Kekurangan 15 Ribu KPPS, Pemilu 2024 di Kabupaten Tangerang Terancam Berantakan

Rabu, 20 Desember 2023

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Komisioner KPU Kabupaten Tangerang saat memaparkan kekurangan 15 ribu PPS.

Komisioner KPU Kabupaten Tangerang saat memaparkan kekurangan 15 ribu PPS.

bantenraya.co | TANGERANG

Pemilihan Umum (Pemilu) 2024 di Kabupaten Tangerang terancam berantakan. Pasalnya, hingga Rabu (20/12) Komisi Pemilihan Umum (KPU) kabupaten Tangerang masih kekurangan 15 ribu Kelompok Panitia Pemungutan Suara (KPPS).

“Bagaimana tidak berantakan hingga batas terakhir perekrutan KPPS (Rabu atau dini hari nanti), masih kurang 15 ribu,” kata Saeful aktivis kabupaten Tangerang.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Menurut tokoh pemuda yang biasa disapa Ipung, ini menunjukan mulai dari komisioner KPU, Sekretaris hingga PPK tidak becus dalam menuntaskan tugasnya di tahapan pemilu.

“Dari sini saja sudah mencerminkan betapa kacaunya KPU sekarang ini, masa sudah mau berakhir pendaftaran masih kurang 15 ribu, kemana aja selama ini hai komisioner dan sekretaris Kpu, kerja kalian ngapain aja,” ketusnya.

Baca Juga :  Polda Banten Netral di PSU Pilkada Kabupaten Serang

Tidak hanya KPU, yang dikritisi Ipung, aktivis Himata ini juga menyoroti lemahnya pengawasan yang dilakukan Bawaslu.

“Harusnya bawaslu mengontrol dan mengawasi kinerja KPU, jangan cuek saja, ini namanya ada pembiaran dari bawaslu atas apa yang terjadi dengan KPU.

Ipung meyakini kekurangan KPPS 15 ribu ini akan berdampak luas, sebab sesuatu yang dilakukan terburu-buru dan dari kebijakan yang mendesak akan menuai prahara dan persoalan.

“Lihat saja nanti mari kita buktikan bersama-sama, pasti akan tercipta badai yang akan membuat KPU Kabupaten Tangerang berantakan kacau balau,” tegasnya seraya mewanti-wanti akan menyoroti persoalan ini hingga tuntas.

Baca Juga :  Kasus Kekerasan Perempuan dan Anak di Kabupaten Tangerang Cukup Tinggi

Kekurangan KPPS ini diakui Anggota Kpu Kabupaten Tangerang, Badri Tamam. Hal itu disebabkan sebagian besar di perumahan elit mewah, seperti Lippo, Sumarecon dan lainnya, para warganya menolak menjadi KPPS.

“Kita tidak berani mengambil keputusan menujuk atau langsung mencari kekurangan KPPS, karena terbentur dengan aturan dan sampai saat ini kita masih menunggu surat edaran dari KPU RI, untuk menyikapi kurangnya 15 ribu KPPS,” ucap Badri di sela-sela Coffee Morning bersama wartawan. (*)

Penulis : ard

Editor : dwi teguh

Berita Terkait

Wujudkan Pemerataan Layanan ,PERUMDAM TKR Perluas Jaringan Air Bersih
Sinergi KDMP dan MBG Diyakini Tekan Kemiskinan di Lebak
Polisi Sita Ratusan Butir Obat Keras di Malingping
Jelang Idul Adha, Pemkab Tangerang dan Forkopimda Perketat Pengawasan Hewan Kurban ASUH
Kabupaten Tangerang Jadi Contoh Nasional Pengawasan Pemilu
Marching Band Inter Siswa Competition 2026 Tingkat Provinsi Banten Digelar
90 Desa Berpotensi Kekeringan
Kabupaten Tangerang Siap Pimpin Integrasi Aglomerasi
Berita ini 204 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 23 Mei 2026 - 19:31 WIB

Wujudkan Pemerataan Layanan ,PERUMDAM TKR Perluas Jaringan Air Bersih

Selasa, 19 Mei 2026 - 16:40 WIB

Sinergi KDMP dan MBG Diyakini Tekan Kemiskinan di Lebak

Selasa, 19 Mei 2026 - 16:38 WIB

Polisi Sita Ratusan Butir Obat Keras di Malingping

Senin, 18 Mei 2026 - 16:27 WIB

Jelang Idul Adha, Pemkab Tangerang dan Forkopimda Perketat Pengawasan Hewan Kurban ASUH

Rabu, 13 Mei 2026 - 11:36 WIB

Kabupaten Tangerang Jadi Contoh Nasional Pengawasan Pemilu

Berita Terbaru