Penyelenggaraan Pemerintahan Harus Efektif

Kamis, 16 Mei 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

JAKARTA | Bantenraya.co 

Ketua Badan Legislasi (Baleg) DPR RI Supratman Andi Agtas memimpin Rapat Panja Penyusunan RUU tentang Perubahan atas UU No.39 Tahun 2008 tentang Kementerian Negara. Dalam rapat ini Baleg mendiskusikan soal jumlah kementerian dalam kabinet pemerintahan. Supratman menekankan bahwa Indonesia menganut Sistem Presidensial dengan memperhatikan efektivitas penyelenggaraan pemerintahan.

“Meskipun begitu kita memberikan penegasan, bahwa jumlah kementerian itu harus memperhatikan efisiensi dan efektifitas, jadi dua-duanya harus tetap kita lakukan,” papar Supratman di ruang rapat Baleg, Nusantara I, Senayan, Jakarta, Rabu (15/5/24).

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Dalam Pasal 15 RUU tentang Kementerian Negara berbunyi, “jumlah keseluruhan kementerian sebagaimana dimaksud dalam Pasal 12, Pasal 13, dan Pasal 14 ditetapkan sesuai dengan kebutuhan Presiden dengan memperhatikan efektivitas penyelenggaraan pemerintahan.”

Baca Juga :  BPBD Kota Tangerang Optimalkan Peran TRC Demi Respons Bencana Lebih Cepat

“Kita menganut Sistem Presidensial maka sepenuhnya kita serahkan pada Presiden untuk menentukan jumlah kementerian yang dibutuhkan, kalau kita menghapus 34 itu artinya boleh berkurang boleh bertambah, boleh juga tetap. Kita tidak mengunci, dan itu memang intinya dari Sistem Presidensial yang kita anut,” jelas Supratman.

Di kesempatan yang sama, Wakil Ketua Badan Legislasi DPR RI, Achmad Baidowi menyampaikan, kalau melihat fakta di lapangan, memang Undang-Undang Kementerian Negara itu dibatasi paling banyak 34 Kementerian, namun dia mengingatkan ada nomenklatur yang mengatur lembaga negara setingkat menteri. “Tapi jangan lupa ada juga nomenklatur lembaga negara setingkat menteri,” ujarnya.

Baca Juga :  Maryono Lepas 393 Jemaah Haji Kloter 16 JKB

Dalam rapat ini ada berbagai pendapat, dan semua pandangan dari tiap fraksi akan ditampung. “Terkait dengan efektivitas dan efisiensi ini saya kira kembali pada pilihan politik masing-masing. Usulan dari teman-teman nanti ditampung saja, sikapnya kembali ke fraksi-fraksi. Semuanya punya basis argumentasi,” ungkap Baidowi.

Sementara itu Anggota Badan Legislasi DPR RI Sturman Panjaitan mengungkapkan, bahwa efektif dan efisiensi pemerintahan itu bukan perkara yang mudah. “Saya melihat memang efektif dan efisien itu tidak mudah, tergantung sudut pandang masing-masing, dia sedang tersudut atau tidak,” ungkap Politisi dari Fraksi PDI Perjuangan ini. (fj/mas/TR)

Berita Terkait

Samboja Uton Witono Ditunjuk Plt Ketua Dekopinda Lebak
Usai Rakernas APEKSI, Sachrudin Tegaskan Program 3G Perkuat Ketangguhan Kota Tangerang
Kota Tangerang Masuk Lima Besar PPD, Sekda Tekankan Pentingnya Evaluasi untuk Perkuat Pembangunan Berkelanjutan
Maryono Serahkan 5.000 Sertifikat Halal, Dorong UMKM Naik Kelas
Sekda Dampingi Wapres Tinjau Pabrik Motor Listrik
Wabup Intan Apresiasi Baksos HUT Ke-58 Pusrehab Kemhan RI di Kabupaten Tangerang
Perkuat Layanan Informasi Publik, Pemkot Tangerang Gelar Pelatihan Kehumasan dan Desain Background Looping Antar OPD
Job Fair Kota Tangerang Dibuka,Pemkot Tangerang Hadirkan 15.000 Peluang Kerja
Berita ini 23 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 8 Juli 2026 - 10:30 WIB

Samboja Uton Witono Ditunjuk Plt Ketua Dekopinda Lebak

Jumat, 3 Juli 2026 - 10:16 WIB

Usai Rakernas APEKSI, Sachrudin Tegaskan Program 3G Perkuat Ketangguhan Kota Tangerang

Selasa, 30 Juni 2026 - 10:07 WIB

Kota Tangerang Masuk Lima Besar PPD, Sekda Tekankan Pentingnya Evaluasi untuk Perkuat Pembangunan Berkelanjutan

Senin, 29 Juni 2026 - 16:07 WIB

Maryono Serahkan 5.000 Sertifikat Halal, Dorong UMKM Naik Kelas

Senin, 29 Juni 2026 - 13:31 WIB

Sekda Dampingi Wapres Tinjau Pabrik Motor Listrik

Berita Terbaru