UMKM Tangerang Makin Tertata, 122 Ribu Pelaku Usaha Kantongi NIB

Senin, 20 April 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

bantenraya.co | TANGERANG

Pemerintah Kota Tangerang terus mendorong legalitas pelaku usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) melalui percepatan penerbitan Nomor Induk Berusaha (NIB).

Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu Kota Tangerang mencatat, dari sekitar 125 ribu UMKM yang ada di Kota Tangerang, sebanyak 122 ribu di antaranya telah memiliki NIB.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Kepala DPMPTSP Kota Tangerang, Sugihharto Achmad Bagdja, mengatakan pihaknya terus mengoptimalkan berbagai layanan untuk menjangkau pelaku usaha yang belum memiliki legalitas tersebut.

Menurutnya, proses pembuatan NIB kini semakin mudah. Pelaku usaha hanya perlu melampirkan KTP dan nomor telepon aktif, dengan waktu penyelesaian yang relatif cepat, bahkan kurang dari satu jam.

Baca Juga :  Kanwil BPN Provinsi Banten Raih Predikat Badan Publik Informatif Tahun 2025

“Pemkot Tangerang terus menghadirkan layanan pembuatan NIB di berbagai kegiatan, seperti car free day hingga event-event daerah lainnya, agar semakin mudah diakses masyarakat,” ujarnya.

Sementara itu, Wali Kota Tangerang, Sachrudin, menegaskan bahwa legalitas usaha merupakan fondasi penting bagi UMKM untuk berkembang.

Dengan memiliki NIB, pelaku usaha tidak hanya mendapatkan pengakuan hukum, tetapi juga membuka akses lebih luas terhadap berbagai program, seperti pembiayaan, pelatihan, hingga perlindungan sosial.

“Kita ingin memastikan tidak ada pelaku usaha yang terhambat hanya karena keterbatasan jarak atau waktu. Pemerintah harus hadir langsung memberikan solusi,” katanya.

Baca Juga :  5.591 PPPK Paruh Waktu Terima SK Pengangkatan, Wali Kota Sachrudin Ajak ASN Baru Tingkatkan Kinerja

Hal senada disampaikan Kepala Dinas Perindustrian, Perdagangan, Koperasi, dan UKM Kota Tangerang, Suli Rosadi. Ia menyebut, NIB memberikan banyak manfaat bagi UMKM, mulai dari kemudahan mengakses Kredit Usaha Rakyat (KUR), hingga peluang mengikuti berbagai program pembinaan pemerintah.

Dalam jangka panjang, legalitas usaha melalui NIB diharapkan mampu meningkatkan daya saing UMKM Kota Tangerang, sekaligus membuka peluang pasar yang lebih luas, baik di tingkat lokal, nasional, hingga global.(wil/dam)

Berita Terkait

Pemkot Tangerang Berduka, Wali Kota Sachrudin Lepas Kepergian Ketua DPRD Rusdi Alam
Festival Cisadane 2026 Hadirkan Ragam Hiburan dari Modern Dance hingga Band Lokal
Cegah Kebakaran, Pemkot Tangerang Ingatkan Bahaya Membakar Sampah Saat Kemarau
Pemkot Tangerang Rampungkan Normalisasi Kali Serua untuk Mitigasi Jangka Panjang
Maryono Resmi Buka Halal Fest 2026, Perkuat Syiar Islam dan Ekonomi Masyarakat
Raih Pimred Award 2026, Sachrudin: Penghargaan Ini Jadi Motivasi Tingkatkan Pelayanan Publik
PT Indah Kiat Pulp & Paper Tbk. Tangerang Mill Perkuat Komitmen Pengelolaan Sampah Organik Melalui Inovasi Biopori Dan Teba
Bina Generasi Tertib Lalu Lintas, Polres Metro Tangerang Kota Borong Prestasi di Ajang PKS dan Pocil
Berita ini 50 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 20 Juli 2026 - 17:52 WIB

Pemkot Tangerang Berduka, Wali Kota Sachrudin Lepas Kepergian Ketua DPRD Rusdi Alam

Senin, 20 Juli 2026 - 17:46 WIB

Festival Cisadane 2026 Hadirkan Ragam Hiburan dari Modern Dance hingga Band Lokal

Senin, 20 Juli 2026 - 15:08 WIB

Cegah Kebakaran, Pemkot Tangerang Ingatkan Bahaya Membakar Sampah Saat Kemarau

Senin, 20 Juli 2026 - 11:04 WIB

Maryono Resmi Buka Halal Fest 2026, Perkuat Syiar Islam dan Ekonomi Masyarakat

Senin, 20 Juli 2026 - 10:54 WIB

Raih Pimred Award 2026, Sachrudin: Penghargaan Ini Jadi Motivasi Tingkatkan Pelayanan Publik

Berita Terbaru