Kisruh Snack dan Uang Transport KPPS, Praktisi Hukum Desak KPU Diperiksa

Senin, 29 Januari 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

foto ilustrasi (ist)

foto ilustrasi (ist)

bantenraya.co | TANGERANG

Kisruh soal snack dan uang transport saat pelantikan Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) di Kabupaten Tangerang masih menyisahkan tanda tanya besar. Komisi Pemilihan Umum (KPU) masih belum transparan seputar siapakah dalang di balik pengadaan snack.

Praktisi hukum Kabupaten Tangerang, Septian Prasetyo,  meminta KPU membuka tirai secara gamblang pihak-pihak yang terlibat dalam pengadaan snack dan berapa besar kisaran harga snack per kotak.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Informasi yang kita terima, snack isinya hanya ada dua kue dan satu gelas air mineral,” ujarnya.

Yang menjadi perhatian dan tanya tanya besar semua steakholder di Kabupaten Tangerang beredar kabar harga snack per kotak itu tidak masuk akal.

“Ada yang bilang 9 ribu ada pula yang bilang 19 ribu. Nah ini harus di jelaskan, termasuk siapa pihak penyedia snack,” tukasnya.

Menurut mantan aktivis mahasiswa Tangerang ini, dari penyelenggaraan kegiatan seperti ini tahun-tahun sebelumnya,  pengadaan snack di sediakan masing-masing kecamatan atau tingkat PPK.

Baca Juga :  Sukses Lindungi Pekerja, Pemkab Tangerang Dianugerahi Paritrana Award

“Ini luar biasa sekretariat KPU, diambil semua sekitar 63 ribu snack sesuai jumlah KPPS. Pantas saja kacau balau dan ini ada delik hukumnya,” katanya.

Bahkan, sambungnya, jika dilihat dari penampakan isi snack tersebut diduga benar hanya ada dua dan satu air mineral gelas, selisih keuntungan penyedia snack cukup besar dan luar biasa.

“Kita ambil minimal 9 ribu dari isi yang beredar, kalo isi nya snack cuma segitu, paling modalnya paling besar 6 ribu dan masih ada keuntungan 3 ribu. Kalikan saja angka 3 ribu dengan jumlah kpps sekitar 60 ribu, ada sekitar 180 juta kelebihanya,” ujarnya sembari mengelengkan kepala.

Itu versi 9 ribu, tambahnya, namun kalau dilihat dari anggaran yang di anggarkan oleh KPUD Kabupaten Tangerang bahwa anggaran makan minum pada kegiatan Pelantikan KPPS itu di anggarkan oleh KPUD sebesar Rp 1 miliar lebih dengan jumlah KPPS sebanyak 63.112 X 19.000.

Baca Juga :  Bupati Lebak Lantik Halson Nainggolan Jadi Pj Sekda

“Anggaran itu senilai 1.199.128.000, lalu sisa anggaran sebesar 631.120.000 ke mana, ada dugaan mark up anggaran sebesar 10 ribu rupiah per kepala. Kalau itu yang terjadi, bahkan bisa markup 12 ribu,” tuturnya.

Ia mendesak aparat berwenang mulai dari bawaslu sampai aparat penegak hukum, untuk memerika Sekretaris KPU beserta Komisioner KPU.

Sementara Sekretaris KPU Kabupaten Tangerang Kuswanto, tidak berani bicara terbuka dan gamblang kepada wartawan. Ia hanya menyebutkan anggaran snack tersebut Rp 9.000.

Ketika ditanya siapa penyedia snackpun, tak berani menjawab.

Dan ketika di geruduk aktivis mahasiswa, memintanya untuk mundur dari Sekrtaris KPU, Ia hanya menjawab. “Saya hanya ASN dan soal itu ada atasan saya yang lebih punya wewenang,” tandasnya. (*)

Penulis : ard

Editor : dwi teguh

Berita Terkait

Marching Band Inter Siswa Competition 2026 Tingkat Provinsi Banten Digelar
90 Desa Berpotensi Kekeringan
Kabupaten Tangerang Siap Pimpin Integrasi Aglomerasi
40 Pejabat Nasional Studi di Kabupaten Tangerang
Soma Atmaja Dorong Budaya Hukum di Tingkat Desa
ASN Tangerang Digenjot Kompetensi Lewat Policy Brief
Tawuran Maut di Sukadiri, 14 Pelajar Ditangkap
Pemkab Lebak Matangkan Persiapan Seba Baduy 2026
Berita ini 100 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 4 Mei 2026 - 12:22 WIB

Marching Band Inter Siswa Competition 2026 Tingkat Provinsi Banten Digelar

Kamis, 30 April 2026 - 16:33 WIB

90 Desa Berpotensi Kekeringan

Kamis, 30 April 2026 - 16:21 WIB

Kabupaten Tangerang Siap Pimpin Integrasi Aglomerasi

Jumat, 24 April 2026 - 17:55 WIB

40 Pejabat Nasional Studi di Kabupaten Tangerang

Selasa, 21 April 2026 - 13:52 WIB

Soma Atmaja Dorong Budaya Hukum di Tingkat Desa

Berita Terbaru