DKI Diingatkan Perhatikan Sektor Layanan Publik jika Terapkan WFH bagi ASN

Rabu, 17 April 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

bantenraya.co | JAKARTA

Pemerintah Provinsi DKI diingatkan untuk memperhatikan sektor pelayanan publik jika menerapkan kebijakan bekerja dari rumah (work from home/WFH) kepada Aparatur Sipil Negara (ASN).

“Garis besarnya, WFH tetap tidak boleh mengabaikan sektor pelayanan publik,” kata anggota DPRD DKI Dwi Rio Sambodo kepada wartawan di Jakarta, kemarin.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Rio juga menuturkan, kebijakan WFH bisa saja diterapkan namun kembali lagi apakah Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI sudah siap mengantisipasi terhadap potensi terganggunya sektor pelayanan publik.

Terlebih, saat arus balik Lebaran ke Jakarta akan banyak masyarakat yang membutuhkan pelayanan publik pada hari pertama masuk bekerja, maka tentu etos kerja ASN juga perlu diperhatikan.

Baca Juga :  Masuk Kawasan Aglomerasi Jabodetabekjur, Depok Sambut Baik UU DKJ

​​​​”Imbauan WFH ini juga tidak boleh menurunkan etos kerja dari ASN di lingkungan birokrasi Pemprov DKI,” ujarnya.

Dia juga menyoroti Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) seperti Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Provinsi DKI Jakarta, biro terkait hingga Inspektur Daerah diharapkan mampu meningkatkan pengawasan terhadap ASN yang tidak mematuhi peraturan.

“Mereka juga harus mengawasi dan memastikan ASN sektor pelayanan publik, tidak terlihat berkeliaran di tempat umum pada saat jam kerja dan pulang pada waktunya,” katanya.

Dengan demikian, menurut dia, sepanjang kondisinya mendesak dan secara kalkulatif dapat mengurangi kepadatan arus balik, maka bisa saja WFH diterapkan namun harus cermat dan dampaknya produktif.

Baca Juga :  Tinawati Andra Soni Ajak Kader PKK Tumbuh Bersama Lewat Inovasi dan Praktik Baik

Pada September 2023, Sekretaris Badan Kepegawaian Daerah (BKD) DKI Jakarta Etty Agustijani menyebutkan ASN Pemprov DKI Jakarta terdiri dari Pegawai Negeri Sipil (PNS) sebanyak 51.714 dan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) sebanyak 6.395.

Pemerintah Provinsi DKI Jakarta telah mengapresiasi sektor esensial, seperti layanan kesehatan, keamanan dan ketertiban hingga transportasi yang tetap berperan optimal selama libur Lebaran 2024.

“Pemprov DKI Jakarta turut mengapresiasi sektor esensial yang tetap bekerja saat cuti bersama Hari Raya Idul Fitri 1445 Hijriah,” kata Penjabat (Pj) Gubernur DKI Jakarta Heru Budi Hartono di Balai Kota DKI, Jakarta Pusat, kemarin.(JR)

Berita Terkait

Nilai Tukar Petani Naik, Andra Soni Minta Doa Ulama
LKPJ 2025 Bupati Serang Jadikan Catatan Pedoman Perbaikan
Nilai Tukar Petani Naik, Andra Soni Minta Doa Ulama
IKKM Jadi Pengikat Persatuan Wagub Ajak Dukung Pembangunan Banten
Arus Migrasi ke Banten Tinggi, Dorong Pertumbuhan Ekonomi
Tawuran Maut di Sukadiri, 14 Pelajar Ditangkap
Polisi Bongkar Modus Oplosan LPG 3 Kg ke 12 Kg di Lebak
741 Calon Jemaah Haji Lebak Siap Berangkat
Berita ini 20 kali dibaca
Tag :

Berita Terkait

Kamis, 23 April 2026 - 14:53 WIB

Nilai Tukar Petani Naik, Andra Soni Minta Doa Ulama

Kamis, 23 April 2026 - 14:49 WIB

LKPJ 2025 Bupati Serang Jadikan Catatan Pedoman Perbaikan

Selasa, 21 April 2026 - 13:47 WIB

Nilai Tukar Petani Naik, Andra Soni Minta Doa Ulama

Senin, 20 April 2026 - 16:29 WIB

IKKM Jadi Pengikat Persatuan Wagub Ajak Dukung Pembangunan Banten

Senin, 20 April 2026 - 16:25 WIB

Arus Migrasi ke Banten Tinggi, Dorong Pertumbuhan Ekonomi

Berita Terbaru

headline

Cegah TBC Lebih Awal, Yuk Manfaatkan Skrining Online

Kamis, 23 Apr 2026 - 19:08 WIB

headline

Satpol PP Turun Tangan, PKL Liar di Pasar Lembang Ditertibkan

Kamis, 23 Apr 2026 - 19:02 WIB