Penumpang Transjakarta Dibolehkan Berbuka di Dalam Bus

Kamis, 14 Maret 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

bantenraya.co | JAKARTA

Penumpang yang makan dan minum di dalam bus TransJakarta saat waktu berbuka puasa diminta untuk tetap menjaga kebersihan.

“Makan dan minum di dalam bus diperbolehkan pada saat berbuka puasa, yang terpenting tetap menjaga kebersihan dan ketertiban bersama,” kata Kepala Departemen Humas dan CSR PT Transportasi Jakarta (TransJakarta) Wibowo di Jakarta kemarin.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Wibowo juga menyebutkan, pelanggan dapat berbuka puasa dengan air minum, kurma atau makanan ringan. Pelanggan tidak diperkenankan mengonsumsi nasi dan lauk pauk, makanan menyengat dan makanan siap saji lainnya di dalam bus.

Baca Juga :  Kemkomdigi Dalami Ketidaksesuaian Rating Game di Steam

“Dengan maksimal waktu 10 menit sejak adzan Maghrib bagi pelanggan yang buka puasa di bus TransJakarta,” ujar Wibowo.

Selain itu, Wibowo mengatakan pelanggan dapat juga menuju area ritel atau komersial yang terdapat di halte-halte TransJakarta untuk membeli makanan untuk berbuka puasa.

Baca Juga :  Pemprov Banten dan Jakarta Resmikan Operasional TransJakarta

Pemerintah melalui Kementerian Agama menetapkan awal puasa atau 1 Ramadhan 1445 Hijriah/2024 Masehi jatuh pada Selasa, 12 Maret 2024, usai diputuskan melalui Sidang Isbat di Gedung Kemenag RI, Jakarta, Minggu (10/3).

“Hasil Sidang Isbat menetapkan 1 Ramadhan 1445 Hijriah jatuh pada hari Selasa,” ujar Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas, saat memimpin konferensi pers penetapan sidang isbat.(JR)

Berita Terkait

Waspada Stroke Usia Muda: Gejala, Penyebab Utama, dan Pencegahannya
APP Group Perkuat Program Berkelanjutan, Raih Penghargaan TOP CSR Awards 2026
Forum Pemred Multimedia dan MitMe.id Jalin Kerjasama Strategis Monetisasi dan Penguatan Brand Media Nasional dan Daerah
Gubernur Banten Setuju Larangan Vape Usulan BNN
Kemkomdigi Dalami Ketidaksesuaian Rating Game di Steam
Bupati Tangerang Raih Penghargaan Top BUMD Award 2026
Tingkatkan Efisiensi Pelayanan ,Perumdam TKR Siapkan Big data Berbasis AI
Pelaku Spesialis Bobol Rumah Kosong Gondol Emas Rp100 Juta Diringkus
Berita ini 31 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 30 Mei 2026 - 19:35 WIB

Waspada Stroke Usia Muda: Gejala, Penyebab Utama, dan Pencegahannya

Selasa, 26 Mei 2026 - 10:56 WIB

APP Group Perkuat Program Berkelanjutan, Raih Penghargaan TOP CSR Awards 2026

Selasa, 28 April 2026 - 13:23 WIB

Forum Pemred Multimedia dan MitMe.id Jalin Kerjasama Strategis Monetisasi dan Penguatan Brand Media Nasional dan Daerah

Rabu, 15 April 2026 - 15:33 WIB

Gubernur Banten Setuju Larangan Vape Usulan BNN

Rabu, 15 April 2026 - 15:22 WIB

Kemkomdigi Dalami Ketidaksesuaian Rating Game di Steam

Berita Terbaru

Banten Raya

Pemkab Pandeglang Distribusikan 106 Hewan Kurban

Sabtu, 30 Mei 2026 - 19:39 WIB

Banten Raya

Dimyati Apresiasi ASN yang Berkurban

Sabtu, 30 Mei 2026 - 19:37 WIB

Banten Raya

Dekranasda dan HCI Angkat Pangan Lokal Banten

Sabtu, 30 Mei 2026 - 19:33 WIB

headline

Bupati Tangerang Lantik Dua Komisaris BUMD

Sabtu, 30 Mei 2026 - 19:21 WIB