Buka Rakerda KT Banten 2023, Andika Hazrumy Inginkan Sinkronisasi Program Kerja

Kamis, 14 Desember 2023

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

RAKERDA 2023: Karang Taruna Provinsi Banten menggelar Rapat Kerja Daerah 2023.

RAKERDA 2023: Karang Taruna Provinsi Banten menggelar Rapat Kerja Daerah 2023.

bantenraya.co | SERANG

Ketua Karang Taruna Provinsi Banten, Andika Hazrumy, secara resmi membuka rapat kerja daerah (rakerda) Karang Taruna Provinsi Banten 2023 di Aula Gedung Dinas Sosial Provinsi Banten, Kawasan Pusat Pemerintahan Provinsi Banten (KP3B), Rabu 13 Desember 2023. Andika yang adalah calon Bupati Serang 2024 dari Partai Golkar tersebut menyebut rakerda digelar sebagai sarana sinkronisasi program kerja Karang Taruna se-Provinsi Banten.

“Rakerda ini digelar sebagai agenda reguler organisasi Karang Taruna Banten kaitan dengan utamanya sinkronisasi program kerja dengan Karang Taruna kabupaten/kota se-Banten,” papar Andika usai acara kepada pers.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Program kerja yang sinkron antara Karang Taruna se-Banten, kata Andika, dapat menunjang keberhasilan kerja-kerja sosial Karang Taruna di tengah-tengah masyarakat. “Sehingga kehadiran Karang Taruna di tengah masyarakat betul-betul dirasakan manfaatnya,” kata Andika.

Dikatakan Andika, rakerda juga sengaja digelar pihaknya dalam rangka penguatan kemandirian pemuda sekaligus penguatan organisasi Karang Taruna itu sendiri.

Andika mengaku mengapresiasi jajaran Karang Taruna Banten yang telah menggelar rakerda tersebut. Apresiasi patut diberikan kata dia, mengingat kerja-kerja sosial Karang Taruna adalah kerja-kerja yang berbasis kesukarelawanan.

Baca Juga :  Realisasi Investasi Kota Tangerang Tembus Rp18,07 Triliun hingga Triwulan III 2025

Apresiasi serupa diberikan Andika kepada Dinas Sosial Banten dan kabupaten/kota se-Banten yang telah mendukung dengan konsisten kerja-kerja sosial Karang Taruna se-Banten.

“Dinas Sosial ini kan konteksnya mitra kita dari pemerintah yang dukungannya kita sangat rasakan sejauh ini. Untuk itu apresiasi setinggi-tingginya,” kata Andika yang juga didampingi Kepala Dinas Sosial Banten Nurhana saat memberikan keterangan pers ini.

Terakhir, Andika mengaku berharap agar program-program Karang Taruna Banten dan Karang Taruna kabupaten/kota se-Banten dapat terus dirasakan manfaatnya oleh masyarakat Banten.

“Leeat rakerda ini kita lakukan penguatan-penguatan mulai dari kemandirian pemuda, kekompakan organisasi hingga mengembangkan kemandirian organisasi,” paparnya.

Sementara itu, Kepala Dinas Sosial Banten, Nurhana, mengaku sangat terbantu dengan keberadaan Karang Taruna Banten sebagai mitra strategis pihaknya yang memiliki tupoksi atau tugas pokok dan fungsi melakukan pelayanan pemerintah di bidang sosial kepada masyarakat Banten.

“Pemerintah kan pastinya terbatas sumber daya terutama dalam hal sumber daya manusia, dengan ada Karang Taruna pemaksimalan pelayanan sosial kami dapat terwujud,” paparnya.

Nurhana mengaku berharap Karang Taruna Banten dapat terus eksis dan semakin berkembang kapasitas organisasi maupun anggotanya demi menghadapi tantangan sosial di masa depan yang diperkirakan akan semakin kompleks.

Baca Juga :  Andika Hazrumy Minta Generasi Muda Waspadai Kampanye Hitam Jelang Pemilu

“Ke depan, tentu saja kerja-kerja sosial ini tantangannya akan lebih berat. Maka peningkatakan kapasitas organisasi dan anggota Karang Taruna sebagi mitra kami mutlak dibutuhkan,” kata Nurhana.

Di tempat yang sama Sekretaris Karang Taruna Banten Gatot Yan S mengatakan rakerda tersebut digelar pihaknya didasarkan kepada Peraturan Menteri Sosial RI Nomor 25 Tahun 2019 tentang Karang Taruna; dan Pasal 25 ayat (1) Anggaran Dasar Karang Taruna.

Berikutnya yang juga menjadi dasar pelaksanaan rakerda tersebut, kata Gatot, adalah Pasal 42 ayat (1), (2), then (3) Anggaran Rumah Tangga Karang Taruna, serta Keputusan Pengurus Nasional Karang Taruna Nomor: 08/SK/PNKT/X/2021 tentang Pengesahan Pengurus Karang Taruna Provinsi Banten Masa Bakti 2020-2025.

“Terakhir berdasarkan Keputusan Gubernur Banten Nomor: 247/Kep.288-Huk/2021 tentang Pengukuhan Penguru Karang Taruna Provinsi Banten Masa Bakti 2020-2025,” imbuhnya.

Untuk itu, lanjutnya, guna memenuhi kewajiban sebagaimana diatur dalam AD/ART Karang Taruna, pihaknya memanggil seluruh pengurus Karang Taruna Banten untuk menghadiri rakerda tersebut.

“Sebagai undangan dalam acara pembukaan tadi kami juga mengundang pengurus Karang Taruna kabupaten/kota se-Banten,” ujarnya menambahkan. (*)

Berita Terkait

Benyamin Davnie Buka KMD Ciputat Timur 2026, Tekankan Keamanan Peserta Didik dalam Pembinaan Pramuka
Wakil Walikota Minta ASN menjadi Garda Terdepan Komunikator yg Baik ,Wujudkan Pelayanan Prima kepada Masyarakat .
Pemkot Tangerang Perkuat Penataan Kawasan Tugu Adipura dari Aktivitas PKL Liar
Tradisi Bedug Bergema di Pandeglang
Bedug Diusulkan Jadi Simbol Pembuka Acara Resmi
Pemkab Pandeglang Distribusikan 106 Hewan Kurban
Dimyati Apresiasi ASN yang Berkurban
Dekranasda dan HCI Angkat Pangan Lokal Banten
Berita ini 27 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 11 Juni 2026 - 14:46 WIB

Benyamin Davnie Buka KMD Ciputat Timur 2026, Tekankan Keamanan Peserta Didik dalam Pembinaan Pramuka

Kamis, 11 Juni 2026 - 10:52 WIB

Wakil Walikota Minta ASN menjadi Garda Terdepan Komunikator yg Baik ,Wujudkan Pelayanan Prima kepada Masyarakat .

Kamis, 4 Juni 2026 - 11:19 WIB

Pemkot Tangerang Perkuat Penataan Kawasan Tugu Adipura dari Aktivitas PKL Liar

Selasa, 2 Juni 2026 - 13:08 WIB

Tradisi Bedug Bergema di Pandeglang

Selasa, 2 Juni 2026 - 13:03 WIB

Bedug Diusulkan Jadi Simbol Pembuka Acara Resmi

Berita Terbaru