BPBD Lebak Akan Data Warga Terdampak Pergerakan Tanah di Cimarga

Selasa, 30 Januari 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

bantenraya.co | BANTEN 

Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Lebak berencana untuk mendata rumah warga yang terdampak pergerakan tanah di Kampung Jampang Cikuning, Desa Sudamanik, Kecamatan Cimarga, Lebak, Banten. Beberapa warga yang terdampak kemungkinan pernah menolak untuk direlokasi pada tahun 2019.

Febby Rizki Pratama, Kepala BPBD Lebak, menyatakan bahwa mereka sebelumnya sudah memetakan dan mengusulkan daerah yang terdampak, termasuk yang tidak terdampak, pada tahun 2019. Beberapa warga yang terdampak sebelumnya sempat menolak untuk direlokasi. Saat ini, BPBD akan segera menindaklanjuti bencana ini dan melakukan koordinasi dengan pimpinan untuk menentukan langkah-langkah penanganan yang tepat.

“Kini rumahnya rusak, ikut terdampak. Soal menanggulanginya seperti apa, kita diskusikan dan bakal koordinasi terlebih dahulu dengan pimpinan,” ungkap Febby.

Pergerakan tanah di lokasi ini sudah pernah terjadi sebelumnya pada tahun 2019, yang saat itu menyebabkan 115 rumah warga terdampak, dan sebagian dari mereka telah direlokasi. Salah satu warga, Mimi, yang tidak direlokasi sebelumnya, mengungkapkan bahwa pergerakan tanah kembali terjadi sekitar tahun 2023. Rumahnya mengalami retakan kecil dan tanah di bawahnya bergerak ke bawah dan ke samping.

Baca Juga :  Mundurnya Maesyal dari Sekda Dinilai Tepat Buka Kans Besar Menuju Kemenangan

Mimi pernah ditawari untuk direlokasi, namun menolak karena alasan lokasi relokasi terlalu jauh. Namun, dengan pergerakan tanah yang semakin parah, ia sekarang bersedia untuk direlokasi.

Peristiwa ini menunjukkan pentingnya upaya penanganan bencana dan relokasi yang cermat, serta pentingnya mendengarkan kebutuhan dan kekhawatiran warga terdampak.(il/BR)

Berita Terkait

Disnaker Kota Tangerang Perkuat Kepatuhan PPRT Melalui Evaluasi Perizinan Berbasis Risiko
Perkuat Tata Kelola Pemerintahan dan Pelayanan Publik BUMD dan Kejari Teken MOU
Serap Ilmu City Branding, Maryono Ingin Tangerang Makin Dilirik Investor dan Wisatawan
Wujudkan Pemerataan Layanan ,PERUMDAM TKR Perluas Jaringan Air Bersih
Sinergi KDMP dan MBG Diyakini Tekan Kemiskinan di Lebak
Matangkan Arah Tataruang kota ,DCKTR Tangsel percepat Finalisasi Raperda RT RW
Bupati Dewi Apresiasi Program Karya Bakti TNI
Soma Atmaja Dorong Budaya Hukum di Tingkat Desa
Berita ini 49 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 10 Juni 2026 - 11:04 WIB

Disnaker Kota Tangerang Perkuat Kepatuhan PPRT Melalui Evaluasi Perizinan Berbasis Risiko

Selasa, 9 Juni 2026 - 16:39 WIB

Perkuat Tata Kelola Pemerintahan dan Pelayanan Publik BUMD dan Kejari Teken MOU

Sabtu, 23 Mei 2026 - 19:36 WIB

Serap Ilmu City Branding, Maryono Ingin Tangerang Makin Dilirik Investor dan Wisatawan

Sabtu, 23 Mei 2026 - 19:31 WIB

Wujudkan Pemerataan Layanan ,PERUMDAM TKR Perluas Jaringan Air Bersih

Selasa, 19 Mei 2026 - 16:40 WIB

Sinergi KDMP dan MBG Diyakini Tekan Kemiskinan di Lebak

Berita Terbaru