Tiga Polisi Tangerang Dipecat, Terlibat Narkoba dan Penelantaran Keluarga

Rabu, 1 Mei 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

bantenraya.co | TANGERANG

Polres Metro Tangerang Kota, telah menggelar upacara pemberhentian tidak dengan hormat (PTDH) terhadap tiga anggotanya yang melanggar kode etik profesi Polri.

Upacara yang berlangsung pada Selasa (30/4/2024) pagi itu, dipimpin langsung Kapolres Metro Tangerang Kota, Kombes Pol Zain Dwi Nugroho.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Ketiga polisi yang diberhentikan Aipda EG, Bripka N, dan Bripka AS. Dua di antaranya dipecat karena terlibat dalam kasus penyalahgunaan narkoba, sementara satu lainnya terkait dengan penelantaran terhadap anak dan istri sahnya.

Meskipun tidak hadir dalam upacara, foto ketiga anggota polisi tersebut dicoret secara simbolis sebagai tanda pemberhentian mereka. Mereka terbukti melanggar Peraturan Kepolisian Negara Republik Indonesia Nomor 7 Tahun 2022, tentang Kode Etik Profesi setelah dilakukan pemeriksaan dan sidang oleh Komisi Kode Etik Polri.

Baca Juga :  Gandeng Pemkot, Polres Metro Tangerang Buka Posko Pengaduan Kejahatan Asusila

Di upacara tersebut, Kapolres Zain Dwi Nugroho menekankan pentingnya melaksanakan tugas sesuai aturan dan etika, serta menghindari pelanggaran dan tindak pidana. Dia berharap tidak akan ada lagi anggota yang diberhentikan dengan tidak hormat di masa mendatang.

“Pagi hari ini rekan-rekan dapat melihat ada tiga rekan kita yang kita PTDH dan sudah tidak menjadi keluarga kita lagi. Dimana di kepolisian sudah jelas ada aturan dan etika yang harus kita patuhi sebagai seorang anggota Polri” jelasnya.

Zain menegaskan, kepada seluruh anggotanya untuk selalu mempertimbangkan keluarga mereka sebelum melakukan tindakan yang dapat merugikan.

Baca Juga :  Polisi Tangkap Tiga Penjual Tramadol

“Apabila mau berbuat sesuatu kesalahan. Ingatlah istri, anak, orangtua dan keluarga, bahagiakan dan jangan sakiti mereka,” ujarnya.

“Setiap dinas dimanapun ada pasti resikonya, maka kita harus siap berkomitmen untuk punya hati, akal pikiran jernih, integritas tinggi, untuk itu kita harus ingat dengan keluarga supaya menjadi motivasi untuk menghindari hal-hal yang negatif,” sambungnya.

Zain mengingatkan, agar anggotanya selalu mawas diri dan saling menjaga, demi menjaga marwah kehormatan Polri dan kehormatan institusi negara Indonesia.

“Bagi rekan-rekan personel yang lain, mari kita bersama-sama mawas diri dan saling mengingatkan untuk menjaga marwah kehormatan institusi Polri, tempat kita mengabdi bagi negara Indonesia tercinta,” tukasnya. (*)

Penulis : ali

Editor : dwi teguh

Berita Terkait

Samsat Ciledug Kembali Gelar Razia Tunggakan Pajak Kendaraan Bermotor
Pemkot Tangerang Gandeng LPK Wahana Danau Indah Buka Peluang Kerja ke Jepang
Pemkot Tangsel Mulai Realisasikan Program Seragam Gratis bagi Siswa Baru
PLTS TPST Batan Indah Resmi Beroperasi, Dorong Pengelolaan Sampah Berkelanjutan
Belum Terima PIN SPMB? Disdik Kota Tangerang Imbau Warga Cek Data Secara Mandiri
Samsat Ciledug Gelar Razia Pajak Kendaraan, 200 Kendaraan Terjaring
Warga Keluhkan Angkot Ngetem di Jalur Pasar Cikupa–Ching Luh
PKK Harus Berdampak Nyata bagi Masyarakat
Berita ini 20 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 5 Juni 2026 - 14:39 WIB

Samsat Ciledug Kembali Gelar Razia Tunggakan Pajak Kendaraan Bermotor

Jumat, 5 Juni 2026 - 14:34 WIB

Pemkot Tangerang Gandeng LPK Wahana Danau Indah Buka Peluang Kerja ke Jepang

Jumat, 5 Juni 2026 - 12:11 WIB

Pemkot Tangsel Mulai Realisasikan Program Seragam Gratis bagi Siswa Baru

Jumat, 5 Juni 2026 - 12:01 WIB

PLTS TPST Batan Indah Resmi Beroperasi, Dorong Pengelolaan Sampah Berkelanjutan

Kamis, 4 Juni 2026 - 13:37 WIB

Samsat Ciledug Gelar Razia Pajak Kendaraan, 200 Kendaraan Terjaring

Berita Terbaru