bantenraya.co | TANGERANG
Dalam upaya mewujudkan tata kelola pemerintahan yang transparan dan akuntabel, Pemerintah Kota (Pemkot) Tangerang menggelar Rapat Koordinasi (Rakor) Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID) yang diselenggarakan oleh Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Kota Tangerang di Ruang Akhlakul Karimah, Puspem Kota Tangerang, Senin (22/6/2026).
Kegiatan tersebut diikuti oleh PPID Utama dan PPID Pelaksana dari seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di lingkungan Pemkot Tangerang, serta menghadirkan narasumber dari Kementerian Dalam Negeri, Komisi Informasi Pusat, dan Komisi Informasi Provinsi Banten.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Sekretaris Daerah Kota Tangerang, Herman Suwarman, mengatakan bahwa kegiatan ini menjadi momentum penting dalam menjaga sekaligus meningkatkan kualitas keterbukaan informasi publik di Kota Tangerang.
“Melalui rapat koordinasi ini, kita terus menggali berbagai informasi dan hal-hal yang perlu menjadi perhatian bersama. Yang terpenting adalah bagaimana konsistensi PPID dapat terus dipertahankan, terutama dalam mewujudkan keterbukaan informasi publik di Pemerintah Kota Tangerang,” ujar Herman.

Sementara itu, Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika Kota Tangerang, Mugiya Wardhany, menjelaskan bahwa rakor ini bertujuan memperkuat pelaksanaan tugas PPID sekaligus memastikan seluruh perangkat daerah memahami regulasi terbaru terkait keterbukaan informasi publik.
“Rapat koordinasi ini dilaksanakan untuk penguatan pelaksanaan PPID di Kota Tangerang agar kita tetap konsisten menjalankan keterbukaan informasi publik. Selain itu, terdapat regulasi baru yang perlu dipahami dan diimplementasikan oleh seluruh PPID pelaksana, yaitu Permendagri Nomor 2 Tahun 2026 tentang Penyelenggaraan Informasi Publik di pemerintah daerah,” jelasnya.
Ia menambahkan, penguatan pemahaman mengenai klasifikasi informasi juga menjadi fokus penting, khususnya terkait informasi yang bersifat terbuka untuk publik maupun informasi yang dikecualikan, agar pelayanan informasi dapat berjalan sesuai ketentuan dan kebutuhan masyarakat.

Komitmen Pemkot Tangerang dalam keterbukaan informasi publik juga ditunjukkan melalui capaian prestasi pada tahun sebelumnya, di mana Kota Tangerang berhasil meraih nilai tertinggi dalam penilaian keterbukaan informasi publik tingkat Provinsi Banten.
Sebagai informasi, masyarakat dapat mengakses berbagai layanan informasi melalui website resmi Pemerintah Kota Tangerang, website PPID Kota Tangerang, aplikasi Tangerang LIVE, layanan e-paper, serta kanal media sosial resmi pemerintah daerah.(Wil)







