Anggaran Perbaikan Jalan Rusak 2025 Sebesar Rp 20 Miliar

Senin, 20 Januari 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

bantenraya.co | LEBAK

Pemerintah Kabupaten Lebak mengalokasikan anggaran sebesar Rp 20 miliar untuk perbaikan jalan rusak pada tahun 2025. Anggaran tersebut akan digunakan untuk memperbaiki jalan rusak sepanjang 7 kilometer, yang diambil dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Lebak.

Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kabupaten Lebak, Irvan Suyatufika, mengungkapkan bahwa jumlah dana yang dialokasikan untuk perbaikan jalan pada tahun ini mengalami penurunan dibandingkan dengan tahun 2024. Pada tahun lalu, perbaikan jalan rusak yang dapat ditangani mencapai sekitar 40 kilometer.

“Tahun ini jalan rusak yang bisa kami tangani yaitu sekitar 7 kilometer, sedangkan pada 2024 sekitar 40 kilometer,” ungkap Irvan, Minggu (19/1/2025).

Lebih lanjut, Irvan menjelaskan bahwa terdapat sekitar 180 kilometer jalan di Kabupaten Lebak yang masih dalam kondisi rusak. Adapun total panjang jalan Kabupaten yang harus diperbaiki mencapai 760 kilometer.

“Sebetulnya, jalan Kabupaten kita sudah dalam keadaan mantap sekitar 75 persen, sedangkan skala nasional menunjukkan angka 60 persen untuk kategori jalan mantap,” jelasnya.

Baca Juga :  Elektabilitas Tembus 50,3 Persen, Prabowo Gibran Diprediksi Menang Sekali Putaran

Terkait dengan pembangunan jalan poros desa, Irvan menyatakan bahwa pemerintah desa juga harus turut berkontribusi. Jika ada jalan poros desa yang harus dibangun namun pemerintah desa tidak mampu, maka desa dapat mengajukan permohonan bantuan kepada Pemerintah Kabupaten atau Provinsi.

“Misalnya ada 5 kilometer jalan poros desa yang perlu dibangun, dan pemerintah desa tidak mampu, maka mereka bisa mengajukan kepada Kabupaten atau Provinsi. Berdasarkan peraturan baru, Provinsi bisa mengintervensi ke Kabupaten, dan Desa, serta pusat bisa mengintervensi ke Kabupaten dan Provinsi,” tutupnya. (eem/FB/ris)

Berita Terkait

Mendes PDT Pastikan Dana Desa Transparan, Yandri Susanto: Ini untuk Semua
Kios di Kawasan Taman Sari Dibongkar Dilakukan oleh PT KAI Daop 1 Jakarta Bersama Pemkot Serang
Warga Sambut Baik Kebijakan Pembolehan Pengecer Jual Gas LPG 3 Kg
DPRD Banten Bersama DLHK dan ESDM Sidak Galian Tanah Merah Ilegal
Pemkot Serang Berencana Tambah Pangkalan LPG 3 Kg Atasi Kelangkaan
BPS Kota Cilegon Gelar Susenas Tahap I Tahun 2025
Laporkan Penyelewengan HET Gas LPG 3 Kg
KAI Daop 1 Jakarta dan Pemkot Serang Tertibkan Kios di Kawasan Taman Sari
Berita ini 23 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 7 Februari 2025 - 11:08 WIB

Mendes PDT Pastikan Dana Desa Transparan, Yandri Susanto: Ini untuk Semua

Kamis, 6 Februari 2025 - 11:08 WIB

Kios di Kawasan Taman Sari Dibongkar Dilakukan oleh PT KAI Daop 1 Jakarta Bersama Pemkot Serang

Kamis, 6 Februari 2025 - 10:41 WIB

Warga Sambut Baik Kebijakan Pembolehan Pengecer Jual Gas LPG 3 Kg

Kamis, 6 Februari 2025 - 10:17 WIB

DPRD Banten Bersama DLHK dan ESDM Sidak Galian Tanah Merah Ilegal

Rabu, 5 Februari 2025 - 15:17 WIB

Pemkot Serang Berencana Tambah Pangkalan LPG 3 Kg Atasi Kelangkaan

Berita Terbaru

Banten Raya

Suami Istri Pengedar Pil Koplo Dicokok Polisi di Hotel

Sabtu, 8 Feb 2025 - 16:11 WIB

Serang Raya

Biadab, Korban Lakalantas Malah Diperkosa

Sabtu, 8 Feb 2025 - 16:01 WIB