Penyelenggaraan Pemerintahan Harus Efektif

Kamis, 16 Mei 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

JAKARTA | Bantenraya.co 

Ketua Badan Legislasi (Baleg) DPR RI Supratman Andi Agtas memimpin Rapat Panja Penyusunan RUU tentang Perubahan atas UU No.39 Tahun 2008 tentang Kementerian Negara. Dalam rapat ini Baleg mendiskusikan soal jumlah kementerian dalam kabinet pemerintahan. Supratman menekankan bahwa Indonesia menganut Sistem Presidensial dengan memperhatikan efektivitas penyelenggaraan pemerintahan.

“Meskipun begitu kita memberikan penegasan, bahwa jumlah kementerian itu harus memperhatikan efisiensi dan efektifitas, jadi dua-duanya harus tetap kita lakukan,” papar Supratman di ruang rapat Baleg, Nusantara I, Senayan, Jakarta, Rabu (15/5/24).

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Dalam Pasal 15 RUU tentang Kementerian Negara berbunyi, “jumlah keseluruhan kementerian sebagaimana dimaksud dalam Pasal 12, Pasal 13, dan Pasal 14 ditetapkan sesuai dengan kebutuhan Presiden dengan memperhatikan efektivitas penyelenggaraan pemerintahan.”

Baca Juga :  Tabrani dan Herman Menguat Jadi Pj Walikota

“Kita menganut Sistem Presidensial maka sepenuhnya kita serahkan pada Presiden untuk menentukan jumlah kementerian yang dibutuhkan, kalau kita menghapus 34 itu artinya boleh berkurang boleh bertambah, boleh juga tetap. Kita tidak mengunci, dan itu memang intinya dari Sistem Presidensial yang kita anut,” jelas Supratman.

Di kesempatan yang sama, Wakil Ketua Badan Legislasi DPR RI, Achmad Baidowi menyampaikan, kalau melihat fakta di lapangan, memang Undang-Undang Kementerian Negara itu dibatasi paling banyak 34 Kementerian, namun dia mengingatkan ada nomenklatur yang mengatur lembaga negara setingkat menteri. “Tapi jangan lupa ada juga nomenklatur lembaga negara setingkat menteri,” ujarnya.

Baca Juga :  Hujan Deras Disertai Angin Kencang Sebabkan Pohon Tumbang

Dalam rapat ini ada berbagai pendapat, dan semua pandangan dari tiap fraksi akan ditampung. “Terkait dengan efektivitas dan efisiensi ini saya kira kembali pada pilihan politik masing-masing. Usulan dari teman-teman nanti ditampung saja, sikapnya kembali ke fraksi-fraksi. Semuanya punya basis argumentasi,” ungkap Baidowi.

Sementara itu Anggota Badan Legislasi DPR RI Sturman Panjaitan mengungkapkan, bahwa efektif dan efisiensi pemerintahan itu bukan perkara yang mudah. “Saya melihat memang efektif dan efisien itu tidak mudah, tergantung sudut pandang masing-masing, dia sedang tersudut atau tidak,” ungkap Politisi dari Fraksi PDI Perjuangan ini. (fj/mas/TR)

Berita Terkait

Akses Pendidikan Lebih Merata, Dindik Tangerang Sosialisasikan Pra-SPMB 2026
Tangerang Bersinar di Kancah Nasional lewat Penghargaan Kesehatan
Bangga! Prestasi Nasional KIA Perkuat Komitmen Tangerang untuk Warga
Jemaah Haji Kloter Kabupaten Serang Mulai Diberangkatkan
40 Pejabat Nasional Studi di Kabupaten Tangerang
128 Peserta Ikuti PBK Gelombang I 2026 di BLK Jayanti
Lindungi Kepentingan Publik, Petugas Gabungan Tertibkan Lahan Bersertifikat di Rawa Bokor Secara Persuasif
Pemkot Tangerang Terus Lakukan Pendekatan Persuasif untuk Amankan Aset Negara di Eks SDN Rawa Bokor
Berita ini 20 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 27 April 2026 - 10:41 WIB

Akses Pendidikan Lebih Merata, Dindik Tangerang Sosialisasikan Pra-SPMB 2026

Senin, 27 April 2026 - 10:38 WIB

Tangerang Bersinar di Kancah Nasional lewat Penghargaan Kesehatan

Senin, 27 April 2026 - 10:34 WIB

Bangga! Prestasi Nasional KIA Perkuat Komitmen Tangerang untuk Warga

Jumat, 24 April 2026 - 17:55 WIB

40 Pejabat Nasional Studi di Kabupaten Tangerang

Jumat, 24 April 2026 - 17:49 WIB

128 Peserta Ikuti PBK Gelombang I 2026 di BLK Jayanti

Berita Terbaru

headline

Mengenal Bahaya Campak pada Anak dan Dewasa

Senin, 27 Apr 2026 - 10:43 WIB

headline

PKL Liar di Ciledug Ditertibkan Satpol PP

Jumat, 24 Apr 2026 - 17:59 WIB