Partai Bulan Bintang Usulkan Revisi KUHAP di DPR RI

Senin, 14 Juli 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

bantenraya.co | JAKARTA

Partai Bulan Bintang turut serta dalam Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) revisi Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP) di DPR RI, Senin (14/07/2025).

Partai Bulan Bintang menekankan pentingnya perubahan KUHAP sebagai momentum perbaikan sistem hukum di Indonesia.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Partai Bulan Bintang memberikan saran dan masukan kepada DPR RI tentang perubahan hukum acara pidana kita, hukum formil yang sangat penting menyangkut pemenuhan semaksimal mungkin hak masyarakat kita atas kepastian hukum yang berkeadilan,” ungkap Gugum Ridho Putra, Ketua Umum Partai Bulan Bintang.

Baca Juga :  Kamaruddin Simanjuntak Laporkan Dirut Perumda Pasar NKR

Dalam rapat tersebut, Partai Bulan Bintang mengusulkan beberapa poin krusial, termasuk pembatasan pemeriksaan penyelidikan dan penyidikan maksimal delapan jam per hari, pembatasan penetapan tersangka, serta perluasan kewenangan hakim dalam praperadilan.

PBB juga mengusulkan penghapusan dakwaan alternatif, pencatatan risalah sidang berbasis teknologi AI, dan kewajiban hakim mencantumkan dasar hukum saat mengesampingkan fakta.

Baca Juga :  Usut Kasus PT Timah Temuan DPD RI, LaNyalla Apresiasi Kejagung

“Karena pada dasarnya penegakan hukum pidana melalui KUHAP sebagai hukum formil akan mengurangi, memangkas, dan apabila penegak hukum kita tidak berhati-hati, kita secara langsung akan menjadi pelanggar hak asasi manusia,” tambah Gugum.

Partai Bulan Bintang menegaskan, revisi KUHAP harus mengutamakan prinsip perlindungan HAM. Usulan mereka merupakan bentuk komitmen partai dalam mendorong keadilan hukum dan perlindungan hak masyarakat. (*)

Penulis : Den

Editor : Mas

Berita Terkait

Tunjukkan Kinerja Beyond Compliance, PT IKPP Tangerang Raih PROPER Hijau 202
Program Bangga Kencana Bisa Dorong Penguatan Peran Keluarga untuk Pembangunan
Antusiasme Tinggi! Warga Serang Nobar Timnas
16 Prajurit Korem 052/Wkr Naik Pangkat, Laporan Korps Dipimpin Kasrem
Buka puasa bersama: Momentum silaturahmi, perkuat solidaritas Forum Pimred Multimedia
JMSI Apresiasi Kerja Keras Menteri Koperasi Ferry Juliantono
TNI AD Gelorakan Semangat Pengabdian Tanpa Pamrih di Hari Juang 2025
Tragedi Lingkungan Jadi Alarm, Hak Atas Lingkungan Berkeadilan Masuk Amandemen UUD 1945
Berita ini 49 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 8 April 2026 - 12:36 WIB

Tunjukkan Kinerja Beyond Compliance, PT IKPP Tangerang Raih PROPER Hijau 202

Kamis, 2 April 2026 - 13:41 WIB

Program Bangga Kencana Bisa Dorong Penguatan Peran Keluarga untuk Pembangunan

Rabu, 1 April 2026 - 16:57 WIB

Antusiasme Tinggi! Warga Serang Nobar Timnas

Rabu, 1 April 2026 - 14:39 WIB

16 Prajurit Korem 052/Wkr Naik Pangkat, Laporan Korps Dipimpin Kasrem

Selasa, 10 Maret 2026 - 10:50 WIB

Buka puasa bersama: Momentum silaturahmi, perkuat solidaritas Forum Pimred Multimedia

Berita Terbaru

headline

SDN Daan Mogot 3 Matangkan Persiapan TKA Gelombang Pertama

Jumat, 17 Apr 2026 - 14:38 WIB

headline

Polisi Bongkar Modus Oplosan LPG 3 Kg ke 12 Kg di Lebak

Jumat, 17 Apr 2026 - 13:47 WIB

Budaya

Pemkab Lebak Matangkan Persiapan Seba Baduy 2026

Jumat, 17 Apr 2026 - 13:45 WIB

headline

Raker Jadi Arah Baru KORPRI Tangerang

Jumat, 17 Apr 2026 - 13:43 WIB

headline

DPUPR Terunkan Kendaraan Vakum untuk Normalisasi Drainase

Jumat, 17 Apr 2026 - 13:41 WIB