bantenraya.co | SERANG
Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Bakesbangpol) Kabupaten Serang berkomitmen untuk memperkuat sinergitas dengan organisasi masyarakat (ormas), lembaga swadaya masyarakat (LSM), yayasan, serta organisasi perempuan sepanjang tahun 2025. Langkah ini diambil sebagai bagian dari strategi untuk mendukung program pembangunan daerah demi tercapainya kesejahteraan masyarakat.
Kabid Poldagri dan Ormas Bakesbangpol Kabupaten Serang, Dik Dik Abdul Hamid, menyampaikan bahwa hingga saat ini pihaknya telah melakukan pembinaan terhadap sekitar 15 ormas, 14 organisasi perempuan, dan organisasi wartawan. Pembinaan ini bertujuan untuk mendorong sinergitas antara ormas dengan pemerintah daerah agar dapat berperan aktif dalam pembangunan.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
“Pembinaan ini bertujuan untuk mendorong sinergitas ormas agar bersama-sama mendukung pemerintah dalam pembangunan daerah,” kata Dik Dik, Selasa (7/1/2025).
Lebih lanjut, Dik Dik menjelaskan bahwa pembinaan tidak hanya diberikan kepada ormas yang sudah terdaftar di Bakesbangpol, tetapi juga kepada ormas yang belum terdaftar. Ormas yang belum terdaftar akan diberi sosialisasi terkait Permendagri Nomor 58 Tahun 2017 yang mewajibkan ormas, LSM, dan yayasan untuk mencatatkan diri di pemerintah daerah.
“Kami ingin memastikan seluruh ormas memahami pentingnya sinergi dengan pemerintah, karena keberadaan mereka diatur dalam undang-undang untuk membantu pembangunan,” jelasnya.
Dik Dik juga menegaskan bahwa sejauh ini, tidak ada ormas yang menunjukkan sikap arogan atau radikal di Kabupaten Serang. Ia memastikan bahwa hubungan antar-ormas, LSM, dan yayasan tetap harmonis dan saling menghargai. Jika terjadi gesekan, ia menambahkan, hal tersebut dapat diselesaikan dengan cara-cara yang baik.
Tak hanya ormas, Bakesbangpol juga memberikan perhatian khusus terhadap organisasi perempuan. Dik Dik menyoroti pentingnya peran perempuan, termasuk di bidang politik yang kini memiliki kuota 30 persen untuk perempuan.
“Kami mendorong organisasi perempuan untuk tetap semangat berkontribusi. Jangan hanya berharap dari organisasi, tetapi jadikan organisasi sebagai wadah untuk mendukung program pemerintah dan membangun masyarakat,” ujar Dik Dik.
Sebagai langkah selanjutnya, Bakesbangpol akan mengirimkan surat kepada para camat pada Januari 2025 untuk menginventarisasi ormas, yayasan, dan LSM di wilayah masing-masing. Camat diharapkan meneruskan surat tersebut kepada kepala desa, yang lebih memahami kondisi dan keberadaan organisasi di wilayah mereka.
“Keterlibatan kepala desa penting karena mereka yang mengetahui data domisili serta jumlah ormas, yayasan, dan LSM yang ada di desanya,” pungkasnya.
Dengan langkah ini, Bakesbangpol berharap dapat meningkatkan kolaborasi antara pemerintah dan organisasi masyarakat, sehingga pembangunan Kabupaten Serang dapat berjalan lebih efektif dan membawa manfaat nyata bagi masyarakat. (hed/BN/ris)