluruh layanan akan terhimpun dalam satu aplikasi, termasuk kanal penyampaian aspirasi masyarakat,” jelasnya.
Meski demikian, Benyamin mengakui bahwa transformasi digital menghadapi tantangan, khususnya dalam pengelolaan sumber daya manusia agar tetap efisien tanpa menambah beban belanja pegawai.
Ia juga menyoroti pentingnya pembaruan regulasi nasional, terutama Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2004, agar lebih adaptif terhadap dinamika kebutuhan daerah saat ini.
Menurutnya, pemerintah daerah harus tetap bekerja sesuai koridor hukum, termasuk dalam pengelolaan anggaran daerah, meskipun dihadapkan pada tuntutan masyarakat yang semakin kompleks.
“Di satu sisi masyarakat ingin penanganan banjir, sampah, hingga kemacetan segera ditangani. Namun di sisi lain, pemerintah daerah harus tetap berjalan sesuai aturan yang berlaku agar tidak menimbulkan pelanggaran,” tuturnya.
Musrenbang RKPD 2027 ini merupakan lanjutan dari proses perencanaan yang telah dimulai dari tingkat kelurahan, kecamatan, hingga forum perangkat daerah.
Melalui forum tersebut, Pemkot Tangerang Selatan menargetkan tersusunnya perencanaan pembangunan yang lebih responsif, terukur, dan mampu menjawab berbagai tantangan perkotaan, khususnya di tengah laju urbanisasi dan pertumbuhan penduduk yang terus meningkat. (will/dam)







