bantenraya.co | SERANG
Dalam upaya memperkuat pengawasan dan penegakan hukum di sektor pangan, Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Banten melalui Satuan Tugas (Satgas) Pangan meluncurkan program kolaboratif strategis bersama berbagai instansi terkait, Rabu (22/10/2025).
Program ini mencakup pembentukan Command Center Satgas Pangan, penandatanganan Nota Kesepahaman (MoU) dengan Bulog, Dinas Perindustrian dan Perdagangan, Dinas Ketahanan Pangan, dan Dinas Pertanian, serta pelaksanaan operasi pasar lintas instansi.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Langkah tersebut merupakan bagian dari strategi yang diinisiasi oleh AKBP M. Nuril Huda Sofwan dalam rangka implementasi proyek perubahan peserta PKN II Angkatan XXVI Tahun 2025.
Polda Banten berkomitmen menekan praktik mafia pangan, termasuk permainan harga di atas HET, monopoli, penimbunan, pengoplosan, pengurangan takaran, serta kecurangan dalam distribusi pangan. Dengan adanya integrasi data pangan secara real-time, Command Center Satgas Pangan diharapkan menjadi pusat kendali pemantauan stok, harga, dan distribusi pangan dari produsen hingga konsumen.
“Kolaborasi ini dirancang agar pengawasan pangan dapat lebih efektif, terkoordinasi, dan transparan. Kami membangun sistem yang tidak hanya berfokus pada penindakan, tetapi juga pencegahan dini melalui integrasi data, operasi gabungan, dan kanal pelaporan masyarakat,” ujar AKBP M. Nuril.
Sementara itu, Dirreskrimsus Polda Banten Kombes Pol Yudhis Wibisana menjelaskan bahwa Polda Banten juga menyiapkan Whistleblowing System melalui kanal hotline sebagai sarana bagi masyarakat untuk melaporkan penimbunan atau ketidakwajaran harga pangan. Identitas pelapor dijamin aman, sehingga masyarakat dapat berperan langsung menjaga stabilitas pangan di wilayah Banten.
“Satgas Pangan hadir bukan hanya untuk menindak pelaku penyimpangan, tetapi juga melindungi masyarakat dari praktik mafia pangan serta memastikan harga dan distribusi bahan pokok tetap stabil,” tegas Yudhis.
Ia menambahkan, program yang diinisiasi AKBP M. Nuril Sofwan ini diharapkan berkesinambungan dan dapat menjadi role model nasional bagi wilayah lainnya.
“Program ini melibatkan berbagai tahapan strategis, mulai dari pembentukan tim efektif, sosialisasi ke pemangku kepentingan, penandatanganan MoU, peresmian Command Center, hingga edukasi publik terkait mekanisme pelaporan melalui Whistleblowing System,” pungkasnya. (hed/dam)







