bantenraya.co | TANGERANG
Pemerintah Kota (Pemkot) Tangerang terus memperkuat reformasi birokrasi dengan mendorong perubahan orientasi kerja Aparatur Sipil Negara (ASN) agar lebih berfokus pada pelayanan publik yang berkualitas.
Wakil Wali Kota Tangerang, Maryono, menegaskan bahwa kunci utama reformasi birokrasi terletak pada perubahan pola pikir (mindset) dan budaya kerja ASN.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
“Reformasi birokrasi tidak cukup hanya pada sistem dan regulasi. Yang paling penting adalah perubahan mindset. ASN harus berorientasi melayani, bukan dilayani dan harus beri solusi,” ujar Maryono saat membuka Kegiatan Pembinaan Pelayanan Publik Tahun Anggaran 2026 di Lingkungan Pemkot Tangerang, di Ruang Akhlakul Karimah, Selasa (05/05/2026).
Ia menambahkan, setiap pelayanan kepada masyarakat merupakan bentuk tanggung jawab dan amanah yang harus dijalankan secara maksimal.
“Setiap warga yang datang membawa harapan. Maka sudah menjadi kewajiban kita untuk melayani dengan sikap ramah, cepat, tepat, dan profesional,” tegasnya.
Menurut Maryono, pelayanan publik yang prima tidak hanya diukur dari kecepatan, tetapi juga kualitas interaksi yang mampu memberikan rasa nyaman dan kepercayaan kepada masyarakat.
Upaya tersebut tercermin dari peningkatan Indeks Kepuasan Masyarakat (IKM) Kota Tangerang, yang naik dari 87,49 pada 2024 menjadi 89,61 pada 2025.
“Capaian ini menunjukkan bahwa arah perbaikan sudah berada di jalur yang tepat. Namun, ini harus terus kita jaga dan tingkatkan,” tambahnya.
Dalam kegiatan tersebut, Pemkot Tangerang menghadirkan narasumber dari Kementerian PAN-RB, Ombudsman Republik Indonesia, serta Bank BCA untuk memperkuat pemahaman dan menghadirkan praktik terbaik dalam pelayanan publik.
Melalui pembinaan ini, seluruh ASN diharapkan mampu meningkatkan kapasitas sekaligus membangun budaya kerja yang responsif, adaptif, dan berorientasi pada kepuasan masyarakat.
“Reformasi birokrasi harus terasa nyata. ASN harus hadir sebagai solusi, sehingga masyarakat benar-benar merasakan kehadiran pemerintah,” pungkasnya. (wil/dam)







