Pemkot Tangerang Perluas Program Sekolah Swasta Gratis, Ini Ketentuan Lengkapnya

Kamis, 11 Juni 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

bantenraya.co | TANGERANG

Pemerintah Kota (Pemkot) Tangerang terus memperluas akses pendidikan yang merata dan berkualitas melalui Program Sekolah Swasta Gratis. Program ini ditujukan bagi peserta didik jenjang SD Swasta/MI hingga SMP Swasta/MTs yang bersekolah di lembaga pendidikan yang telah bekerja sama dengan pemerintah daerah.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Kepala Dinas Pendidikan Kota Tangerang, Wahyudi Iskandar, mengatakan program tersebut menjadi salah satu upaya pemerintah untuk memastikan seluruh anak mendapatkan kesempatan yang sama dalam mengenyam pendidikan tanpa terkendala faktor biaya.

“Program ini diharapkan dapat membantu meringankan beban pendidikan masyarakat sekaligus menjamin setiap anak di Kota Tangerang memperoleh hak yang sama untuk mendapatkan pendidikan,” ujarnya.

Menurutnya, Program Sekolah Swasta Gratis juga menjadi bagian dari strategi Pemkot Tangerang dalam meningkatkan kualitas sumber daya manusia melalui pemerataan akses pendidikan di seluruh wilayah.

Baca Juga :  Pemkot Tangerang Ajak Masyarakat Kurangi Emisi dan Tanam Pohon di Hari Bumi

Untuk memastikan pelaksanaan program berjalan tepat sasaran, Pemkot Tangerang menetapkan sejumlah persyaratan yang harus dipenuhi baik oleh peserta didik maupun sekolah atau madrasah yang menjadi penyelenggara program.

Bagi peserta didik, penerima program wajib memiliki Nomor Induk Kependudukan (NIK) Kota Tangerang yang telah tervalidasi oleh Dinas Pendidikan. Selain itu, siswa harus terdaftar di sekolah atau madrasah yang memenuhi syarat program, tercatat dalam sistem Dapodik atau Emispendis, serta masuk dalam dokumen penerima beasiswa dan surat pernyataan tanggung jawab penggunaan bantuan yang diterbitkan sekolah.

Sementara itu, sekolah atau madrasah penyelenggara diwajibkan telah menjalin kerja sama dengan Dinas Pendidikan Kota Tangerang, memiliki rekening giro khusus yang terpisah dari dana BOS, terdata dalam sistem pendidikan nasional, serta memenuhi ketentuan administrasi lainnya.

Baca Juga :  Serap Ilmu City Branding, Maryono Ingin Tangerang Makin Dilirik Investor dan Wisatawan

Sekolah dan madrasah juga harus memiliki status aktif, menerima dana operasional pada tahun anggaran berjalan, memiliki minimal 60 peserta didik, serta telah terakreditasi. Ketentuan tersebut dikecualikan bagi sekolah di Lembaga Pemasyarakatan Anak Tangerang dan Madrasah Negeri.

Sebagai bentuk keterbukaan informasi kepada masyarakat, setiap sekolah atau madrasah yang tergabung dalam program ini juga diwajibkan memasang spanduk penanda sebagai penyelenggara Program Sekolah Swasta Gratis.

Pemkot Tangerang mengimbau masyarakat untuk terus memantau informasi resmi yang disampaikan Dinas Pendidikan maupun sekolah terkait guna mengetahui mekanisme dan tahapan pelaksanaan program tersebut.(Wil)

Berita Terkait

Sachrudin-Maryono Perkuat Sinergi Forkopimda Demi Stabilitas Kota Tangerang
Stunting di Kota Tangerang Capai 5,4 Persen, Pencegahan Jadi Prioritas
Pemkot Tangerang Pastikan Kerusakan Jembatan Kaca Berendeng Segera Ditangani
Pemkot Tangerang Percepat Normalisasi Situ Bulakan, Progres Pekerjaan Capai 80 Persen
Prakiraan Cuaca Kota Tangerang 8–14 Juni Cuaca Cenderung Cerah hingga Berawan
Jaga Ketertiban Kawasan GOR Gondrong, Pemkot Tangerang Terapkan Pendekatan Persuasif ke PKL
Disnaker Kota Tangerang Perkuat Kepatuhan PPRT Melalui Evaluasi Perizinan Berbasis Risiko
Tak Berizin dan Ganggu Ketertiban, Puluhan Spanduk Liar Dicopot Petugas Trantib Kecamatan Neglasari
Berita ini 7 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 11 Juni 2026 - 09:47 WIB

Sachrudin-Maryono Perkuat Sinergi Forkopimda Demi Stabilitas Kota Tangerang

Kamis, 11 Juni 2026 - 09:41 WIB

Pemkot Tangerang Perluas Program Sekolah Swasta Gratis, Ini Ketentuan Lengkapnya

Kamis, 11 Juni 2026 - 09:34 WIB

Stunting di Kota Tangerang Capai 5,4 Persen, Pencegahan Jadi Prioritas

Rabu, 10 Juni 2026 - 15:35 WIB

Pemkot Tangerang Percepat Normalisasi Situ Bulakan, Progres Pekerjaan Capai 80 Persen

Rabu, 10 Juni 2026 - 12:29 WIB

Prakiraan Cuaca Kota Tangerang 8–14 Juni Cuaca Cenderung Cerah hingga Berawan

Berita Terbaru