Polda Banten Netral di PSU Pilkada Kabupaten Serang

Kamis, 17 April 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

bantenraya.co | SERANG 

Berdasarkan Surat Telegram Kapolri Nomor : STR/3167/X/OPS.1.312024 tanggal 31 OKTOBER 2024 tentang Netralitas Polri dalam Pilkada Polda Banten mengedepankan sikap netralitas bagi seluruh personel.

Jelang pelaksanaan Pemungutan Suara Ulang (PSU) pada Pilkada Kabupaten Serang Provinsi Banten, Polda Banten menegaskan akan mengedepankan sikap netralitas bagi seluruh personel kepolisian yang bertugas.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Kabid Humas Polda Banten Kombes Pol Didik Hariyanto menekankan, kehadiran polisi di tengah masyarakat bertujuan semata-mata untuk menjaga keamanan dan ketertiban selama proses PSU berlangsung.

Baca Juga :  Berkas Tersangka Kasus Pengeroyokan di Pasar Kutabumi Dilimpahkan ke Jaksa

“Sesuai petunjuk pimpinan dan tugas bahwasanya personel Polri bertugas dalam mengamankan pelaksanaan PSU di Kabupaten Serang,” kata Didik.

Kabid Humas Polda Banten menghimbau kepada seluruh lapisan masyarakat untuk berperan aktif dalam mendukung pelaksanaan PSU Kabupaten Serang yang aman dan damai.

“Mari bersama-sama wujudkan proses demokrasi yang berkualitas demi kemajuan daerah,” ajaknya.

Didik menuturkan bahwa pimpinan menekankan kepada seluruh personel untuk jaga netralitas, jika terdapat pelanggar yang dilakukan perosnel akan dilakukan tindakan tegas.

Baca Juga :  Resmi Nahkodai IKA IP UNTIRTA, Yugni Maulana Aziz Usung Peran Strategis Alumni

“Kami berpegang teguh pada Pasal 28 UU Nomor 2 Tahun 2002 tentang Kepolisian Negara Republik Indonesia yang mengatur netralitas polisi,” tegasnya.

Terakhir Didik menghimbau kepada warga untuk hadir pada saat pelaksanaan serta bersama menjaga keamanan dan ketertiban, ciptakan suasana PSU aman dan damai, stop Hoax dan ujaran kebencian, tidak melakukan money politic. (hed/dam)

Berita Terkait

Polsek Tangerang Bongkar Peredaran Tramadol dan Hexymer Ilegal
Isra Mi’raj di Masjid Al Bantani, Wagub Dimyati Serukan Persatuan Umat
Polres Metro Tangerang Kota Amankan Dua Pengedar Obat Ilegal
Polsek Rajeg Cek Lokasi Diduga Jual Obat Keras Tanpa Izin
Perkuat Layanan Publik, BPN Banten Rangkul Media
Pemprov Banten Prioritaskan Penguatan Program Banten Sehat
Tinawati Andra Soni Dukung Jenama Fesyen Lokal
BMKG Prediksi Hujan, Polda Banten Imbau Warga Berhati hati
Berita ini 46 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 19 Januari 2026 - 14:34 WIB

Polsek Tangerang Bongkar Peredaran Tramadol dan Hexymer Ilegal

Senin, 19 Januari 2026 - 14:20 WIB

Isra Mi’raj di Masjid Al Bantani, Wagub Dimyati Serukan Persatuan Umat

Kamis, 15 Januari 2026 - 12:53 WIB

Polsek Rajeg Cek Lokasi Diduga Jual Obat Keras Tanpa Izin

Rabu, 14 Januari 2026 - 13:24 WIB

Perkuat Layanan Publik, BPN Banten Rangkul Media

Selasa, 13 Januari 2026 - 12:31 WIB

Pemprov Banten Prioritaskan Penguatan Program Banten Sehat

Berita Terbaru

Trend Seleb

Jessica Iskandar Ungkap Pernah Alami Pelecehan Seksual Saat TK

Senin, 19 Jan 2026 - 14:43 WIB

Tangerang Raya

Wabup Intan Gercep Kunjungi Rumah Captain Pilot ATR di PWS Tigaraksa

Senin, 19 Jan 2026 - 14:38 WIB

Hukum & Kriminal

Polsek Tangerang Bongkar Peredaran Tramadol dan Hexymer Ilegal

Senin, 19 Jan 2026 - 14:34 WIB